Breaking News:

Berita Viral

Pengakuan Ayah Sejuta Anak yang Tinggal Bersama 10 Ibu Hamil Tanpa Suami : Mereka Datang Sendiri

Biayai persalinan para wanita yang tengah mengandung diluar nikah, anak lahir lalu dijual, SH duda berusia 32 tahun harus berurusan dengan polisi.

Kolase TribunStyle/Kompas/Tribun Bogor
Ayah sejuta anak di Bogor ditangkap polisi terkait kasus perdagangan anak. 

"Yang Rp 15 juta itu bener adanya, si yang mengadopsi itu ngasih uang dan itu inisiatif mereka sendiri," kata AM.

Uang tersebut disimpan Rp 10 juta oleh Tersangka SH untuk keperluan di tempat penampungan ibu hamil dan si wanita yang mengadopsikan bayinya oleh SH diberi Rp 5 juta.

Diduga tak terima, sang ibu hamil tersebut kemudian membuat laporan yang membuat SH ditangkap Polisi.

"Ya jadi ini kekurangpuasan si ibu hamil yang diberi cuma Rp 5 Juta, mungkin dia kurang puas dikasih segitu, dia buat laporan," kata AM.

AM mengatakan bahwa sebelum permasalahan ini terjadi, SH sebelumya juga sempat mengajukan untuk melegalkan tempat penampungan ibu hamil miliknya itu ke Dinas Sosial.

Namun sebelum tempat penampungan ibu hamil itu menjadi resmi atau legal, kasus itu keburu muncul dan Tersangka SH ditangkap Polisi.

Selain itu, kata AM, Tersangka SH ini sebelumnya juga sudah beberapa kali diundang stasiun TV nasional karena kisahnya sebagai ' Ayah Sejuta Anak' dinilai inspiratif yang membantu anak atau bayi dari para ibu hamil yang kurang beruntung.

Seorang pria di wilayah Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor diringkus Polres Bogor atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPo) berupa perdagangan bayi.
Seorang pria di wilayah Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor diringkus Polres Bogor atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPo) berupa perdagangan bayi. (TribunBogor)

Ditangkap Polisi

Pria berinisial SH di Kabupaten Bogor diringkus Polres Bogor atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berupa perdagangan bayi.

Pria tersebut juga dikenal kerap mempublikasikan aktivitasnya di media sosial Tiktok atau Tiktoker.

"Pelaku mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejuta Anak. Saat ini tersangka sedang dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Kapolres menjelaskan, kasus perdagangan anak ini berawal dari adanya laporan yang diterima Polres Bogor kemudian dibentuk tim dan dilakukan penyelidikan.

Baca juga: Jauh-jauh dari Papua ke Gorontalo Hadiri Wisuda Anak, Ibu Tewas Karena Kelelahan, Tempuh 1,178 Km

Pelaku ini, kata dia, dalam perbuatannya mengumpulkan para ibu hamil dengan sasaran ibu hamil tanpa suami dengan cara pelaku mempublikasikan informasinya via media sosial.

Kemudian nantinya setelah proses persalinan, pelaku mengiming-imingi bayi akan diserahkan ke orang lain untuk diadopsi namun hal itu dilakukan secara ilegal.

"Proses adopsinya sendiri itu dilakukan secara ilegal dan orang yang mengadopsi tersebut dimintai uang sebesar Rp 15 Juta dari setiap satu anak yang diadopsi," kata AKBP Iman Imanuddin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Ayah Sejuta AnakBogorwanita hamilsuamiTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved