LEPAS dari Kasus Prostitusi Anak, Cynthiara Alona Dilaporkan Polisi Lagi Dugaan Pencemaran Nama Baik
Baru beberapa bulan menghirup udara bebas, Cynthiara Alona harus kembali terjerat kasus hukum kasus pencemaran nama baik.
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Artis cantik Cynthiara Alona kini harus kembali menghadapi proses hukum.
Diketahui sebelumnya Cynthiara Alona pernah terjerat kasus prostitusi anak pada awal 2021 lalu.
Dari kasus tersebut menyebabkan Alona divonis hukuman 10 bulan penjara.
Baru beberapa bulan menghirup udara bebas, Cynthiara Alona harus kembali terjerat kasus hukum.
Kini dia dilaporkan atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Cynthiara Alona dilaporkan mantan pengacaranya, Halim Darmawan ke Polres Metro Tangerang Kota pada 11 September 2022, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan Halim Darmawan diterima petugas Polres Metro Tangerang Kota dengan nomor perkara LP/B/1246/IX/2022/SPKT/Restro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya dengan terlapor Cut Cynthiara Alona dan Waryono Achmad Maulana.
Baca juga: 5 Fakta Cynthiara Alona, Bintang Film Horror yang Terjerat Kasus Prostitusi di Bawah Umur
"Sekarang laporannya dalam proses penyelidikan, pemeriksaan," kata Dedy DJ dalam jumpa persnya bersama Halim Darmawan, di kawasan Ampera, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
"Pelapor (Halim) sudah diperiksa tinggal Cynthiara Alona nanti dipanggil. Kita dalam lidik sudah semua," sambungnya.
Tim kuasa hukum Halim Darmawan lainnya, Dedy menambahkan bahwa telah melaporkan Cynthiara terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan barang-barang.
"Ini hak pak Halim melaporkan. Karena Alona adalah aktornya. Kenapa pengacaranya bicara karena ada aktornya. Sehingga, aktornya ini kita laporkan ke kepolisian," jelas Dedy.
"Semenrara pengacaranya kita laporkan ke Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi). Jadi Alona patut diduga melakukan dugaan pencemaran nama baik," tambahnya.
Dedy menambahkan jika tujuan Halim melaporkan Cynthiara Alona demi kepastian hukum dan keadilan yang menurutnya merasa dituduh melakukan dugaan penipuan dan penggelapan.
"Nah klien saya merasa perilaku yang dilakukan pengacaranya Alona maupun Alonanya, itu saya lihat dia hanya punya kepentingan tertentu, mungkin kita anggap, dengan menggiring opini ada kemungkinan Cynthiara Alona naik kembali kariernya begitu," jelasnya.
Atas laporan tersebut diharapkan bisa memberikan efek jera kepada Cynthiara Alona dan kuasa hukumnya, Maryono Achmad.
Sehingga Halim Darmawan pun melakukan langkah hukum dengan membuat laporan kepolisian dan laporan pelanggaran etik.
"Agar ada efek jeranya. Meski mereka meminta maaf, klien kami pastikan akan meneruskan proses hukum ini," ujar Dedy DJ.
Baca juga: 5 Rekam Jejak Kontroversi Cynthiara Alona, Kini Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur
Diberitakan sebelumnya, Cynthiara Alona tersandung kasus prostitusi online, Selasa (16/3/2021).
Cynthiara Alona dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana prostitusi online, dengan divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang atas kasus tersebut.
Cynthiara Alona pun bebas 19 Juni 2022 setelah menjalani hukuman 10 bulan penjara.

Cynthiara Alona Bangkrut Sampai Tak Bisa Beli Makan
Cynthiara Alona sebelumnya telah keluar dari penjara.
Ia akhirnya menghirup udara bebas sejak bulan Juni lalu.
Seperti diketahui, Alona sempat dipenjara lantaran terpidana kasus prostitusi anak di bawah umur di Hotel Alona miliknya.
Alona mengaku kesalahannya mengizinkan semua orang masuk hotel miliknya.
Hal itu dilakukan Alona semata-mata demi bisa menutup biaya operasional dan gaji karyawannya.
Baca juga: Cynthiara Alona Didakwa Kasus Prostitusi Anak Dibawah Umur, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
"Jujur memang saya salah mengizinkan siapapun boleh tinggal asal dia bayar kamar.
Biar perusahaan ada pemasukan untuk biaya operasional dan gaji karyawan," ungkap Alona, dilansir Tribun Style dari YouTube Cumicumi pada Minggu, 10 Juli 2022.
Pasca dinyatakan bebas, rupanya ada banyak hal yang berubah di kehidupan Alona.
Salah satunya terkait kondisi finansial.
Alona tak menampik bahwa dirinya saat ini mengalami kesulitan ekonomi.
"Jujur disaat saya bebas, saya ngerasa saya tidak punya siapa-siapa," katanya.
"Jadi saya sendiri dan saya benar-benar tidak punya uang. Saya dijemput grab aja sampai dibayarin teman," imbuh Alona.
Alona menyadari bahwa ini adalah takdir yang harus diterimanya.
Baca juga: Cynthiara Alona Izinkan Hotelnya jadi Sarang Prostitusi, Anak Bawah Umur Dijual Seharga Rp 1 Juta
"Bisa dibilang roda itu berputar, dari atas tiba-tiba saya di titik terendah gitu.
Sampai saya makan aja nggak bisa gitu," ucap Alona.
Untuk kedepannya, Alona berharap ia bisa memperbaiki diri dan memulai bisnis kembali lewat jalur yang benar.
"Ke depannya saya pengen jadi yang lebih baik lagi. Saya pengennya juga usaha yang lebih hati-hati dan legalitasnya lebih diamati oleh kuasa hukum," pungkas Cynthiara Alona.
Simak video lengkapnya
(Putri Asti/TribunStyle | Fauzi Nur Alamsyah/Tribunnews.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cynthiara Alona Dilaporkan Polisi Oleh Mantan Pengacara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik