Breaking News:

TUMPAH Isi Hati Sambo di Tahanan, Anak Dibully Imbas Kasusnya, Titip Pesan Lewat Kak Seto: Tolong

Ditemui Kak Seto di dalam Mako Brimob, Ferdy Sambo ungkap isi hati soal anak-anaknya yang dibully imbas kasusnya. Ia turut titip pesan untuk mereka.

Facebook/TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Kepada Kak Seto, Ferdy Sambo minta anaknya didampingi dan disemangati 

TRIBUNSTYLE.COM - 'Tolong didampingi dan diberi semangat' begitulah ungkapan hati Ferdy Sambo saat ditemui Kak Seto berkaitan dengan perlindungan untuk anak-anaknya yang dibully imbas kasusnya.

Suami Putri Candrawathi tersebut turut menitipkan pesan untuk buah hatinya.

Apa pesan Ferdy Sambo?

Dari tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memberikan pesan kepada Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto.

Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Namun, Putri Candrawathi belum ditahan oleh penyidik Timsus Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena mash sakit.

Tersangka lain dalam kasus penembakan Brigadir J adalah Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Maruf, sopir pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca juga: Susno Duadji Kasih Paham Seberapa Kuatnya Kadiv Propam yang Dipegang Ferdy Sambo: Sampai ke Bawah!

Kelima tersangka ini dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Mereka terancam maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

Kedatangan Kak Seto menemui otak pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri itu terkait pendampingan terhadap anak-anaknya.

Sejak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi sorotan di balik kematian tragis Brigadir J, anak-anaknya menjadi korban perundungan. Padahal mereka tidak mengetahui apa-apa.

Menurut Kak Seto, dalam kasus ini, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membutuhkan perlindungan khusus. Pasalnya, orangtua mereka jadi sorotan publik.

Ia menegaskan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, tidak boleh ada diskriminasi terhadap anak meskipun orang tuanya melakukan kesalahan.

"Ini adalah anak yang membutuhkan perlindungan khusus. Perlindungan anak tidak boleh ada diskriminasi apakah anak penjahat atau yang lainnya," kata Kak Seto di Mako Brimob, Selasa (23/8/2022).

Kak Seto meminta agar kasus hukum yang sedang dijalani Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak dikaitkan dengan anak-anaknya.

Ferdy Sambo Kasih Izin

Halaman
1234
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JPutri CandrawathiSeto MulyadiKak Seto
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved