'Demi Allah' Lucinta Luna Sempat Diteror Pasca Ngaku Dijebak Masuk Penjara, Deddy Corbuzier: Serius?
Dulu, Lucinta Luna sempat diteror setelah podcast di channel YouTube Deddy Corbuzier. Ia menduga karena mengaku dijebak saat masuk penjara.
Penulis: Wahyu Putri Asti Prastyawati
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Lucinta Luna sempat diteror setelah podcast di channel YouTube Deddy Corbuzier. Ia menduga karena mengaku dijebak saat masuk penjara.
Lucinta Luna baru-baru ini membongkar fakta mengejutkan soal dirinya.
Seperti diketahui, Lucinta Luna sempat masuk penjara pada Februari 2020 lalu.
Ia harus menjalani hukuman penjara selama 1,5 tahun akibat penyalahgunaan narkoba.
Saat menjadi bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier, Lucinta Luna mengaku bahwa dirinya dijebak oleh temannya sendiri.
Rupanya, semenjak mengakui hal itu di podcast Deddy , Lucinta Luna mendapat banyak serangan teror.
Baca juga: Mahalnya Operasi Potong Leher Lucinta Luna Bikin Betrand Peto Kaget: Harganya Sama Kayak Mic Onyo
Teror-teror yang diterimanya kala itu diduga berasal dari pihak yang telah menjebaknya.
Pengakuan itu baru-baru ini diungkap Lucinta Luna di depan Deddy Corbuzier.
"Pada saat gue selesai podcast dari elu, jadi gue diteror," katanya pada Deddy Corbuzier, dilansir Tribun Style dari YouTube Lucinta Luna TV pada Senin, 22 Agustus 2022.
Ternyata ini adalah pertama kalinya Lucinta Luna menceritakan pada Deddy.
"Demi Allah gue belum cerita ya di podcast lu," terangnya.
Mendengar hal itu, suami Sabrina Chairunnisa tersebut sontak terkejut.
"Serius?" tanya Deddy.
"Serius gue diteror. Ya orang-orangnya itu . Ya mungkin karena gue ada selebet ngomong tentang inilah," kata Lucinta Luna.
"Gue undang kesini lu (bilang) takut nggak mau dulu atau apa gitu?" timpal Deddy lagi
Baca juga: Nggak Sesuai Ekspektasi Operasi Pita Suara Gagal, Lucinta Luna Sedih hingga Takut Dibully Netizen
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/lucinta-luna-pernah-diteror-setelah-hadir-di-podcast-deddy-corbuzier.jpg)