Breaking News:

Berita Viral

Cap Tiga Jari di Sekolah, Siswi SMP Ini Malah Dilecehkan Oknum Guru, Tega Lakukan Ini Lorong Sepi

Siswi SMP di Bogor ini jadi korban pelecehan seksual oleh gurunya saat melakukan cap tiga jari hingga mengalami gangguan psikologis.

Editor: Amirul Muttaqin
Instagram suryamalang
Ilustrasi siswi SMP. 

Diketahui, dari total 8 pelaku ini Polisi sementara telah menangkap sebanyak 5 pelaku yakni AR (40), GP (19), HA (22), RM (27) dan RA (37).

Sementara pelaku lain yakni DN, FR dan AG masih buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Para tersangka ini dijerat Pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara. 

Ilustrasi korban tindakan asusila
Ilustrasi korban tindakan asusila (ibtimes.co.in)

Modus Pelaku

Kasus pencabulan terhadap dua gadis belia berinisial AR (16) dan AG (16) di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor diungkap Polres Bogor.

Polisi telah menangkap sebanyak 5 orang tersangka dari total 8 tersangka yang terlibat dalam pencabulan tersebut.

Sementara 3 tersangka lainnya masih buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa modus yang dilakukan para tersangka ini adalah mengajak korban ke suatu tempat.

Setelah itu, korban dibuat mabuk dan tak sadarkan diri dengan cekokan minuman keras (miras).

"Modus operandi yang dilakukan para pelaku terhadap korban yaitu dengan mengajak korban kemudian memberikan minuman keras," kata AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Jumat (19/8/2022).

Setelah korban mabuk, korban disetubuhi secara bergiliran oleh para pelaku.

"Korban mabuk atau tidak sadarkan diri, kemudian kedua korban tersebut disetubuhi secara bergantian oleh para pelaku," kata AKBP Iman Imanuddin.

Dari hasil pemeriksaan, untuk kedua korban gadis belia ini, satu orang diantaranya disetubuhi oleh satu orang pelaku, namun satu korban lagi disetubuhi secara bergiliran oleh 7 orang pelaku.

Diketahui, sebanyak 8 orang kawanan pria telah melakukan pencabulan terhadap anak perempuan atau gadis di bawah umur di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

"Kami telah menetapkan 8 orang tersangka terhadap perbuatan tersebut," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Jumat (19/8/2022). (*)

Diolah dari artikel di TribunnewsBogor.com yang berjudul Siswi Kota Bogor yang Digerayangi Guru SMP Lapor ke Polisi, Psikologisnya Terganggu dan Nasib 2 Gadis Belia Berakhir Pilu Usai Diajak 8 Pemuda Bogor ke Tongkrongan, Pinjam Gitar Cuma Modus 

Baca artikel lainnya terkait berita viral

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
berita viralSMPpelecehan seksualBogor
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved