Bakal Ringankan Hukuman Medina Zein, Marissya Icha Berniat Cabut Laporan pada Sang Selebgram
Ingin ringankan hukuman Medina Zein, Marissya Icha berniat cabut laporannya pada sang selebgram.
Penulis: Wahyu Putri Asti Prastyawati
Editor: Ika Putri Bramasti
Sebenarnya, hukuman yang dijatuhkan pada Medina ini memang jauh lebih ringan dari tuntutan.
Rupanya, pertimbangan kesehatan Medina yang derita bipolar menjadi alasan hukuman sang selebgram jauh lebih ringan.
Simak video lengkapnya
Tanggapan Uci Flowdea atas vonis Medina Zein
Seperti diketahui, sidang putusan atas kasus yang menjerat Medina Zein telah digelar.
Medina Zein divonis 6 bulan kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Medina Zein terbukti bersalah karena dianggap menyampaiakan ancaman pada selebgram Uci Flowdea.
Selain divonis 6 bulan atas kasus pengancaman, Medina Zein juga wajib membayar denda Rp50 juta atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Marisya Icha.
Hanya saja, vonis tersebut lebih sedikit dari tuntutan jaksa.
Apa alasan Majelis hakim meringankan vonis Medina?
Baca juga: NASIB Medina Zein, Baca Pledoi Mewek Ingat Anak, Pingsan setelah Sidang, Uci Flowdea: Mungkin Lapar
"Terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa merupakan seorang ibu dari dua orang anak yang masih memerlukan perhatian dan bimbingan dari seorang ibu,
terdakwa bersedia memohon maaf," kata hakim ketua dalam persidangan, dilansir dari Kompas.com.
Selain itu, hukuman Medina juga diperingan karena bipolar yang diderita sang selebgram.
"Terdakwa berjanji tidak akan mengulangi lagi dan akan menggunakan media sosial secara lebih bijak,
terdakwa memiliki gangguan jiwa bipolar intoksikasi obat sehingga memerlukan perawatan yang intensif untuk membantu kegiatan sehari-hari," lanjut hakim ketua lagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/medina-zein-tanggapi-statusnya-yang-dinaikkan-menjadi-tersangka.jpg)