Breaking News:

Pengakuan Bharada E: Ingin Berhadapan dengan Ferdy Sambo, Tak Mau Perannya Diganti saat Rekonstruksi

Baru terungkap, ternyata Bharada E ingin berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo, tak ingin perannya diganti saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Kolase Tribun Style/Tribunnews/YouTube Polri TV
Adegan Ferdy Sambo dan Bharada E saat rekonstruksi digantikan oleh penyidik. 

TRIBUNSTYLE.COM - Tersangka pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan Bharada E menjadi sorotan saat proses rekonstruksi yang digelar di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) lalu.

Meski Ferdy Sambo dan Bharada E ada di lokasi rekonstruksi, tapi ada beberapa adegan Bharada E dan Ferdy Sambo yang menggunakan pemeran pengganti.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkap bukan kemauan kliennya untuk diganti peran saat rekonstruksi.

Meski sebelumnya sempat viral lirikan tajam Ferdy Sambo kepada Bharada E ketika menjalani rekonstruksi, Selasa (30/8/2022).

Dalam video yang beredar, lirikan tajam otak pembunuhan Brigadir J itu membuat Bharada E terlihat gelisah dan ketakutan.

Baca juga: Beredar Foto Brigadir J Terkapar Usai Ditembak, Diambil 1 Jam Setelah Dieksekusi Ferdy Sambo Cs

Namun dijelaskan Ronny Talapessy, sebelum melakukan rekonstruksi tewasnya Brigadir J, kliennya benar-benar siap bertemu langsung para tersangka pembunuhan.

Meski peran Bharada E diganti, Ronny Talapessy menyebut kliennya sudah sangat siap dalam rekonstruksi tersebut.

Termasuk bertemu dan bertatap muka langsung dengan Ferdy Sambo.

"Kemarin mengenai peran pengganti. Keterangan klien saya seperti ini.

Tapi FS punya versi lain. Sebenarnya bukan klien saya yang minta peran pengganti.

Karena dari hari sebelumnya saya sudah yakinkan (ke Bharada E) 'kamu yakin, jangan ragu, fokus'," ungkap Ronny Talapessy dikutip TribunStyle.com dari program Dua Sisi TvOneNews, Sabtu (3/9/2022).

"Artinya pihak FS yang tidak mau bertemu Eliezer ?" tanya presenter.

"Saya tidak tahu ya. Tapi saya sudah sampaikan bahwa klien saya siap.

Karena ini momentum klien saya untuk menyampaikan fakta.

Dia ( Bharada E) whistler blower, jc, kalau tidak ada Bharada E, tidak bisa terbuka ini kasus ini," kata Ronny Talapessy.

Bukan Bharada E, terungkap peran pengganti itu merupakan perintah dari LPSK.

Bharada E saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Selasa, (30/8/2022) lalu.
Bharada E saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Selasa, (30/8/2022) lalu. (YouTube Polri TV)

Di sisi lain, Ronny Talapessy sempat mengungkap kondisi Bharada E saat rekonstruksi.

Rupanya sempat ada trauma yang dirasakan polisi berusia muda tersebut.

Hal itu terjadi saat Bharada E masuk ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Dikatakan Ronny Talapessy, momen tersebut merupakan kondisi yang sulit untuk Bharada E.

"Ini suasana yang sulit, tidak gampang. Ini orang, Bharada E sampaikan ke saya 'bang, ini orang (Brigadir J) orang yang setiap hari saya ketemu, saya tidak ada masalah, saya panggil 'abang',"

"Jadi di situasi itu situasi yang sulit. Kemarin pas saya dampangi, Bharada E ketika masuk Duren Tiga memang ada trauma," pungkas Ronny Talapessy.

Baca juga: BUKAN Soal Rencana Pembunuhan Brigadir J, Terkuak Obrolan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Sofa

Diborgol dan Dilarang Saling Tatap

Sebelumnya dikabarkan, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meminta agar empat tersangka diborgol dan tak saling tatap saat rekonstruksi berlangsung.

“Tersangka yang lain (selain Bharada E) wajib diborgol, supaya ada perasaan aman bagi Bharada E untuk tidak adanya serangan-serangan yang bersifat secara spontan,” kata Martin dilansir dari Youtube tvOneNews, Senin.

Namun menurut dia, yang paling krusial itu bukan serangan fisik, tapi serangan psikologi.

“Seperti tatapan mata, gestur, nah ini yang harus diantisipasi.

Sehingga ketika terjadi kontak mata atau gestur, sebaiknya langsung diblokade saja, diarahkan ke tempat lain.

Jangan sampai ada minimal 10 detik pandang-padangan, karena itu bisa memengaruhi psikologi,” tuturnya.

Baca juga: Putri Candrawathi Dapat Perlakuan Istimewa, Istri Ferdy Sambo Terus Lolos Penahanan, Ini Alasannya

Penampakan para tersangka pembunuhan Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo
Penampakan para tersangka pembunuhan Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo (Kompas TV / Warta Kota/ Ramadhan LQ)

Selain itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan bahwa pemakaian pemeran pengganti merupakan hak setiap tersangka.

Tidak ada mekanisme yang dilanggar terkait hal tersebut.

"Sebenarnya ini adalah mekanisme standar. SOP standar yang dilakukan bagi pihak atau tersangka yang merasa tidak melakukan adegan itu, boleh melakukan keberatan, keberatan dalam hal ini tentu keberatan tersebut akan kita diberikan pemeran pengganti figur," kata Brigjen Andi Rian Djajadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) dilansir TribunStyle.com dari dari tribunnews.com

Ia menuturkan bahwa Ferdy Sambo maupun Bharada E sempat mengajukan keberatan tersebut.

Dengan begitu, kata dia, ada sejumlah adegan keduanya yang memakai pemeran pengganti.

"Misalnya contoh mudah. Mas itu menurut saya ada di situ tapi mas itu mengatakan saya tidak di situ ada di sana. Nah kalau dia tidak mau terima kita pakai pemeran pengganti.

Ini yang dimaksud kita berikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus rekonstruksi ini khususnya para tersangka," jelasnya.

Baca juga: Hari Ini Dipertemukan dengan Bharada E, Ferdy Sambo Diminta Diborgol & Tak Saling Pandang: Agar Aman

Lebih lanjut, Andi mengungkapkan bahwa seluruh tersangka yang dihadirkan merupakan saksi mahkota dalam kasus tersebut.

Karena itu, proses rekonstruksi bertujuan mengkonfrotir setiap keterangan yang diajukan para saksi.

"Mereka ini kan masing-masing adalah saksi makhkota.

Saksi mahkota, sehingga saling menyaksikan apa yang mereka lakukan, alami, dan apa yang mereka lakukan saat peristiwa.

Oleh karena itu kalau dalam pemeriksaan ada namanya konfrontir," katanya.

Dalam rekonstruksi ini ada 78 adegan yang diperagakan lima tersangka.

"Kegiatan yang di reka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 Adegan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).

(TribunJakarta/Siti)

Artikel ini diolah dari TribunJakarta dengan judul: Meski Dilirik Tajam Ferdy Sambo, Bukan Kemauan Bharada E Perannya Diganti saat Rekonstruksi

Tags:
Bharada EFerdy SamboBrigadir JrekonstruksiLPSKTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved