Breaking News:

HUKUM Sopir Truk dengan Push Up hingga Injak, Anggota DPRD Depok Dilaporkan, Terancam Dipecat Golkar

Viral anggota DPRD Depok, Tajudin Tabri menghukum sopir truk dengan push up & guling-guling di aspal. Ia kini dipolisikan dan terancam dipecat Golkar.

Instagram @depokhariini / TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Anggota DPRD Depok dipolisikan imbas hukum sopir truk 

TRIBUNSTYLE.COM - Viral di media sosial aksi anggota DPRD Depok menghukum sopir truk dengan push up dan guling-guling.

Bahkan, anggota DPRD Depok yang diketahui bernama Tajudin Tabri tersebut turut menginjak si sopir truk.

Kini Tajudin Tabri dipolisikan oleh sopir truk tersebut. Tak hanya itu, Partai Golkar tak menutup kemungkinan memberi sanksi kepada Tajudin Tabri, seperti apa?

Video yang memperlihatkan anggota DPRD Depok memberi hukuman kepada sopir truk, viral di media sosial.

Anggota DPRD tersebut menyuruh sopir truk untuk push up dan berguling-guling di atas aspal.

Bahkan, sempat anggota DPRD yang belakangan diketahui bernama Tajudin Tabri itu menginjak sopir truk.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video ini menjadi bahan perbincangan warganet setelah diunggah oleh sejumlah akun Instagram seperti @romansasopirtruck dan @depok24jam.

Baca juga: TEGA Anggota DPRD Depok Hukum Sopir Truk, Disuruh Push Up dan Guling-guling, Videonya Viral

Hingga Sabut (24/9/2022) aksi dari Tajudin Tabri yang menghukum sopir truk bernama Ahmad Misbah (24) sudah ditonton ribuan kali.

Ratusan warganet beramai-ramai memberikan tanggapan di kolom komentar. Termasuk menyangkan aksi yang dinilai arogan sebagai wakil rakyat.

Sopir truk lapor polisi

Dihimpun dari TribunnewsDepok.com, aksi anggota DPRD Depok menghukum sopir truk berbuntut panjang.

Ahmad melaporkan apa yang dia alami ke Polres Metro Depok pada Jumat, 23 September 2022.

Dalam surat laporan, Ahmad melaporkan Tajudin Tabri atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Perkara ini diatur dalam pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang bunyinya:

(1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Ahmad juga kepada polisi menceritakan kronologi singkat kejadian.

Ia mendapatkan hukuman pada Jumat, 23 September 2022, pukul 12.30 WIB.

Sementara lokasinya berada di Jalan Krukut Raya, Kecamatan Limo, Kota Depok.

Ahmad juga mengaku mendapat tindakan fisik pukulan di bagian wajah.

Selain itu berupa diinjak saat melakukan push up.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Depok, Jawa Barat, yakni Tajudin Tabri menghukum sopir truk dipinggir jalan.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Depok, Jawa Barat, yakni Tajudin Tabri menghukum sopir truk dipinggir jalan. (Instagram depokhariini)

Terancam dipecat dari Golkar

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Depok, Farabi Arafiq sangat menyesalkan dengan isi video.

Oleh karena itu, pihaknya akan memanggil Tajudin Tabri untuk dimintai klarifikasi.

Tidak menutup kemungkinan juga yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan AD/ART Partai Golkar.

Farabi menyebut, sanksi bisa bersifat ringan maupun berat.

"Sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya dari yang ringan sampai pada pemecatan," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Farabi menambahkan, dalam waktu dekat Partai Golkar akan melakukan investigasi untuk menentukan nasib Tajudin.

Penjelasan Tajudin

Tajudin memberikan penjelasan terkait videonya yang viral.

Ia menegaskan, aksinya memberi hukuman sopir truk bukan tanpa alasan.

Semua bermula saat sopir melintas di Jalan Krukut, Limo, Depok.

Truk menabrak portal pembatas pipa gas yang ada di lokasi kejadian.

Warga kemudian mengubungi Tajudin meminta agar memberikan teguran kepada sang sopir.

"Akhirnya, saya spontan pada kejadian yang ketiga ini, saya memuncak emosinya," kata Tajudin.

Menurut Tajudin, kejadian portal pembatas pipa gas ditabrak truk bukan baru kali ini terjadi.

Melainkan sudah sebanyak 3 kali oleh sopir truk yang tidak sama.

"Kalau baru sekali saya enggak akan seperti itu (memberi hukuman)," imbuh Tajudin.

Pada akhirnya Tajudin menyampaikan permohonan maaf karena telah emosi.

"Saya mohon maaf, dan sudah ketemu juga dengan pihak tol untuk mediasi," tambah dia.

Kisah Lainnya - Viral Anggota DPRD Palembang Minta Maaf Setelah Hajar Wanita di SPBU, Hotman Paris: 'Lapor Prabowo'

Baru-baru ini, viral sebuah video di media sosial yang menunjukkan seorang pengendara melakukan kekerasan terhadap seorang wanita di sebuah SPBU di Palembang, Sumatera Selatan.

Lebih parahnya lagi, dikabarkan pengendara itu adalah seorang anggota DPRD Palembang bernama M Syukri Zen.

Diceritakan, alasa M Syukri Zen melayangkan sejumlah pukulan kepada wanita itu karena ia marah tak diberi izin memotong antrean.

Saat itu diketahui mereka tengah membeli bahan bakar kendaraan di SPBU wilayah Ilir Barat Palembang, Sumatera Selatan pada 5 Agustus lalu.

Video kekerasan ini pun kemudian viral di internet dan menjadi sorotan warganet.

Karena videonya yang terlanjur viral, anggota DPRD Palembang itu pun buru-buru memberikan klarifikasi.

Baca juga: VIRAL! Pria Berhasil Pecahkan Rekor Dunia, Sukses Tiup 10 Balon dalam Waktu 1 Menit Gunakan Hidung

Anggota DPRD Palembang saat meminta maaf setelah kasus kekerasan
Anggota DPRD Palembang saat meminta maaf setelah kasus kekerasan (Instagram @hotmanparisofficial)

Ia juga tak lupa menyampaikan permintaan maaf karena sikapnya yang tak pantas.

Syukri menyampaikan permohonan maaf itu saat dihadirkan dalam konfrensi pers yang digelar oleh Ketua DPC Partai Gerindra Palembang Akbar Alfaro, Rabu (24/8/2022).

"Saya lebih dulu mintaa maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan kepada yang bersangkutan (korban).

Saya minta maaf sebesarnya, itulah dari saya," ujar Syukri dilansir TribunStyle dari Kompas.tv, Kamis (25/8/2022).

Sementara,, DPC Partai Gerindra Palembang sudah memastikan kalau pihaknya akan memberi sanksi pemecatan terhadap anggota tersebut.

Mereka juga akan menyerahkan proses hukum ke polisi.

Terlapor pun meminta maaf terhadap korban dan partai yang menaunginya.

Diketahui, M Syukri Zen adalah anggota Komisi I DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 dari dapil VI Palembang.

Terhitung ia sudah tiga periode menjadi anggota DPRD Kota Palembang.

Pengacara kondang Hotman Paris, yang mengetahui permasalahan ini pun turut menyoroti anggota DPRD itu.

Bahkan, dengan tegas Hotman melindungi wanita itu dan berencana melaporkan terlapor ke Prabowo Subianto selaku ketua umum partai Gerinda.

Sebab, selama ini Prabowo Subianto adalah sosok klien tetap bagi Hotman Paris dan ia mengetahui kalau Prabowo adalah sosok pemimpin yang baik.

Pelaporan ini sebenarnya karena Hotman menganggap kalau anggota DPRD tersebut, tidak tulus meminta maaf.

Hotman Paris laporkan DPRD Palembang yang pukul wanita di SPBU
Hotman Paris laporkan DPRD Palembang yang pukul wanita di SPBU (Instagram @hotmanparisofficial)

"Sesudah viral di IG Hotman Paris official. Oknum anggota DPRD Palembang ini buat video minta maaf.

Tapi lihat cara dia minta maaf?

Apakah cara minta maaf itu tulus?" bunyi tulisan Hotman Paris dilansir dari Instagram.

"Hotman Paris akan melaporkan ini ke bapak Prabowo (Menteri Pertahanan) dan adiknya pak Hashim (yang dua-duanya klien Hotman Paris selama puluhan tahun).

Kenapa? Karena oknum DPRD Palembang tersebut yang melakukan pemukulan di pom bensin tersebut adalah dari partai Gerindra," geram Hotman Paris.

Hotman tahu jika kliennya adalah sosok orang yang baik, maka Hotman berpikiran kalau Prabowo san Hashim akan memberikan solusi yang cerdas dan bertanggung jawab.

"Hotman sudah menjadi pengacara dari keluarga jenderal (purn) Prabowo selama puluhan tahun

Tahu benar bahwa keluarga Prabowo dan keluarga Hashim adalah keluarga baik-baik dan pemimpin yang baik," tandas Hotman Paris.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribundepok.com/Vini Rizki Amelia)(Kompas.com/M Chaerul Halim)(TribunStyle.com/Vidya)

Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul Viral Anggota DPRD Depok Injak Sopir Truk, Kini Dilaporkan Polisi dan Terancam Dipecat dari Golkar

Baca artikel lainnya terkait berita viral di sini>>

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Anggota DPRD DepokTajudin Tabrisopir trukGolkarDepok
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved