LPSK Heran Soal Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi : Habis Dilecehkan Tapi Masih Temui Brigadir J
LPSK heran dengan dugaan pelecehan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, pasalnya istri Ferdy Sambo masih temui sang mendiang pasca dilecehkan.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus menyita atensi atau perhatian publik.
Publik masih dibuat heran apa sebenarnya motif pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan keempat tersangka lainnya yang hingga saat ini belum diungkap penyidik.
Terkait motif, sejauh ini masih menjadi spekulasi liar dari berbagai pihak.
Komnas HAM mengungkap temuan baru perihal kematian Brigadir J dan kasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, dalam konferensi pers pada Kamis (1/9/2022) lalu, Komnas HAM kembali menghembuskan isu dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang.
Padahal sebelumnya kasus tersebut sudah ditutup oleh penyidik Polri.
Baca juga: HEBOH Wanita Ngaku ART Ferdy Sambo, Bongkar Kasus Brigadir J, Polri Ungkap Fakta : Itu Hoaks
Di lain sisi, Lembaga Perlindungan Saksi Korban ( LPSK) mengaku heran terkait pengakuan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawthi yang mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.
Bahkan, dugaan Putri Candrawathi diperkosa Brigadir J dianggap banyak keganjilan.
Seperti diketahui, Komnas Perempuan sebelumnya menyebut Putri Candrawathi diperkosa oleh Brigadir J saat di Magelang.
Menurut Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah menyebut jika Putri Candrawathi diperkosa pada sore hari.
“Nah kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari,” kata Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dikutip dari Live Update Kompas.com bertajuk Kronologi Versi Putri Candrawathi soal Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J pada Minggu (4/9/2022).
Tudingan pemerkosaan kepada almarhum Brigadir J hingga kini menjadi tanda tanya besar.
Bahkan, banyak keganjilan dalam tuduhan yang dilayangkan kepada alamrhum Brigadir J tersebut.
Lembaga Perlindungan Saksi Korban ( LPSK) mengaku hera terkait pengakuan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawthi yang mengaku dilecehkan Brigadir Yosua atau Brigadir J di Magelang.
Menurutnya, seharusnya sebagai istri petinggi Polri, Putri Candrawathi menghubungi aparat kepolisian setempat mengatakan, dirinya menjadi korban pelecehan.
"Putri adalah seorang istri jenderal bintang dua yang bisa saja langsung melaporkan kasus yang dia alami saat berada di Magelang," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Selasa, (6/9/2022).
Sebagai istri jenderal, dia bisa menelepon polisi dan saat polisinya datang bisa dilakukan visum segera.
Jika Putri langsung melaporkan dugaan kekerasan seksual maka bukti saintifik bisa diperoleh, namun kalau saat ini bukti saintifik seperti hasil visum sudah tidak bisa dilakukan dan perkara kekerasan seksual sulit dibuktikan.
Edwin kembali membeberkan keraguannya terjadi tindak pemerkosaan karena korban kekerasan seksual memiliki trauma mendalam dan tidak ingin melihat pelaku secara langsung.
Namun dari rekonstruksi yang digelar Selasa (30/8/2022) pekan lalu, terlihat Putri memanggil Brigadir J ke kamar pasca kekerasan seksual terjadi.
"Korban kekerasan seksual kan (pada umumnya) mengalami trauma luar biasa, ini (Putri justru) masih nyari terduga pelaku dan masih bisa ketemu terduga pelaku di kamarnya," katanya.
Baca juga: Sedihnya Keluarga Brigadir J, Putri Candrawathi Tak Ditahan Karena Punya Bayi: Hukum Tajam ke Bawah
Reaksi Pengacara Brigadir J
Di lain kesempatan, pengacara keluarga Brigadir J, Eka Prasetya merasa heran dengan temuan Komnas HAM soal dugaan pelecehan Putri Candrawathi.
Eka Prasetya heran karena Komnas HAM seolah menghidupkan kembali isu pelecehan seksual.
Padahal, kata Eka Prasetya, Bareskrim Polri telah menyatakan tidak ada peristiwa pelecehan seksual oleh Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tapi kini, Komnas HAM menduga Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi di Magelang.
"Barang itu kan sudah mati. Pelecehan seksual itu sudah mati.
Bahkan, Polri sendiri bilangnya peristiwa pelecehan seksual itu tidak ada," ujar Eka dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Sabtu (3/9/2022).
Komnas HAM dinilai tak memikirkan keluarga Brigadir J
Eka Prasetya juga menyayangkan terkait pernyataan yang dikeluarkan Komnas HAM.
Menurutnya, pernyataan Komnas HAM terkait temuan dugaan pelecehan seksual itu hanya melukai perasaan keluarga Brigadir J.
Dalam kejadian ini, Brigadir J sudah jelas menjadi korban lantaran tewas ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
"Terus kenapa sekarang Komnas HAM mau memunculkan itu lagi untuk menciptakan sengkarut," kata dia.
Eka Prasetya menyampaikan, Komnas HAM seharusnya membela Brigadir J sebagai korban, bukan membela pelaku.
Dia menilai, Komnas HAM selama ini menitikberatkan pembelaan kepada pelaku.
Putri Candrawathi sendiri merupakan salah satu pelaku karena menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Kok getol banget ngebelain si PC yang tukang bohong?" ucap Eka.
Baca juga: Pengakuan Bharada E: Ingin Berhadapan dengan Ferdy Sambo, Tak Mau Perannya Diganti saat Rekonstruksi
Komnas HAM intervensi Polri
Selain itu, Eka Prasetya berpedapat jika Komnas HAM telah berupaya mempengaruhi Polri.
Polisi sebelumnya telah menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
"Polisi sudah mengeluarkan SP3, dicoba untuk diintervensi. Tolong diselidiki lagi, ini kenapa kok bisa begitu," imbuh Eka.
Dicap Pembohong
Selain itu Eka Prasetya menilai Putri Candrawathi telah mengelabui masyarakat se-Indonesia.
Bagaimana tidak, kasus pembunuhan berencana Brigadir J awalnya diputar oleh Ferdy Sambo sebagai peristiwa baku tembak di rumah dinasnya di Duren Tiga.
"Pelaku yang sudah nge-prank seluruh Indonesia, dan percaya lagi sama itu," bebernya.
"Itu kan, aduh, menurut saya, sudah saatnya untuk dievaluasi komisionernya," ujar dia.
Baca juga: BEDA Perlakuan Hukum Putri Candrawathi dengan Angelina Sondakh, Melanie Subono Pertanyakan Keadilan
Keluarga Brigadir J Tantang Bongkar Rekaman CCTV di Magelang
Menanggapi temuan Komnas HAM soal dugaan pelecehan, keluarga Brigadir J akhirnya ikut berkomentar.
Keluarga Brigadir J meminta Komnas HAM untuk terbuka soal dugaan tindak asusila.
Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak mendesak Komnas HAM agar menunjukkan bukti akurat atas dugaan kekerasan seksual yang dilontarkan oleh Istri Ferdy Sambo kepada Brigadir J.
Bahkan, Roslin Simanjuntak dengan tegas mengatakan, bahwa keluarga mendiang Brigadir J meminta Komnas HAM seterang-terangnya membuka terkait dugaan pelecehan seksual di Magelang.
"Kalau kami ya minta aja ke Komnas HAM, seterang-terangnya aja dibuka ya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, itu aja.
Kalau memang mereka bilang masih ada pelecehan itu, silakan tunjukkan bukti-bukti yang akurat, itu yang kami minta," kata bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, Jumat (2/9/2022) dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews.com.
Baca juga: BUKAN Soal Rencana Pembunuhan Brigadir J, Terkuak Obrolan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Sofa
Dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews.com, Roslin Simanjuntak selaku perwakilan keluarga Brigadir J, juga meminta bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang.
"Buktikan saja, enggak mungkin di Magelang itu enggak ada CCTV juga kan?" tanya Roslin.
"Enggak mungkin enggak ada CCTV, ya dibuktikan saja, kalau Komnas HAM di sini sebagai penyidik," ujarnya.
Ia meminta agar tidak hanya rekaman CCTV di rumah eks Kadiv Propam Polri di Jakarta Selatan, tepatnya di Jalan Saguling dan Jalan Duren Tiga, yang dibuka kepada publik.
"Dan kami perlu itu CCTV di Magelang dibuka. Jangan cuma CCTV yang ada di Saguling dan dengan yang ada di Duren Tiga yang dibuka.
Silakan Komnas HAM membuka yang seterang-terangnya," ujarnya.
Sebab, kata dia, sebelumnya keluarga telah menerima surat dari penyidik kepolisian terkait pemberhentian laporan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi.
"Kami dapat surat ya, sudah diberhentikan masalah pelecehan seksual (oleh penyidik), bahwasanya tidak ada," ujarnya.
Ia mempersilakan Komnas HAM sebagai penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti dugaan kekerasan seksual yang disebut sebagai pemicu pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (*)
(TribunBogor/Damanhuri/Yudistirawanne)
Artikel ini diolah dari TribunBogor dengan judul: 'Habis Dilecehkan Tapi Masih Temui Brigadir J' Kata LPSK Heran Soal Dugaan PC Diperkosa di Magelang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/putri-candrawathi-disebut-masih-terus-menangis-pasca-tewasnya-brigadir-j.jpg)