Prahara Leslar
Psikis Rizky Billar Terganggu, Suami Lesti Kejora Mangkir Pemeriksaan, Pengacara : Akibat Netizen
Rizky Billar mangkir panggilan polisi, psikis suami Lesti Kejora disebut terganggu, pengacara sebut penyebabnya karena ucapan netizen.
Editor: Joni Irwan Setiawan
Rizky Billar diyakini telah memenuhi unsur untuk ditetapkan jadi tersangka KDRT.
Tapi, polisi tidak mau gegabah dan meminta keterangannya dulu sebagai saksi terlapor hari ini.
"Nah itu memenuhi unsur tuh Pasal 184 KUHAP-nya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, AKP Nurma Dewi menyebut Rizky Billar memenuhi unsur telah melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Nurma menjelaskan, hal itu diketahui usia pihaknya melakukan penyelidikan terhadap Rizky dan akan menaikan statusnya menjadi penyidikan.
"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," kata Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (2/10/2022).
Penyidik sendiri sudah mengagendakan pemanggilan terhadap Rizky Billar. Dia akan diperiksa penyidik pada Kamis (6/10/2022) mendatang.
"Kamis jam 1 kita menjadwalkan untuk (memeriksa) yang diduga melakukan tindak pidana ke Polres Jakarta Selatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (3/10/2022).
Adapun panggilan pemeriksaan terhadap Rizky Billar itu dikatakan Nurma, menjadi yang pertama pasca laporan yang dilayangkan Lesti Kejora.
Nantinya pemeriksaan itu juga akan disesuaikan dengan hasil olah TKP yang dilakukan oleh pihak kepolisian di kediaman Rizky dan Lesti.
"Jadi untuk sementara kita meminta keterangan apa saja yang bisa diambil," kata Nurma.
Bukti Rekaman CCTV
Sebelumnya dikabarkan, Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Olah TKP dilakukan di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora, pada Senin (3/10/2022) lalu.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan polisi telah mengamankan sejumlah bukti terkait dugaan kasus ini.