Breaking News:

Prahara Leslar

Cucu Alami KDRT, Kakek dan Nenek Lesti Kejora Ogah Keluar Rumah: Keluarga Sangat Terpukul

Cucu Alami KDRT, Paman Lesti Kejora, Imam Suwangsa mengungkapkan jika kakek dan nenek tak mau keluar rumah, kini lebih mengurung diri.

Tayang:
Penulis: Damar Klara Sinta
Editor: Delta Lidina Putri
YouTube Leslar Entertainment
Paman Lesti Kejora, Imam Suwangsa mengungkapkan jika kakek dan nenek tak mau keluar rumah, kini lebih mengurung diri. 

Kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora oleh Rizky Billar sudah naik ke tahap penyidikan.

Kakek dan nenek Lesti Kejora sampai mengurung diri di rumah setelah mendengar kabar cucunya.
Kakek dan nenek Lesti Kejora sampai mengurung diri di rumah setelah mendengar kabar cucunya. (Kolase TribunStyle.com)

Kabar tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Kata AKP Nurma Dewi, Rizky Billar telah memenuhi unsur melakukan KDRT kepada Lesti Kejora.

Nurma menyebut hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap Rizky Billar.

"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," kata Nurma Dewi.

Rencananya, Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pekan depan.

Dengan demikian, AKP Nurma Dewi membantah kabar jika Rizky Billar tengah menjalani pemeriksaan saat ini.

"Enggak belum (hari ini diperiksa)," jelas Nurma.

Baca juga: Begitu Besar Cinta Lesti Kejora ke Rizky Billar, Rela Serahkan Harta, Fitri Carlina: Dia Itu Polos

Nurma Dewi menegaskan akan mengagendakan pemeriksaan terhadap Rizky Billar pekan depan.

Kendati begitu, Nurma belum mau membeberkan tanggal pasti Rizky Billar akan diperiksa terkait kasus dugaan KDRT terhadap Lesti.

"Dia diperiksa minggu depan, tapi tanggalnya belum tau," ujarnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan sang suami, Rizky Billar ke kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

Lesti Kejora melaporkan sang suami pada hari, Rabu, 28 September 2022, malam hari.

Saat Lesti Kejora membuat laporan ia diampingi kuasa hukumnya.

"Pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB, telah terjadi tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor (Muhammad Rizky terhadap korban)," bunyi surat laporan tersebut, dilansir dari KOMPAS.com, Jumat, 30 September 2022.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/3
Tags:
Rizky Billar Lesti Kejora KDRTKDRTLesti KejoraRizky Billar
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved