Kuasa Hukum Lesti Kejora Tanggapi Bantahan Rizky Billar & Adek Erfil Soal KDRT: 'Sudah Proses'
Bantahan kasus dugaan KDRT dari kuasa hukum Rizky Billar ke Lesti Kejora.
Editor: Dhimas Yanuar
Sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung membantah kliennya melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Seharusnya Rizky Billar menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022) terkait kasus dugaan KDRT.
Namun, Rizky Billar tak bisa hadir dan hanya diwakili oleh sang kuasa hukum.
Saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Adek langsung dicecar berbagai macam pertanyaan oleh awak media.
Salah satunya soal tanggapannya mengenai Rizky Billar melakukan tindakan KDRT kepada Lesti Kejora.
Adek justru menganggap tudingan Rizky Billar KDRT terlalu berlebihan.
"Oh, itu enggak, itu berlebihan," kata Adek, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Kamis (6/10/2022).
Padahal, polisi mengatakan hasil visum Lesti Kejora menjadi bukti telak bahwa telah terjadi KDRT tersebut.
Tapi menurut Adek, visum tidak bisa menjadi patokan untuk menuduh Rizky Billar melakukan KDRT.
"Walaupun visum ada, tapi ini kan belum ada pemeriksaan," terang Adek.
Oleh karenanya, Adek meminta publik untuk lebih dulu menunggu hasil pemeriksaan terhadap Rizky Billar pekan depan.
"Kita tunggu pemeriksaan minggu depan," jelas Adek.
(*)
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)