Organisasi Sahabat Polisi Laporkan Baim Wong & Paula Verhoeven ke Polres, Terkait Prank Kasus KDRT
Sahabat Polisi resmi laporkan Baim Wong dan Istrinya, Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan. lantaran konten prank yang ia buat.
Penulis: Damar Klara Sinta
Editor: Dhimas Yanuar
"Jika ada permintaan maaf tidak masalah, tapi untuk proses pelaporan tetap berjalan," tutur Nurma.
Laporan yang dibuat oleh ormas Sahabat Polisi Indonesia sudah diterima oleh petugas Polres Metro Jakarta Selatan, dengan Nomor perkara LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Adapun bunyi Pasal 220 KUHP: "Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan."
Seperti diketahui, Baim dan Paula membuat konten laporan KDRT setelah kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora mencuat.
Publik menilai apa yang dilakukan Baim dan Paula tidaklah empati.
Akibatnya keduanya dihujat habis-habisan di media sosial.
Namun kini akhirnya menyampaikan permohonan maaf setelah konten prank KDRT kepolisi.
Tak sendirian, Baim Wong ditemeni sang istri Paula Verhoeven.
Secara langsung Baim Wong datang ke kantor polisi untuk meminta maaf.
Baca juga: SESAL Baim Wong dan Paula Paula Verhoeven, Kini Minta Maaf, Akui Bodoh Bikin Konten Prank KDRT
Ia membagikan kabar permohonan maafnya tersebut lewat akun Instagram pribadinya @baimwong.
"Saya minta maaf ke Polsek yang kita datengin, saya minta maaf kalau melibatkan mereka," ucap Baim Wong, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Senin, 3 Oktober 2022.

"Seharian saya kemarin berpikir apa yang udah kita lakuin, kenapa kita post video itu, melakukan semua itu yang tadinya kita tidak terpikir akan kejadian seperti ini," sambungnya.
"Dan ternyata banyak sekali pihak yang dirugikan, salah satunya institusi pemerintah, kepolisian," imbuh bapak dua anak.
Baim Wong lantas mengungkapkan pemikiran dan alasannya di balik pembuatan konten prank polisi tersebut.