6 FAKTA Kasus KDRT yang Diduga Dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora, Perselingkuhan Jadi Pemicu
Deretan fakta kasus KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora, perselingkuhan jadi pemicu.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Deretan fakta kasus KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora, perselingkuhan jadi pemicu.
Tiba-tiba Lesti Kejora melaporkan sang suami, Rizky Billar atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.
Kabar dilaporkannya Rizky Billar oleh Lesti Kejora dibenarkan Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Iya (Lesti buat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan)," ucap Nurma dikutip dari Kompas.com, Kamis (29/9/2022).
Terbaru dalam laporan polisi yang beredar, isu perselingkuhan yang dilakukan Rizky Billar disebut menjadi pemicu tindakan KDRT tersebut.
Rizky Billar bahkan disebut membanting Lesti Kejora ke kasur dan mencekik lehernya.
Andaikan benar Rizky Billar melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, maka pesinetron itu akan terancam hukuman penjara.
Selengkapnya, inilah sejumlah fakta mengenai laporan Lesti Kejora atas dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar, merangkum dari berbagai sumber:
1. Lesti Kejora Langsung Jalani Visum
AKP Nurma Dewi menjelaskan laporan atas kasus dugaan KDRT ditujukan kepada Rizky Billar.
"Kalau menurut Saudari L, yang melakukan adalah suaminya sendiri," ujar Nurma saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).
Nurma bilang, setelah membuat laporan KDRT terhadap Rizky Billar, Lesti Kejora langsung menjalani visum pada Rabu malam.
"Semalam kita harus visum dulu. Jadi, untuk laporan ini, wajib visum dulu," ucap Nurma.
2. Polisi Tunggu Hasil Visum
