Manggung di Synchronize Fest 2022, Ahmad Dhani Teriak Ferdy Sambo: Saya Ingin Kasusnya Tak Dilupakan
Musisi Ahmad Dhani teriakan nama Ferdy Sambo saat manggung di Synchronize Fest 2022, suami Mulan Jameela ungkap alasannya.
Editor: Joni Irwan Setiawan
Kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo bakal menemui titik terang.
Beberapa fakta terkuak dan beberapa lainnya semakin melebar terkait kasus Ferdy Sambo - Brigadir J ini.
Hari ini kabarnya Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menerima berkas dakwaan para tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca juga: Ferdy Sambo Dinilai Terlalu Bandel, Kamaruddin Ancam Bongkar Kasus Lain Suami Putri Candrawathi

Adapun para tersangka yang dimaksud yakni, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto memastikan, sejauh ini pihaknya sudah siap menerima pelimpahan berkas dakwaan tersebut.
"Iya betul (pelimpahan berkas dakwaan, red). Mengenai jam berapa nanti akan diinfokan pihak kejaksaan, yang jelas PN Jaksel siap kapan saja," kata Djuyamto saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (10/10/2022).
Djuyamto lantas membeberkan beberapa persiapan yang dilakukan oleh PN Jakarta Selatan menjelang digelarnya sidang Ferdy Sambo Cs.
Kata dia, PN Jakarta Selatan telah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan serta melakukan koordinasi dengan awak media untuk kepentingan penyebarluasan informasi sidang tersebut.
"Persiapan-persiapan sudah dilakukan baik secara teknis administrasi penerimaan berkas pelimpahan, koordinasi dengan kejaksaan maupun kepolisian, koordinasi dengan media pers untuk liputan persidangan," ucap Djuyamto
Lebih lanjut kata dia, dengan adanya penyerahan berkas dakwaan ini, maka persidangan akan dilakukan paling lama satu pekan ke depan.
Hanya saja, Djuyamto belum dapat memastikan tanggal dan waktu persidangan untuk para tersangka tewasnya Brigadir J ini.
Dirinya menyebut, akan menyampaikan kabar lebih lengkapnya usai penerimaan berkas dakwaan pagi ini.
"Persidangan agar dilaksanakan kira-kira satu minggu pasca ditetapkan majelis hakimnya," tukas Djuyamto.
Ferdy Sambo Minta Maaf
Dua bulan berlalu, Ferdy Sambo yang disebut sebagai dalang pembunuhan tersebut, baru mengucapkan permintaan maaf untuk pertama kalinya pada orangtua Brigadir J.