Ayah Brigadir J Tak Heran Anaknya Punya Tabungan Rp 200 Juta, Terkuak Gaji Sang Mendiang Perbulan
Brigadir Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J punya tabungan Rp 200 juta di rekening, ayah sang mendiang tak heran, ini alasannya.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Belum lama ini, Kuasa Hukum Brigadir Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan adanya transaksi di rekening Brigadir J dengan jumlah Rp 200 juta pasca kematian.
Uang tabungan Brigadir J Rp 200 juta di rekening lenyap, diduga dikuras oleh Ferdy Sambo setelah menghabisi Brigadir J.
Sebanyak empat rekening Brigadir J diduga dikuras dan kemudian ditransfer ke rekening RR pada 11 Juli 2022, atau tiga hari setelah Brigadir J meninggal dunia.
Samuel Hutabarat Ayah Brigadir Yosua belum dapat memberikan tanggapan terkait hal ini, namun soal bukti-bukti pastinya dirinya belum mendapatkan dari Kamaruddin.
Baca juga: Tak Kalah dari Putri Candrawathi, Ini Potret Cantik Trisha Eungelica, Anak Ferdy Sambo Banjir Pujian
"Hanya informasi dari pengacara kita, perlu penelusuran lagi," ucapnya dikutip TribunStyle.com dari TribunJambi, Sabtu, (20/8/2022).
Namun secara umum Samuel mengatakan uang sejumlah Rp 200 juta sangat wajar dimiliki oleh Brigadir Yosua.
Karena rata-rata penghasilannya setiap bulan Rp 5 juta, mengingat Brigadir Yosua telah bekerja selama 10 tahun.
"Tiap bulan rata-rata Rp 5 juta, sedangkan makan dia kan gak bayar, setahun aja Rp 60 juta, dua tahun Rp 120 juta, Kalau Rp 200 juta saya rasa ditabungan dia yang sudah bekerja 10 tahun hal yang wajar, tanggungan dia gak ada, dia sendiri lah," ucapnya.
Sebelumnya Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan beberapa hari setelah kematian Brigadir Yosua, terjadi transaksi di rekeningnya, yakni transaksi uang keluar yang jumlahnya mencapai Rp 200 juta.
Diketahui kematian Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022, namun pada 11 Juli 2022 terjadi transaksi di empat rekening milik Brigadir Yosua.
Dan uang yang diperkirakan berjumlah Rp 200 juta ditransfer dari rekening Brigadir Yosua ke rekening satu tersangka yakni RR.
Baca juga: LPSK Sebut Putri Candrawathi Alami Gangguan Jiwa, Pengacara Brigadir J : Itu Hanya Dibuat-buat
"Dengan mentransaksikan dari bank almarhum ke banknya diduga (Bripka) RR atas perintah FS (Ferdy Sambo)," tuturnya dikutip TribunStyle.com dari Kabar Petang di YouTube tvOne pada Rabu (17/8/2022).
Kamaruddin juga mengatakan memperoleh informasi di mana uang yang dikirim ke rekening RR kembali mengalir ke rekening skuad yang lain.
Namun, terkait skuad yang menerima uang tersebut, Kamaruddin tidak menjelaskan secara lebih detil.
"Menurut informan yang ke saya, mengalir (uang dikirimkan ke orang lain -red) lagi.
Bahkan uang itu ada di beberapa rekening termasuk di rekening skuat yang lain."
"Termasuk di salah satu rekening satu orang yang tidak bisa bicara. Itu lebih besar lagi, ada di bank BCA," jelasnya.
Menanggapi temuan ini, Kamaruddin pun akan meminta surat kuasa kepada keluarga Brigadir J untuk melakukan investigasi terhadap rekening milik almarhum.
"Saya meminta surat khusus dari ayah ibunya (Brigadir J) supaya saya bisa lebih leluasa ke bank-bank yang dimaksud, ada empat bank termasuk ke Bank Indonesia dan PPATK," pungkasnya.

Putri Candrawathi Jadi Tersangka
Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak baru.
Yang terbaru, istri Irjen Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengumuman Putri sebagai tersangka disampaikan dalam konfrensi pers yang diadakan pada Jumat (19/8/2022).
Dengan demikian, ada lima yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Mereka yang jadi terangka adalah Bharada E, Bripka RR, KM, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.
Selain itu, rekaman CCTV yang menggambarkan kejadian sebelum dan sesudah pembunuha Brigadir J juga sudah ditemukan.
Baca juga: Putri Candrawathi Ingin Brigadir J Jadi Anak Angkat, Istri Ferdy Sambo Memohon: Biar Aku yang Rawat

Sementara itu di lain sisi, keluarga Brigadir J berharap Putri Candrawathi berhenti untuk bohong dan menfitnah mendiang Brigadir J.
Diketahui, kala itu Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Brigadir J, namun nyatanya ucapannya itu justru tidak terbukti sampai saat ini.
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum dari pihak Brigadir J baru saja bertemu keluarga almarhum Brigadir J, di Kota Jambi.
Ditemui usai pertemuan, Kamaruddin mengungkapkan harapan besar dari ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak.
"Harapan mereka jangan ada lagi hoaks, jangan ada fitnah.
Kasihan orang sudah mati tidak bisa bela diri tapi masih terus difitnah," ungkap Kamaruddin, didampingi Nelson Simanjuntak dan Irma Hutabarat dikutip TribunStyle.com dari TribunJambi, Sabtu, (20/8/2022).
Dia menyebut, karena penyebaran informasi bohong terus dimainkan, akan dilakukan pelaporan ke kepolisian.
"Karena fitnah berjalan terus kita proses (laporkan) supaya berhenti hoaks itu ya," ucap pria berkumis tebal itu.
Baca juga: TANGIS Histeris Ibu Brigadir J Saat Ziarah Makam, Jadi Pahlawan Keluarga & Nyanyikan Gugur Bunga
Pada pertemuan dengan keluarga Brigadir J, Kamaruddin bilang tujuan mereka adalah mendapatkan surat kuasa untuk membuat laporan baru.
"Kami sudah mendapatkan 5 surat kuasa untuk melaporan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan kawan-kawan," ucapnya.
Kamaruddin menyebut pihaknya akan membuat laporan terkait dengan adanya laporan palsu yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi ke Polres Jakarta Selatan.
Selain itu juga akan laporkan dugaan telah menyebarkan kebohongan, obstruction of justice, pemufakatan jahat, dan pencurian barang-barang milik almarhum Brigadir J.
"Kami akan segara laporkan setelah dari sini," ungkapnya yang ditemui di Bandara Sultan Thaha Jambi.
Laporan pada pihak Ferdy Sambo itu, tidak akan dilakukan serentak untuk semua dugaan pelanggaran hukum itu.
"Satu per satu, tergantung kesiapan SPKT Bareskrim ya," pungkasnya.
(TribunJambi/Danang)
Artikel ini diolah dari TribunJambi dengan judul: Soal Uang Rp 200 Juta di Rekening Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat: Itu Wajar