Breaking News:

Prahara Leslar

PENGAKUAN Tetangga Sekitar Rumah Lesti Kejora & Rizky Billar, Ternyata Pernah Dapat Teguran dari RT

Buntut kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora, begini pengakuan tetangga sekitar rumah, rupanya keluarga Rizky Billar sempat kena tegur RT.

Grid.ID/Devi Agustiana
Begini pengakuan tetangga sekitar rumah Lesti Kejora, rupanya keluarga Rizky Billar sempat kena tegur RT. 

Kombes Zulpan mengatakan kejadian dugaan KDRT tersebut terjadi di kediaman keduanya, di Jalan Gaharu 3, nomor 10, Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca juga: AKRAB dengan Rizky Billar, Rizki DA Tak Percaya Suami Lesti Kejora Lakukan KDRT : Ini Pasti Bohong

"Kejadian ini berawal dari penyampaian korban terhadap suaminya bahwa dia menyatakan mengetahui adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh suami korban (Rizky Billar)," katanya.

Kejadian pertengkaran hingga diduga menyebabkan KDRT tersebut terjadi dua kali.

Lesti Kejora curhat pikul beban menjalin hubungan dengan Rizky Billar.
Lesti Kejora curhat pikul beban menjalin hubungan dengan Rizky Billar. (Sripoku.com)

"Pertama pada pukul 01.51 WIB dini hari, di mana pada saat itu Lesti Kejora menyampaikan ingin meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya dan ini membuat emosi Rizky Billar,"

"Kemudian (Rizky Billar), terlapor (Rizky Billar) berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang kali." sambung Endra Zulpan.

"pada pukul 09.47 WIB pagi hari ini terjadi lagi kekerasan fisik yang dialami saudari Lesti Kejora di mana Rizky Billar melakukan kekerasan dengan berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi kemudian membanting (Lesti Kejora) ke lantai dan dilakukan berulang kembali sehingga tangan korban dan leher sebelah kiri serta tubuhnya merasa sakit."

Saat ini Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan pendalaman, termasuk visum yang dilakukan Lesti Kejora.

Terdapat dua saksi yang diperiksa, yakni Novitasari selaku asisten rumah tangga (ART) dan ada Firda karyawan Leslar Entertainment.

Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan jika Rizky Billar diancam hukuman lima tahun penjara.

"Untuk sementara ini ancaman hukuman yang diterapkan terhadap terlapor (Risky Billar) ini adalah Pasal 44 Undang-undang (UU) RI nomor 23, Tahun 2004 tentang kekerasan rumah tangga ancaman hukumannya 5 tahun penjara," ujar Kombes Zulpan.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

(Grid.id/Devi Agustiana/TribunStyle/ Damar Klara Sinta)

Lesti Kejora baca juga disini>>>

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Terungkap Pengakuan Tetangga Sekitar Pasca Dugaan Kasus KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora, Ternyata Pernah Dapat Teguran

Sumber: Grid.ID
Tags:
Lesti KejoraRizky BillarKDRT
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved