Khusus Adegan Ini, Ferdy Sambo & Bharada E Digantikan Peran Pengganti, Hal Ini Dikhawatirkan Terjadi
Kekhawatiran pengacara Brigadir J, akhirnya Ferdy Sambo dan Bharada E digantikan peran pengganti saat rekonstruksi adegan ini.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Tersangka pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan Bharada E menjadi sorotan saat proses rekonstruksi yang digelar di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) kemarin.
Ferdy Sambo sempat ogah memperagakan adegan di rumah yang menjadi TKP tewasnya Brigadir J.
Tak hanya Ferdy Sambo, Bharada E selaku orang yang pertama kali menembakan timah panas ke tubuh brigadir J pun sempat menolak melakukan adegan tersebut.
Sosok Bharada E dan Ferdy Sambo ditampilkan dengan sosok peran pengganti saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Padahal, keduanya hadir dilokasi rekonstruksi dan sudah memakai baju tersangka berawana oranye.
Baca juga: Adegan Rekonstruksi, Putri Candrawathi Terbaring di Ranjang, Terkuak Alasan Brigadir J Masuk Kamar
Bharada E yang sudah memakai baju tersangka itu perannya digantikan oleh penyidik saat berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo.
Sementara posisi Bharada E terlihat berada di balik pintu dengan pendampingan dari tim kuasa hukumnya, Ronny Talapessy dan ada petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Tak hanya sosok Bharada E yang digantikan, dalam adegan lain yang memfokuskan peran Bharada E, maka pihak penyidik menggantikan sosok Ferdy Sambo.
Adapun sosok pengganti Ferdy Sambo tersebut, merupakan penyidik yang mengenakan kemeja hitam.
Polisi pun mengurai penjelasannya soal Bharada E dan Ferdy Sambo sempat ogah mengulang reka adegan yang digelar di Komplek Duren Tiga itu.
Hal Ini Dikhawatirkan Terjadi
Sebelumnya dikabarkan, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meminta agar empat tersangka diborgol dan tak saling tatap saat rekonstruksi berlangsung.
“Tersangka yang lain (selain Bharada E) wajib diborgol, supaya ada perasaan aman bagi Bharada E untuk tidak adanya serangan-serangan yang bersifat secara spontan,” kata Martin dilansir dari Youtube tvOneNews, Senin.
Namun menurut dia, yang paling krusial itu bukan serangan fisik, tapi serangan psikologi.
“Seperti tatapan mata, gestur, nah ini yang harus diantisipasi.
Sehingga ketika terjadi kontak mata atau gestur, sebaiknya langsung diblokade saja, diarahkan ke tempat lain.
Jangan sampai ada minimal 10 detik pandang-padangan, karena itu bisa memengaruhi psikologi,” tuturnya.
Selain itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan bahwa pemakaian pemeran pengganti merupakan hak setiap tersangka.
Tidak ada mekanisme yang dilanggar terkait hal tersebut.
"Sebenarnya ini adalah mekanisme standar. SOP standar yang dilakukan bagi pihak atau tersangka yang merasa tidak melakukan adegan itu, boleh melakukan keberatan, keberatan dalam hal ini tentu keberatan tersebut akan kita diberikan pemeran pengganti figur," kata Brigjen Andi Rian Djajadi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) dilansir TribunStyle.com dari dari tribunnews.com
Ia menuturkan bahwa Ferdy Sambo maupun Bharada E sempat mengajukan keberatan tersebut.
Dengan begitu, kata dia, ada sejumlah adegan keduanya yang memakai pemeran pengganti.
"Misalnya contoh mudah. Mas itu menurut saya ada di situ tapi mas itu mengatakan saya tidak di situ ada di sana. Nah kalau dia tidak mau terima kita pakai pemeran pengganti.
Ini yang dimaksud kita berikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus rekonstruksi ini khususnya para tersangka," jelasnya.
Baca juga: Hari Ini Dipertemukan dengan Bharada E, Ferdy Sambo Diminta Diborgol & Tak Saling Pandang: Agar Aman
Lebih lanjut, Andi mengungkapkan bahwa seluruh tersangka yang dihadirkan merupakan saksi mahkota dalam kasus tersebut.
Karena itu, proses rekonstruksi bertujuan mengkonfrotir setiap keterangan yang diajukan para saksi.
"Mereka ini kan masing-masing adalah saksi makhkota.
Saksi mahkota, sehingga saling menyaksikan apa yang mereka lakukan, alami, dan apa yang mereka lakukan saat peristiwa.
Oleh karena itu kalau dalam pemeriksaan ada namanya konfrontir," katanya.
Dalam rekonstruksi ini ada 78 adegan yang diperagakan lima tersangka.
"Kegiatan yang di reka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 Adegan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: PENAMPAKAN Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Termasuk Ferdy Sambo, Berbaju Tahanan, Tangan Diborgol
Adegan Ranjang Putri Candrawathi
Untuk diketahui, dalam proses rekonstruksi yang berlangsung sejak pukul 10.00 Wib itu, ada 36 adegan di rumah Jalan Saguling dan 27 adegan di rumah dinas TKP pembunuhan Brigadir J yang dilakukan para tersangka.
Dalam rekonstruksi peristiwa, Putri Candrawathi tampak memperagakan adegan di atas ranjang.
Putri Candrawathi mengenakan pakaian serba putih, dari baju, celana, masker hingga sepatu.
Di sebelah Putri Candrawathi secara bergantian ada sosok Kuat Maruf dan Brigadir J.
Terkait adegan Putri Candrawathi tiduran di ranjang tersebut sempat memicu pertanyaan khalayak ramai.
Hingga akhirnya, saksi yang turut hadir dalam rekonstruksi tersebut mengurai penjelasan.
Saksi tersebut adalah Komisioner Kompolnas Pudji Hartanto.
Dalam tayangan TV One News, Pudji Hartanto mengakui bahwa ia hadir dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atas undangan dari penyidik.
Ikut menyaksikan adegan saat Putri Candrawathi tiduran di ranjang, Pudji Hartanto mengurai penjelasan.
Di momen itu diakui Pudji Hartanto, Putri Candrawathi sempat beradegan menelepon Ferdy Sambo.
"Dilihat dari adegan pertama diperankan di Magelang, saat itu ada terkesan bahwa ibu PC merasa ada hal yang mengganggu kemudian menyampaikan kepada bapak FS langsung. Itu ada permasalahan, hal pribadi.
Berkaitan dengan masalah pribadi ibu PC," pungkas Pudji Hartanto dilansir TribunnewsBogor.com, Selasa (30/8/2022).
Sebelum menelepon Ferdy Sambo, Putri Candrawathi rupanya sempat beradegan di dalam kamar.
Dalam adegan tersebut, Putri Candrawathi terjatuh.
Baca juga: Emosi Memuncak, Kamaruddin Tak Terima Diusir dari Rekonstruksi Kasus Brigadir J : Pelanggaran Berat!
Hal itulah yang membuat Putri Candrawathi beradegan lemas hingga akhirnya tiduran di ranjang.
Di momen itu, Kuat Maruf lah yang jadi penolong kedua Putri Candrawathi.
"Saat itu ditemukan bahwa ibu PC terjatuh kemudian teriak, kemudian ditemui pembantu rumah tangga.
Kemudian pembantu rumah tangga memanggil MK ( Kuat Maruf), menghampiri ke dalam kamar, ternyata ibu dalam kondisi terjatuh di lantai. Kemudian setelah itu ada pertolongan," ungkap Pudji Hartanto.
Lalu setelah terjatuh, Putri Candrawathi memanggil Brigadir J dan Bripka Ricky untuk masuk ke kamar.
Pemanggilan itu dilakukan secara bergiliran.
Hal itu menjawab pertanyaan kenapa Brigadir J masuk kamar Putri Candrawathi.
Kendati menyaksikan adegan per adegan, Pudji Hartanto mengaku tak mendengar ada percakapan detail di adegan Putri Candrawathi tersebut.
"Kemudian diminta untuk istirahat, kemudian ibu menanyakan di mana Yosua. Itu ditanyakan, ditanya Ricky.
Satu persatu dipanggil kemudian masuk ke dalam kamar.
Tentang pembicaraan apa yang disampaikan itu tidak diperankan, tidak disampaikan," kata Pudji Hartanto.
Usai insiden terjatuh itu, Putri Candrawathi pun mengurai perintah kepada semua ajudan Ferdy Sambo.
Bahwa esok hari yakni tanggal 8 Juli 2022, mereka semua harus pulang ke Jakarta.
"Perintah terakhir dari ibu PC kepada yang ada di situ, saya tidak ingat, diminta besok pagi kita kembali ke Jakarta," pungkas Pudji Hartanto.
(TribunBogor/Damanhuri)
Artikel ini diolah dari TribunBogor dengan judul: Ferdy Sambo dan Bharada E Ternyata Ogah Lakukan Adegan Ini saat Rekonstruksi, Alasannya Terungkap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/adegan-ferdy-sambo-dan-bharada-e-digantikan-oleh-penyidik.jpg)