IDENTITAS Squad Lama yang Ancam Bunuh Brigadir J, Dikuak Komnas HAM, Ternyata Sempat Mau Kabur
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Choirul Anam beberkan skuat lama yang mengancam Brigadir J. Sosok itu adalah Kuat Maruf.
Editor: Febriana Nur Insani
Hal itu membuat Bharada E memutuskan untuk meminta perlindungan dari LPSK.
Setelah Bharada E mengakui perbuatannya pada tanggal 7 Agustus 2022, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf ditetapkan sebagai tersangka.
Pengakuan Bharada E juga membuat misteri kematian Brigadir J perlahan terbongkar.
Ketika ditetapkan tersangka, Kuat Maruf terungkap sempat berusaha kabur.
"Setelah saudara Richard mengakui perbuatannya, kemudian saudara Ricky dan Kuat juga ditetapkan tersangka,"
"Saudara Kuat sempat akan melarikan diri, namun diamankan dan sempat ditangkap," tandas Listyo.
Baca juga: Tak Cuma Ferdy Sambo, Hotman Paris Yakin Rekening Brigadir J Bisa Diakses Ajudan Lain, Ini Alasannya

Kuat Maruf ancam Brigadir J
Sehari sebelum tewas, Brigadir J sempat mendapatkan ancaman pembunuhan.
Kuat Maruf merupakan dalang di balik ancaman yang diterima Brigadir J tersebut.
H-1 tewas, Brigadir J memang disebut curhat kepada sang kekasih, Vera Simanjuntak mendapatkan ancaman.
Brigadir J menyebut istilah 'skuat atau squad lama' yang mengancamnya.
Sebutan 'skuat' yang dimaksud bukanlah 'squad lama' melainkan Kuat Maruf.
Hal itu diungkap Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Choirul Anam setelah melakukan pemeriksaan terhadap Vera Simanjuntak.
Choirul Anam menyebut, Vera Simanjuntak menjelaskan bahwa tanggal 7 Juli sempat berkomunikasi dengan Brigadir J sebelum tewas pada, Jumat 8 Juli 2022.
Brigadir J mendapatkan ancaman pembunuhan, berdasarkan pengakuan Vera Simanjuntak.