Breaking News:

Prahara Leslar

Diperiksa Hari Ini, Status Rizky Billar Bisa Berubah Jadi Tersangka KDRT, Polisi: Jika Terbukti

Status Rizky Billar bisa berubah menjadi tersangka kasus KDRT pada Lesti Kejora. Polisi beri penjelasan ini.

Editor: Heradhyta Amalia Primadhani
Kolase TribunStyle.com
Status Rizky Billar bisa berubah menjadi tersangka kasus KDRT pada Lesti Kejora. 

TRIBUNSTYLE.COM - Status Rizky Billar bisa berubah menjadi tersangka kasus KDRT pada Lesti Kejora.

Kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora terus bergulir.

Hari ini, Kamis (6/10/2022), Rizky Billar dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan atas kasus KDRT.

Rizky Billar akan langsung dipenjara jika memang memenuhi unsur kekerasan pada Lesti.

Benarkah status Rizky Billar bisa berpotensi berubah dari saksi menjadi tersangka? Polisi beri penjelasan ini.

Baca juga: BOCOR Curhatan Lesti Kejora pada Inul Daratista Sebelum Alami KDRT, Bahas Soal Uang Rizky Billar

Pemeriksaan ini beragendakan pemeriksaan untuk meminta keterangan Rizky Billar atas perbuatannya pada Lesti.

Disebutkan polisi, hingga kini status Rizky Billar masih sebatas saksi.

Namun, Billar bisa segera jadi tersangka jika apa yang dituduhkannya terbukti.

"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," jelas Kasi Humas Polda Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Rizky Billar akan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jika terbukti melakukan hal itu.

Adapun ancaman hukumannya yakni 10 tahun penjara.

"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," tambahnya.

Adapun beberapa pertanyaan akan diajukan Nurma pada ayah satu anak ini.

"Apakah betul dia melakukan itu, sehat atau tidak, dan lokasi kejadian di mana," tukas Nurma.

Diketahui, hingga saat ini status Rizky Billar masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
Lesti KejoraRizky BillarKDRT
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved