Breaking News:

Soroti Kesaksian Putri, Hotman Paris Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas dari Hukuman, Pesan Ini ke Jaksa

Hotman Paris menyoroti kesaksian Putri Candrawathi hingga potensi bebas Ferdy Sambo dari hukuman. Sang pengacara berpesan ke jaksa.

Tayang:
Editor: Heradhyta Amalia Primadhani
Kolase TribunStyle.com/Sripoku.com
Hotman Paris menyoroti kesaksian Putri Candrawathi hingga potensi bebas Ferdy Sambo dari hukuman. 

TRIBUNSTYLE.COM - Hotman Paris menyoroti kesaksian Putri Candrawathi hingga potensi bebas Ferdy Sambo dari hukuman.

Kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus bergulir.

Kini, pengacara kondang Hotman Paris menyebut Ferdy Sambo dapat bebas dari hukuman mati atau pasal pembunuhan berencana dengan membeberkan beberapa alasan.

Sebelumnya diketahui, jika Ferdy Sambo terancam hukuman mati dan penjara seumur hidup setelah diduga sebagai pelaku utama yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Bagaimana paparan alasan dari Hotman Paris soal potensi Ferdy Sambo bebas?

Baca juga: Dipecat Secara Tidak Hormat, Ferdy Sambo Tetap Terlihat Tegar, Kompolnas : Dia Merasa Bersalah

Kini sosok Hotman Paris yang menyoroti kasus kematian Brigadir J pun membeberkan alasan yang membuat Ferdy Sambo dapat bebas dari hukuman mati atau pasal pembunuhan berencana yang ada.

Dilansir dari akun instagram @rumpi_gosip mengunggah pernyataan dari Hotman Paris yang sebut Ferdy Sambo dapat bebas dari hukuman mati atau pasal pembunuhan berencana dengan membeberkan beberapa alasan, Minggu (28/8/2022).

Dalam kesempatan itu Hotman Paris menuturkan kesaksian dari saksi kasus kematian Brigadir J.

Menurutnya terkait kesaksian Putri Chandrawathi yang mengadu ke Ferdy Sambo atas dugaan pelecehan oleh Brigadir J dapat sangat mempengaruhi

Pasalnya saksi mengaku jika saat itu Ferdy Sambo menangis setelah mendengar cerita dari sang istri.

"Saya baru dengar katanya saksi di BAP istrinya begitu pulang dari Magelang SI jenderal itu (Ferdy Sambo), suaminya langsung menangis," ucap Hotman.

Dari keterangan tersebut, pengacara Ferdy Sambo bisa mengatakan bahwa kliennya tidak melakukan pembunuhan berencana.

"Berarti emosi spontan, berarti bisa terkena bukan pembunuhan terencana," beber pengacara asal Sumatera Utara itu.

Hotman Paris menyoroti kesaksian Putri Candrawathi hingga potensi bebas Ferdy Sambo dari hukuman.
Hotman Paris menyoroti kesaksian Putri Candrawathi hingga potensi bebas Ferdy Sambo dari hukuman. (Sripoku.com)

Hotman pun menyorotoi soal keterangan yang menyebut bahwa Ferdy Sambo menangis setelah mendapatkan pengaduan dari sang Putri Candrawathi.

"Bayangkan, seorang laki-laki jenderal menangis setelah istrinya mengadu. Saya nggak tahu itu benar atau nggak," tuturnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Tags:
Hotman ParisFerdy SamboBrigadir JPutri CandrawathiSolo SafariSoloNatalTahun Baru
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved