Breaking News:

Bharada E Pasrah Dapat Perintah dari Ferdy Sambo, Mengaku Tak Tahu Motif Pembunuhan Brigadir J

Bharada E hanya bisa pasrah saat dapat perintah dari Ferdy Sambo, dirinya mengaku tidak tahu dengan motif pembunuhan Brigadir J.

Kolase Tribunnews.com / Istimewa
Bharada E hanya melaksanakan perintah dari Ferdy Sambo, mengaku tidak tahu dengan motif pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNSTYLE.COM - Bharada Richard Eliazer alias Bharada E hanya pasrah saat mendapat perintah Ferdy Sambo saat diminta eksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu diungkap oleh pengacara Bharada E, yakni Ronny Talapessy.

Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya tak mengetahui motif sebenarnya terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Sebab saat keluar dari rumah Saguling, Bharada E sudah mendapat perintah dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo untuk mengesekusi Brigadir J di rumah dinas.

Baca juga: Pertemuan di Lantai 3, Putri Candrawathi & Ferdy Sambo Bicarakan Hal Ini Pada Bharada E & Bripka RR

Menurut Ronny, di rumah Saguling itu rupanya ada rapat kilat di sebuah ruangan di lantai tiga.

"Klien saya (Bharada E, red) dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat, bahwa ternyata memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan mengenai tentang almarhum Yosua," ucap Ronny.

Bharada E mengaku menghadiri rapat dalam durasi sangat pendek.

Saat keluar dari rumah Saguling, Bharada E sudah mendapat perintah untuk mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas.

"Waktunya sangat pendek. Klien saya menerima perintah itu, kemudian sampai ke TKP (rumah dinas, red) kurang 20 menit.

Bharada E menyampaikan di TKP atau rumah sebelumnya di rumah Saguling ada ibu PC," terang dia.

Dalam rangkaian kasus ini, kata Ronny, Bharada E tidak bisa berbuat banyak karena memang mendapatkan perintah saat berada di rumah Jalan Saguling III setelah pulang dari Magelang.

Bharada E mengaku tidak tahu dengan motif pembunuhan Brigadir J.
Bharada E mengaku tidak tahu dengan motif pembunuhan Brigadir J. (Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA)

Ronny akan membuktikan di pengadilan, bahwa kliennya menembak Brigadir J tanpa tahu motif.

Artinya, Bharada E dalam kasus ini hanya kambing hitam, karena di rapat kilat itu pangkatnya paling rendah.

Dalam rapat itu, menurut Bharada E, ada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bripka RR.

Bharada E hanya bisa diam tak berbicara sama sekali dengan Putri Candrawathi di rapat itu.

"Ibu PC itu ada di ruangan lantai 3. Jadi pertemuannya itu (dihadiri, red) Ibu PC, Pak FS, kemudian saudara RR. Kemudian yang terakhir dipanggil adalah Bharada E ini. Yang panggil itu saudara RR," terang Ronny.

Mulanya, Bharada E tidak melihat Putri Candrawathi pas masuk ke dalam ruangan yang jadi rapat kilat.

Barulah setelah duduk di sofa, Bharada E melihat Putri Candrawathi sudah di dalam.

Bharada E mengetahui bagaimana kondisi Putri Candrawathi di rapat kilat praeksekusi di rumah Jalan Saguling III.

"Klien saya menyampaikan bahwa waktu kejadian itu Ibu PC dalam keadaan menangis. Kemudian Bapak FS ini dalam keadaan marah. Nanti detailnya, ini kan nanti menjadi pembelaan di pengadilan," beber Ronny.

Ronny tak merinci penjelasan Bharada E soal Putri Candrawathi menangis apakah setelah cekcok atau keributan dengan Ferdy Sambo.

Pengacara Putri Candrawathi ungkap alasan istri Ferdy Sambo belum ditahan meski jadi tersangka di kasus kematian Brigadir J.
Pengacara Putri Candrawathi ungkap alasan istri Ferdy Sambo belum ditahan meski jadi tersangka di kasus kematian Brigadir J. (KompasTV)

Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan

Putri Candrawathi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pengumuman Putri Candrawathi sebagai tersangka disampaikan dalam konfrensi pers yang diadakan pada Jumat (19/8/2022) lalu.

Dengan demikian, ada lima yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Mereka yang jadi terangka adalah Bharada E, Bripka RR, KM, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.

Baca juga: Kabar Vera Simanjuntak, Tubuhnya Makin Kurus Sejak Brigadir J Meninggal, Keluarga: Seperti Putus Asa

Sebelumnya, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri, mengatakan sebenarnya sudah terlihat kejanggalan dari drama yang dimainkan Putri Candrawathi saat pertama kali muncul di depan publik.

Yakni ketika dia muncul dengan mata sembab dan terlihat menangis ketika berbicara kepada wartawan di depan Mako Brimob Depok pada 7 Agustus 2022 lalu.

“Kejanggalan permainan drama sebagai korban sudah tampak ketika beliau muncul di depan Mako Brimob,” tega Reza Indragiri dikutip TribunStyle.com dari Kompas.TV, Minggu (21/8/2022).

Reza mengatakan yang terjadi pada Putri Candrawathi berbalik 180 derajat.

Awalnya mengaku, mengklaim atau memainkan skenario sebagai seorang korban tapi kemudian pada Jumat (19/8/2022) dinyatakan sebagai tersangka oleh Polri.

