Marbot hingga Konglomerat, Korban Investasi Bodong Tuntut Ganti Rugi Yusuf Mansur, Capai Miliaran
Rumah Ustaz Yusuf Mansur kembali digeruduk massa. Sama seperti dulu, massa menuntut ganti rugi terhadap investasi yang ditawarkan sang ustaz.
Editor: Febriana Nur Insani
Massa datang diawali dengan penyampaian tuntutan.
Selepas itu, perwakilan korban kemudian membacakan sumpah bahwa mereka benar-benar merupakan korban investasi bisnis batu bara milik Yusuf Mansur.

Setelah itu, salah satu korban membacakan doa penutup mubahalah.
Setelah aksi selesai, para korban kemudian bersolawat dan mengucap takbir sambil berlalu meninggalkan kediaman Yusuf Mansur.
Kuasa hukum korban investasi beberkan total investasi jemaah sebesar Rp 50 miliar
Ini bukan kali pertama rumah Yusuf Mansur digeruduk.
Sebelumnya, hal yang sama terjadi pada Senin (20/6/2022) silam.
Penggerudukan itu dilakukan dalam maksud yang sama.
Dikutip dari YouTube KOMPAS TV, Selasa (21/6/2022), kuasa hukum korban investasi, Zaini Mustofa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penggerudukan.
"Tadi membacakan pernyataan sikap dari investor batu bara yang tergabung dalam investasi investor yang bernama Jabal Nur, jamaah Masjid Darussalam Kota Wisata," terang Zaini.
Puluhan orang tersebut meminta Ustaz Yusuf Mansur untuk mengembalikan seluruh investasi sebesar Rp 20 miliar yang disetorkan pada tahun 2009.
"Intinya dari pernyataan sikap tersebut, kami meminta Yusuf Mansur mengembalikan seluruh investasi yang kami setor kepada Ustaz Yusuf Mansur pada tahun 2009 kemarin."
"Jumlahnya cukup fantastis lah, perkiraan sekitar 50 miliaran, investasi seluruh jamaah," jelasnya.
Baca juga: Sesumbar Pengen Beli Real Madrid, Ustaz Yusuf Mansur Kena Nyinyir, Fakta Terungkap: Jadi Real Masjid

Zaini mewakili para korban meminta Ustaz Yusuf Mansur untuk memberikan klarifikasi bahwa investasi batu bara tersebut bukanlah hoaks seperti yang dikatakannya.
Ia menegaskan bahwa investasi tersebut benar.