BEDA Perlakuan Hukum Putri Candrawathi dengan Angelina Sondakh, Melanie Subono Pertanyakan Keadilan
Artis Melanie Subono kesal Putri Candrawathi diperlakukan istimewa, perlakuan hukum istri Ferdy Sambo dinilai jauh berbeda dengan Angelina Sondakh.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Tersangka kasus pembunuhan yakni Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J alias pada Rabu, (31/8/2022) lalu.
Dalam kesempatan itu, permohonan istri Ferdy Sambo itu untuk tidak menjalani penahanan dikabulkan oleh penyidik.
Putri Candrawathi tak ditahan karena alasan kemanusiaan.
Mengenai hal itu, tak sedikit sederet tokoh ternama mengkritik hal tersebut.
Sebut saja artis Melanie Subono.
Baca juga: Komnas HAM Duga Ada Kekerasan Seksual, Putri Candrawathi Tak Langsung Laporkan Brigadir J : Malu
Melalui laman media sosialnya, Melani Subono mengkritisi keputusan Polri yang tak menahan Putri Candrawathi padahal sudah berstatus tersangka.
Melanie Soebono miris dengan keputusan Putri Candrawathi tak ditahan meski berstatus tersangka pembunuhan Brigadir J karena alasan anak.
Ia kemudian menyoroti beberapa ibu yang juga ditahan walaupun memiliki anak kecil, satu di antaranya almarhumah Vanessa Angel.
Komentar Pedas Melanie Subono
Geram sekaligus gusar mengetahui Putri Candrawathi belum ditahan, Melanie Subono menumpahkan kekesalannya dalam sebuah unggahan.
Seniman sekaligus musisi ternama itu lantas membandingkan kasus Putri Candrawathi dengan kasus wanita-wanita lain yang pernah dipenjara dan meninggalkan anak mereka.
Ada sosok Vanessa Angel dan Angelina Sondakh yang disinggung Melanie Subono.
Seperti diketahui, dulu, Angelina Sondakh dan Vanessa Angel pernah ditahan dengan kondisi meninggalkan anak mereka yang masih balita.
"Sedikit bercerita saja pada suatu hari seorang rekan, sekarang sudah almarhumah bernama VANESSA ANGEL ditahan ( narkoba atau apa lupa ) dan saat itu punya anak usia EMPAT BULAN.
Inget BAIQ NURIL ? dia dipenjara , walaupun punya anak dibawah 10 tahun
( kan kemarin bahasa si anu , karna anu punya anak dibawah 10 tahun).
Oh iya ANGELINA SONDAKH juga sih waktu di tahan punya anak usia TIGA TAHUN.
Mau contoh sih banyak lagi tapi takut nggak muat di caption.
Intinya, di taun 2019 aja ada 12 anak yang dibesarkan di lapas Malang.
Malah 2016 ada yang MELAHIRKAN di lapas karna kan ibunya bersalah, kalau ga salah di Medan.
Ya tapi mereka ini mah entah siapa.
Oh kalau mengenai KEMANUSIAAN pun banyak sih contohnya, pasti nggak tega kalau gw tulis. Tapi mereka tetap ditahan.
Btw dulu kak @kaksetosahabatanak dimana?" ungkap Melanie Subono dalam laman Instagram-nya, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi Dapat Perlakuan Istimewa, Istri Ferdy Sambo Terus Lolos Penahanan, Ini Alasannya
Momen Istri Ferdy Sambo Terus Lolos Penahanan
Dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews.com, berikut momen-momen Putri Chandrawathi berkali-kali lolos penahanan hingga tak kenakan baju tahanan ketika rekonstruksi.
1. Putri Chandrawathi Tak Langsung Ditahan saat Penetapan Tersangka
Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto.
Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).
Agung menyampaikan bahwa Putri belum ditahan karena alasan sakit.
Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.
"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," jelas Agung.
Di sisi lain, Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.
"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," pungkasnya.
Baca juga: Namanya Dikaitkan dengan Kasus Putri Candrawathi, Angelina Sondakh : Saya Ingin Mengubur Masa Lalu
2. 12 Jam Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka, Putri Chandrawathi Tak Ditahan
Proses pemeriksaan terhadap Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam statusnya sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, dinyatakan belum selesai hingga Jumat (26/8/2022) malam.
Adapun pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi itu dilangsungkan sejak pukul 10.48 WIB pagi, atau kurang lebih 12 jam.
Kendati demikian, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo itu belum rampung dilakukan dan akan ditunda untuk dilanjutkan pada Rabu (31/8/2022) mendatang.
"Untuk pemeriksaan saudara PC pada malam hari ini dihentikan karena sudah terlalu malam.
Dan pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup, pada hari Rabu tanggal 31 Agustus," kata Dedi saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam.
Oleh karena itu, Dedi menyatakan, pihaknya sejauh ini belum mendapatkan hasil yang pasti terkait dengan pemeriksaan Putri Candrawathi.
Hanya saja, pihaknya memastikan kalau proses pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi akan segera dirampungkan mengingat adanya arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Ditargetkan beberapa minggu ini berkas perkara harus segera dilimpahkan ke JPU," ucap dia.
Dengan belum diketahui hasil pemeriksaan tersebut, maka pihaknya, kata Dedi, belum memutuskan untuk menahan Putri Candrawathi.
Penahanan dapat dilakukan jika nantinya pemeriksaan oleh penyidik rampung dilakukan.
"Ya belum (ditahan) kan belum selesai, makanya nantikan akan diperiksa lagi hari Rabu," tutur Dedi.

Baca juga: Adegan Rekonstruksi, Putri Candrawathi Terbaring di Ranjang, Terkuak Alasan Brigadir J Masuk Kamar
3. Pemeriksaan Lanjutan Dicecar 23 Pertanyaan Insiden Magelang dan Saguling, Putri Chandrawathi Tetap Tak Ditahan
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah rampung diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (1/9/2022) malam.
Diketahui, Putri diperiksa selama kurang lebih 11 jam di gedung pemeriksaan.
Adapun Istri Ferdy Sambo diperiksa dimulai sekitar pukul 13.00 hingga pukul 23.45 WIB.
Lagi-lagi, Putri Chandrawathi lolos penahanan.
Oleh penyidik Polri, Putri Chandrawathi hanya diminta wajib lapor seminggu 2 kali dan tidak diperbolehkan ke luar negeri.
Rupanya permohonan Putri Candrawathi agar tidak ditahan, dikabulkan oleh tim penyidik Polri.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis.
Pada Rabu (31/8/2022), Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan konfrontir dengan para tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung sekitar 12 jam, diputuskan jika Putri Candrawathi tidak ditahan.
Arman Hanis menyebut, pihaknya mengajukan permohonan agar tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.
Adapun alasan kemanusiaan yang dimaksud yakni karena Putri Candrawathi masih memiliki anak kecil.
Selain itu, kondisi kesehatan Putri Candrawathi yang tidak stabil juga dijadikan dasar permohonan kepada penyidik Polri.
"Ya, terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan," ujarnya di Bareskrim Polri, Kamis (1/9/2022) dini hari, dilansir Tribunnews.com.
Meski begitu, kata Arman, Putri Candrawathi wajib melakukan pelaporan kepada polisi.
Artikel ini diolah dari Tribunnews dengan judul: Artis Melanie Subono Ikut Soroti Kasus Brigadir J, Geram Mengapa Putri Candrawathi Tak Ditahan