Korbankan Bharada E di Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Berjanji Akan Lakukan Ini untuk Tebus Dosanya
Irjen Ferdy Sambo berjanji akan memberikan kesaksian di pengadilan agar Bharada E bisa bebas dari jeratan hukum.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Nasib menjadi bawahan Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E harus jadi tersangka dalam penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Bharada E kini harus mendekam di penjara usai terlibat kasus pembunuhan Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Mengutip Tribunmanado.co.id, namun baru-baru ini, Irjen Ferdy Sambo berjanji akan memberikan kesaksian di pengadilan agar Bharada E bisa bebas dari jeratan hukum.
Hal ini dilakukan Irjen Ferdy Sambo karena mengaku menyesal telah melibatkan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Cara Ferdy Sambo Rancang Skenario Kematian Brigadir J, Punya 5 Anak Buah Utama
Ferdy Sambo mengaku, gara-gara menuruti perintahnya masa depan Bharada E jadi hancur.
Demikian hal tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Taufan mengatakan bahwa dirinya telah melakukan pembicaraan dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob pada 12 Agustus lalu.
Dalam pembicaraan tersebut, Taufan menyampaikan soal nasib Bharada E yang kini menjadi tersangka pembunuhan.
"Kamu merasa enggak kalau kamu udah menjadi anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini," kata Taufan di kantor Komnas HAM , Selasa (23/8/2022)
Taufan menyebut, masa depan Bharada E hancur setelah terlibat kasus pembunuhan yang didalangi oleh Sambo.
Baca juga: VIRAL Aiman Witjaksono dan Uang Ratusan Miliar di Rumah Ferdy Sambo, Polri Sebut Sebagai Hoaks
Padahal semestinya Bharada E menikmati masa mudanya dan menitir kariernya sebagai polisi.
Setelah mendengar pernyataan Taufan, Ferdy Sambo kemudian mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.
Ia juga berjanji akan bertanggung jawab atas semua yang telah dilakukan.
"Iya pak saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya," kata Taufan menirukan ucapan Sambo.
Termasuk memberikan kesaksian agar Bharada E bisa terbebas dari jeratan pidana.