Breaking News:

Pakai Lagu Ojo Dibandingke Wajib Bayar ke Abah Lala, Terdaftar Hak Cipta Langsung dari Menteri

Abah Lala telah resmi mendapat hak cipta atas lagu viral ciptaannya Ojo Dibandingke yang berlaku hingga 70 tahun setelah meninggal.

Editor: Amirul Muttaqin
YouTube Abah Lala Official
Sosok Abah Lala, pencipta lagu Ojo Dibandingke. 
- Transpose +

"Di antara lagu lagu Jawa, Alhamdulillah lagu saya yang terpilih dinyanyikan di depan para petinggi negara dan disaksikan langsung oleh presiden Jokowi," tutur Abah Lala.

Kini dirinya Bersyukur dan bangga bercampur haru ketika karyanya bisa dikenal di seluruh Indonesia.

"Ada haru dan banggalah itu satu karya seni yang saya buat dari pedesaan alhamdulillah bisa masuk ke nasional," ungkap Abah Lala.

Tidak hanya itu, tangis Abah Lala sempat pecah seraya tak percaya lagunya bisa didengar oleh Presiden.

"(Saat dalam) perjalanan ke Purwakarta, 'abah ini lagunya ada di TV', saya kaget emang ada acara apa.

Pas jam jam upacara, masa di upacara ada dangdutan apalagi ada lagu saya," terang Abah Lala.

"Pas saya pertama liat bener ini ada lagu saya ini, puter-puter saya langsung nangis, kok bisa seperti ini, lagu yg Ojo Dibandingke, itu perjuangan di lagu kedua," imbuhnya.

Perasaannya pun hingga saat ini masih campur aduk melihat momen tersebut.

"Lagu itu muncul ada sedih kayak nggak percaya pokoknya bikin, sampe sekarang kalau lihat di TikTok saya masih nangis," pungkas Abah Lala.

(Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lagu Ojo Dibandingke Dapat Hak Cipta dari Kemenkumham, Ada Royalti Jika Memakai Ciptaan Abah Lala

Baca artikel lainnya terkait Abah Lala

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Tags:
Ojo DibandingkeAgus PurwantoAbah LalaFarel PrayogaHUT ke-77 RIYasonna LaolyKementerian Hukum dan HAM
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved