Berita Viral
FAKTA Mantan Polwan Mengaku Dipecat Karena Tak Bebaskan Pelaku Asusila, Siap Diperiksa: Ada Buktinya
Wanita ini mengaku diberhentikan sebagai polwan karena tidak mau membebaskan tersangka tindak asusila yang yang berasal dari keluarga berada.
Editor: Amirul Muttaqin
4. Pernah viral tahun 2021
Video viral pengakuan Yuni Utami mantan polisi dipecat di Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah atau Polda Sulteng sebelumnya pernah viral di media sosial (medsos) tahun 2021 lalu.
Dalam pengakuan yang diunggah akun Twitter @rezim_badut, Minggu (12/12/2021) itu, mantan polwan ini mengaku memergoki senior merubah status tersangka di Berita Acara Perkara (BAP).
Kejadian bermula ketika dirinya masih bertugas di Polsek Biromaru, Polres Sigi.
Saat itu dia memergoki salah satu seniornya, sedang mengubah status tersangka di BAP.
“Saat saya masuk ke ruangan saya, saya dapatlah senior saya sedang merubah bekas BAP saya.
Saya tegur, kenapa dirubah saya tanya seperti itu. Dia (senior) menjawab, kenapa dikasi tersangka, kamu masih baru jadi polisi,”
“Kamu itu bahaya kalau berurusan dengan mereka, mereka itu keluarga orang ada, keluarga orang kaya, mereka itu punya backingan hebat, punya backingan yang luar biasa,” kata wanita tersebut.
Mendengar ucapan sang senior, wanita itu menjawab lantang bahwa ia tak takut.
Wanita itu bersikeras, ia memiliki cukup bukti untuk menetapkan status tersangka dalam BAP.
“Saya marah dong. Setelah ribut di Polsek tersebut kemudian saya mengerjakan berkas saya di tempat tinggal saya,” jelasnya.
“Besok paginya setelah ribut di Polsek, saya mendapat SMS, saya dimutasi di Polres Donggala sebagai Lantas,” ujarnya menambahkan.
“Saya kaget, saya tidak terima, kenapa pada saat ribut itu, bukannya provos menginterogasi, tapi kenapa saya yang terlempar ke Polres Donggala. Padahal yang tertangkap tangan berbuat salah itu bukan saya tapi senior saya,” lanjutnya.
Karena kejadian itu, wanita tersebut mengaku telah mengajukan permohonan pensiun dini.
Ia bahkan siap jika harus diperiksa pihak Propam.