Kendati demikian, hingga saat ini Putri Candrawathi belum ditahan.

Rupanya istri Ferdy Sambo itu mempunyai 'surat sakti' sehingga dirinya belum ditahan.

Lantas, apa surat sakti tersebut?

Surat sakti itu rupanya adalah surat sakit, Putri Candrawathi dikabarkan tengah drop sehingga harus istirahat di rumah.

Putri Candrawathi mengajukan surat sakit dan harus istirahat selama seminggu.

Padahal, Putri Candrawathi seharusnya menjalani pemeriksaan pada Kamis, 18 Agustus 2022, lalu.

"Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menyampaikan seyogyanya Kemarin Ibu PC juga diperiksa."

"Tetapi karena ada surat sakit maka ditunda, walaupun (demikian) tetap dilakukan gelar perkara dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Agung Jumat (19/8/2022) dikutip dari Kompas Tv.

Baca juga: Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Belum Ditahan, Pihak Brigadir J Kesal: Semua Sama di Mata Hukum

Lebih lanjut, timsus bakal berkoordinasi dengan dokter yang bersangkutan terkait dengan penangkapan Putri Candrawathi.

Lantas dimana keberadaan Putri Candrawathi saat ini ?

Dikutip dari Kompas.com, Putri Candrawathi saat ini berada di kediamannya.

Pada Kamis (18/8/2022), sedianya Putri juga diperiksa pihak kepolisian.

Namun, Putri beralasan sakit sehingga tak bisa hadir.

Meski begitu, gelar perkara terhadap Putri Candrawathi terus dilakukan hingga statusnya kini menjadi tersangka.

Reaksi Pihak Brigadir J

Kuasa hukum Keluarga Brigadir J, Ramos Hutabarat mencurigai hal janggal di balik belum ditahannya Putri Candrawathi usai jadi tersangka.

Karenanya, Ramos Hutabarat pun berdoa agar Putri Candrawathi sehat dan mampu bersaksi di persidangan.

Ramos mengatakan motif pembunuhan terhadap Brigadir J hanya diketahui Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Tuhan.

"Motif itu hanya ibu PC, Ferdy Sambo, dan Tuhan yang tahu.

Kita doakan saja ibu PC sehat, agar bisa menjelaskannya di persidangan," kata Ramos saat berbincang dengan Tribun, di Kota Jambi, Jumat (19/8/2022).

Dijelaskannya, motif pembunuhan berencana bukan sesuatu yang sifatnya perlu diuji secara hukum.

"Motif itu akan diungkapkan tersangka atau terdakwa untuk meringankan hukuman dia.

Apakah yang disampaikan itu betul atau bohong, kita tidak bisa pastikan," tuturnya.

Rekannya, Ferdy Kesek, menyoroti tidak adanya penahanan terhadap Putri Candrawathi yang telah berstatus tersangka pembunuhan berencana.

"Kan semua sama di mata hukum. Apa bedanya (PC) dengan Bharada E?

Apa bedanya dengan ibu korban? Saat diminta keterangan, ibu korban itu dalam kondisi depresi besar," ungkapnya.

Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo belum ditahan meski jadi tersangka di kasus kematian Brigadir J.
Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo belum ditahan meski jadi tersangka di kasus kematian Brigadir J. (Instagram/Tribunnews)

Ferdy Kesek menduga, bukan tidak mungkin membiarkan Putri Candrawati selama sepekan ini tidak ditahan, sebagai upaya pihak tertentu membuat kisah baru, yang terkait dengan obstruction of justice.

Terkait banyaknya anggota Polri yang ditahan, dia menyebut hal ini menunjukkan betapa pentingnya Polri melakukan reformasi hari ini.

Baca juga: Tak Kalah dari Putri Candrawathi, Ini Potret Cantik Trisha Eungelica, Anak Ferdy Sambo Banjir Pujian

Sementara terkait dengan tambahnya tersangka baru hari ini, yakni istri Ferdy Sambo, Ramos dan Ferdy mengatakan sejak awal sudah menduga hal itu.

Sebab, Putri Candrawathi berada di lokasi kejadian saat pembunuhan itu terjadi.

Walaupun seandainya tidak ikut aktif dalam pembunuhan itu, setidaknya dia akan menjadi tersangka karena mengetahui adanya tindak pidana tapi tidak melaporkan ke pihak berwajib.

Pada konfrensi pers tim khusus tadi siang, ucapnya, yang dianggap paling menarik adalah ditemukannya DVR CCTV rumah Ferdy Sambo.

Pada awal kejadian, sempat disebutkan bahwa CCTV di rumah dinas itu sudah rusak dua pekan sebelum kejadian.

"CCTV kan tidak mungkin bohong, itu bisa menjadi petunjuk terkait peran dari semua orang yang ada di rumah itu," ucap Ramos.

Disinggung soal berapa lama kasus ini akan berakhir, Ramos mengatakan semua akan tergantu pada penegak hukum selanjutnya yakni jaksa dan hakim.

Artikel ini diolah dari Tribunnews dengan judul: Bharada E Tak Tahu Motif Pembunuhan Brigadir J, Dapat Perintah dari Ferdy Sambo di Menit Terakhir

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bharada EFerdy SamboBrigadir JRichard EliezerPutri CandrawathiNofriansyah Yosua HutabaratTribunStyle.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved