Prahara Leslar
Banjir Hujatan Imbas KDRT, Rizky Billar Langsung Kena Mental, Pengacara : Dia sampai Panggil Ustaz
Nasib Rizky Billar, banjir hujatan hingga kena mental imbas lakukan KDRT, suami Lesti Kejora sampai panggil ustaz.
Editor: Joni Irwan Setiawan
Kedatangan kuasa hukum Rizky Billar juga untuk menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
Baca juga: Alat Bukti Sudah Cukup, Rizky Billar Berpeluang Jadi Tersangka Kasus KDRT ke Lesti Kejora

Kemungkinan Jadi Tersangka
Lantas, akankah Rizky Billar menjadi tersangka dalam kasus KDRT tersebut?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya dimungkinkan untuk melakukan gelar perkara dalam kasus itu sehingga otomatis Rizky Billar jadi tersangka.
"Ya mungkin saja (langsung gelar perkara penetapan status jadi tersangka)," ucap Zulpan kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
Gelar perkara itu, kata Zulpan, lantaran alat bukti yang menunjukan Rizky Billar melakukan kekerasan terhadap Lesti Kejora sudah cukup.
Rizky Billar diyakini telah memenuhi unsur untuk ditetapkan jadi tersangka KDRT.
Tapi, polisi tidak mau gegabah dan meminta keterangannya dulu sebagai saksi terlapor hari ini.
"Nah itu memenuhi unsur tuh Pasal 184 KUHAP-nya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, AKP Nurma Dewi menyebut Rizky Billar memenuhi unsur telah melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Nurma menjelaskan, hal itu diketahui usia pihaknya melakukan penyelidikan terhadap Rizky dan akan menaikan statusnya menjadi penyidikan.
"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," kata Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (2/10/2022).
Penyidik sendiri sudah mengagendakan pemanggilan terhadap Rizky Billar. Dia akan diperiksa penyidik pada Kamis (6/10/2022) mendatang.
"Kamis jam 1 kita menjadwalkan untuk (memeriksa) yang diduga melakukan tindak pidana ke Polres Jakarta Selatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (3/10/2022).
Adapun panggilan pemeriksaan terhadap Rizky Billar itu dikatakan Nurma, menjadi yang pertama pasca laporan yang dilayangkan Lesti Kejora.