Breaking News:

Kesal Kepergok Selingkuh, Rizky Billar Cekik & Banting Lesti Kejora, Ramalan Mbak You Kembali Viral

Rizky Billar diduga lakukan KDRT pada sang istri, Lesti Kejora karena kepergok selingkuh, ramalan Mbak You terkait rumah tangga keduanya kembali viral

YouTube Cumicumi/Instagram @mbakyou17
Ramalan Mbak You terkait rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar kembali viral. 

"Kalau pun menikah mereka cuma sebentar," kata Mbak You dikutip dari kanal YouTube Denny Darko.

"Setelah menikah, mereka akan sedikit menurun (popularitasnya) dan justru bisa cerai karena ada pihak ketiga dari pihak Rizky," pungkas Mbak You.

Mbak You pernah meramal rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar sebelum meninggal dunia.
Mbak You pernah meramal rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar sebelum meninggal dunia. (Instagram/@mbakyou17)

Adapun laporan KDRT yang dialami Lesti Kejora dibenarkan Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyatakan, surat laporan Lesti Kejora benar.

"Ya (surat laporan Polres Metro Jakarta Selatan)," ucapnya dikutip TribunStyle.com, Jumat, (30/9/2022).

"Ya (pasti dipanggil),"

"Kalau itu, nanti penyidik yang minta keterangan," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).

AKP Nurma Dewi mengaku, pihak kepolisian masih mendalami laporan yang dibuat oleh penyanyi Lesti Kejora.

"Untuk itu, nanti kita dalami dulu," kata Nurma Dewi.

Lesti Kejora dikabarkan telah menjalani visum.

Hasil visum tersebut kemudian akan dijadikan satu di antara bukti oleh penyidik atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Billar.

Polisi akan menjadwalkan pemeriksaan kepada Rizky Billar setelah mengumpulkan barang bukti.

Mengenai sanksi terhadap Rizky Billar bila terbukti bersalah melakukan tindak KDRT, Nurma menyebut, suami Lesti Kejora terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," jelasnya.

Rizky Billar terancam 15 tahun penjara jika benar-benar terbukti lakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, imbas tepergok selingkuh.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/4
Tags:
Lesti KejoraRizky BillarMbak YouRamalanselingkuhTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved