Breaking News:

Prahara Leslar

Hotma Sitompul Pengacara Billar, Harap Lesti Damai, Hotman Paris Sindir: Siapa Kawin Cerai 3 Kali?

Hotma Sitompul menjadi pengacara bagi Rizky Billar yang kini jadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. Hotman Paris beri sindiran.

Tayang:
Instagram @hotmansitompoelofficial @hotmanparisofficial @rizkybillar
Hotman Paris sindir Hotma Sitompul yang jadi pengacara Rizky Billar 

"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, tanggapi terkait penetapan kliennya itu sebagai tersangka.

Hotma Sitompul, mengatakan Rizky Billar akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Meskipun saat ini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan terkait penahanan suami Lesti itu.

"Ya belum waktunya, tapi tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," kata Hotma Sitompul, dilansir Tribun Style dari YouTube Was Was pada Rabu, 12 Oktober 2022..

Hotman Sitompul menyebut langkah ini diambilnya sebagai upaya mendamaikan Rizky Billar dan Lesti Kejora.

"Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. Apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? Kan punya jawaban sendiri," terangnya.

Baca juga: Salah Saya Apa? Rizky Billar Tak Menyesali Perbuatannya ke Lesti, Kini Minta Perlindungan Presiden

Rizky Billar berencana ajukan penangguhan penahanan.
Rizky Billar berencana ajukan penangguhan penahanan. (Kolase TribunStyle.com)

Dalam kesempatan itu, Hotma meminta seluruh masyarakat ikut membantu mendamaikan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan selebritas itu.

"Saya minta juga ikut mendamaikan, tidak memanas-manasi situasi," ujarnya.

Saat ini, Rizky Billar bakal segera memakai baju oren.

Ia dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT.

Bapak satu anak itu terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Ini adalah tindak kekerasan dalam rumah tangga. Sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 23 tahun 2004, pasal yang dikenakan kepada saudara Rizky Billar itu 5 tahun penjara," jelas Kombes Pol Endra Zulpan.

"Karena akibat KDRT secara fisik yang dilakukannya mengakibatkan luka terhadap orang lain yaitu Lesti Kejora," tukasnya.

Simak video lengkapnya

(TribunSumsel.com/Thalia)(TribunStyle.com/Putri)

Diolah dari artikel TribunSumsel.com dengan judul Jadi Hotman Paris Sindir Hotma Sitompul Jadi Pengacara Rizky Billar Kasus KDRT, Publik : Bang Bantu Lesti dan

Kuasa Hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul: Dia Nginap di Polres, Tidak Ada Penahanan

Baca artikel lainnya terkait Hotman Paris di sini>>

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/3
Tags:
Lesti KejoraRizky BillarHotma SitompulHotman ParisKDRT
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved