Gegara Masuk Rumah Ferdy Sambo, Bharada E Nyesek Ingat Brigadir J, Dulu Akrab dan Tiap Hari Ketemu
Gara-gara datang ke rumah Ferdy Sambo untuk rekonstruksi, Bharada E jadi sulit lupakan kenangan bersama Brigadir J, dulu akrab dan sering ketemu.
Editor: Joni Irwan Setiawan
Sebelumnya dikabarkan, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meminta agar empat tersangka diborgol dan tak saling tatap saat rekonstruksi berlangsung.
“Tersangka yang lain (selain Bharada E) wajib diborgol, supaya ada perasaan aman bagi Bharada E untuk tidak adanya serangan-serangan yang bersifat secara spontan,” kata Martin dilansir dari Youtube tvOneNews, Senin.
Namun menurut dia, yang paling krusial itu bukan serangan fisik, tapi serangan psikologi.
“Seperti tatapan mata, gestur, nah ini yang harus diantisipasi.
Sehingga ketika terjadi kontak mata atau gestur, sebaiknya langsung diblokade saja, diarahkan ke tempat lain.
Jangan sampai ada minimal 10 detik pandang-padangan, karena itu bisa memengaruhi psikologi,” tuturnya.
Baca juga: Putri Candrawathi Dapat Perlakuan Istimewa, Istri Ferdy Sambo Terus Lolos Penahanan, Ini Alasannya

Selain itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan bahwa pemakaian pemeran pengganti merupakan hak setiap tersangka.
Tidak ada mekanisme yang dilanggar terkait hal tersebut.
"Sebenarnya ini adalah mekanisme standar. SOP standar yang dilakukan bagi pihak atau tersangka yang merasa tidak melakukan adegan itu, boleh melakukan keberatan, keberatan dalam hal ini tentu keberatan tersebut akan kita diberikan pemeran pengganti figur," kata Brigjen Andi Rian Djajadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) dilansir TribunStyle.com dari dari tribunnews.com
Ia menuturkan bahwa Ferdy Sambo maupun Bharada E sempat mengajukan keberatan tersebut.
Dengan begitu, kata dia, ada sejumlah adegan keduanya yang memakai pemeran pengganti.
"Misalnya contoh mudah. Mas itu menurut saya ada di situ tapi mas itu mengatakan saya tidak di situ ada di sana. Nah kalau dia tidak mau terima kita pakai pemeran pengganti.
Ini yang dimaksud kita berikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus rekonstruksi ini khususnya para tersangka," jelasnya.
Baca juga: Hari Ini Dipertemukan dengan Bharada E, Ferdy Sambo Diminta Diborgol & Tak Saling Pandang: Agar Aman
Lebih lanjut, Andi mengungkapkan bahwa seluruh tersangka yang dihadirkan merupakan saksi mahkota dalam kasus tersebut.
Karena itu, proses rekonstruksi bertujuan mengkonfrotir setiap keterangan yang diajukan para saksi.