Breaking News:

Berita Viral

DITOLAK 23 Sopir Taksi, Penumpang Pria Murka Karena Alasan Tak Masuk Akal: 'Menolak Penumpang Lokal'

Pria ini murka setelah mendapat penolakan 23 kali dari sopir taksi. Alasan sang sopir tak masuk akal.

Penulis: Vidya Audina Gesty Arinda
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Kosmo
Penumpang ini ditolak 23 sopir taksi karena alasan jarak yang dekat dan dirinya penumpang lokal. 

Pria itu mengatakan bahwa sopir taksi memberikan berbagai alasan antara lain tidak melewati rute yang dituju, ada yang memarahinya karena jaraknya terlalu dekat.

Bahkan, ada juga yang tidak berhenti sama sekali padahal tanda penumpang kosong sudah menyala.

Dia akhirnya berhasil menemukan taksi yang ingin membawanya ke tujuan setelah upaya ke-24.

Dari sana lah ia menyadari, mengapa banyak orang sekarang lebih menyukai transportasi online dibanding konvensional.

Baca juga: VIRAL 2 Pilot Tidur saat Menerbangkan Pesawat, Terbangun Dengar Alarm, Begini Nasib Para Penumpang

"Saya mengerti mengapa orang lebih suka menggunakan layanan Grab," kata pria itu.

Tak ingin menghakimi semua sopir taksi konvensional, ia menyebut jika di antara mereka masih adan yang baik tapi sulit ditemukan.

"Sopir taksi yang baik masih ada.

Tetapi mereka sangat sulit ditemukan," tandasnya.

Kisah Lainnya - Antar Wanita Melahirkan, Sopir Malah Santai Mampir Ngopi, Bayi Tak Tertolong, Ganti Rugi Rp7 Miliar

Seorang narapidana wanita dari Amerika Serikat telah mengklaim bahwa dia kehilangan bayinya karena kelalaian staf penjara.

Dia menyebut petugas itu mengabaikan panggilannya yang meminta bantuan saat akan melahirkan.

Petugas itu bahkan berhenti untuk minum kopi di gerai Starbucks dalam perjalanan ke rumah sakit ketika wanita itu dalam kondisi kritis jelang melahirkan.

Baca juga: Hamil Lagi Setelah 2 Bulan Melahirkan, Wanita Ini Dikaruniai 4 Anak dalam 11 Bulan: Ini Berkah Besar

Ilustrasi kehamilan
Ilustrasi kehamilan (Pixabay.com)

Wanita bernama Sandra Quinones dilaporkan akan menerima pembayaran besar setelah Orange County Board of Supervisors (OCBS) dengan suara bulat menyetujui untuk menyelesaikan gugatannya.

Menurut laporan, wanita berusia 34 tahun itu akan diberikan $ 480.000 (lebih dari Rp7 miliar) setelah kehilangan tragisnya yang terjadi pada tahun 2016.

Saat itu, Sandra sedang hamil 6 bulan dan berada di tengah hukuman penjara 70 hari ketika dia melahirkan.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
taksiBangkokThailandTikTok
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved