Breaking News:

Lapang Dada Dihukum 2 Tahun Penjara Kasus Narkoba, Roby Geisha Pasrah, Pilih Tak Ajukan Banding

Roby Geisha dijatuhi hukuman 2 tahun penjara atas kasus narkoba. Kini lapang dada terima hukuman dan pilih tak ajukan banding.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Roby Geisha lapang dada dijatuhi hukuman 2 tahun penjara atas kasus narkoba. 

Bobby juga pernah bekerja di PT. Adicita Pancawarna, sebuah agensi periklanan, pada tahun 2008 lalu.

Bobby juga pernah menjadi seorang fotografer dan bekerja di PT. Nusantara Sumber Energi pada tahun 2010.

Kini, Bobby bekerja di salah satu perusahaan cairan isi ulang vape atau rokok elektrik.

Ia bekerja sebagai Head Creative di Indonesia Juice Cartel. 

(TribunStyle/Putri/Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Mantan Suami Jennifer Dunn, Bobby Michael Reza Ditangkap, Diduga Kasus Narkoba

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Roby Geishanarkobapenjara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved