Ayah Brigadir J Tak Heran Anaknya Punya Tabungan Rp 200 Juta, Terkuak Gaji Sang Mendiang Perbulan
Brigadir Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J punya tabungan Rp 200 juta di rekening, ayah sang mendiang tak heran, ini alasannya.
Editor: Joni Irwan Setiawan
Bahkan uang itu ada di beberapa rekening termasuk di rekening skuat yang lain."
"Termasuk di salah satu rekening satu orang yang tidak bisa bicara. Itu lebih besar lagi, ada di bank BCA," jelasnya.
Menanggapi temuan ini, Kamaruddin pun akan meminta surat kuasa kepada keluarga Brigadir J untuk melakukan investigasi terhadap rekening milik almarhum.
"Saya meminta surat khusus dari ayah ibunya (Brigadir J) supaya saya bisa lebih leluasa ke bank-bank yang dimaksud, ada empat bank termasuk ke Bank Indonesia dan PPATK," pungkasnya.

Putri Candrawathi Jadi Tersangka
Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak baru.
Yang terbaru, istri Irjen Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengumuman Putri sebagai tersangka disampaikan dalam konfrensi pers yang diadakan pada Jumat (19/8/2022).
Dengan demikian, ada lima yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Mereka yang jadi terangka adalah Bharada E, Bripka RR, KM, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.
Selain itu, rekaman CCTV yang menggambarkan kejadian sebelum dan sesudah pembunuha Brigadir J juga sudah ditemukan.
Baca juga: Putri Candrawathi Ingin Brigadir J Jadi Anak Angkat, Istri Ferdy Sambo Memohon: Biar Aku yang Rawat

Sementara itu di lain sisi, keluarga Brigadir J berharap Putri Candrawathi berhenti untuk bohong dan menfitnah mendiang Brigadir J.
Diketahui, kala itu Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Brigadir J, namun nyatanya ucapannya itu justru tidak terbukti sampai saat ini.
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum dari pihak Brigadir J baru saja bertemu keluarga almarhum Brigadir J, di Kota Jambi.
Ditemui usai pertemuan, Kamaruddin mengungkapkan harapan besar dari ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak.