Putra Siregar Resmi Dijatuhi Vonis 6 Bulan Penjara Buntut Pengeroyokan yang Libatkan Chandrika Chika
Suami Septia Siregar divonis 6 bulan penjara, karena telah melakukan pengeroyokan terhadap korban Nur Alamsyah pada Maret lalu.
Editor: Sinta Manilasari
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar masih terus bergulir, hingga kini sudah keluar vonis resmi yang harus dijalani.
Suami Septia Siregar divonis 6 bulan penjara, karena telah melakukan pengeroyokan terhadap korban Nur Alamsyah pada Maret lalu.
Sebelumnya Putra Siregar dan Rico Valentino dijadikan tersangka atas perbuatan tersebut.
Sebelumnya Putra Siregar dituntut kurangan 10 bulan, akan tetapi dia meminta keringanan.
Menurut kuasa hukum Putra Siregar, Nur Wafiq, kliennya akan keluar pada bulan September nanti.
"Kalau nggak ada aral melintang insya Allah Sepetember keluar," ujarnya saat ditemui di Jakarta Selatan pada Kamis (19/8/2022), dikutip dari Grid.ID.
Baca juga: Putra Siregar Dituntut 10 Bulan Penjara, Bos PS Store Ngemis Minta Keringanan: Anak Saya Masih Kecil
Adapun saat ini pihak Putra Siregar sedang mengupayakan program asimilasi.
"Tapi saat ini kami juga mengupayakan program asimilasi, harapannya bisa lebih cepat dari itu, mohon doanya saja," imbuhnya.
Nur Wafiq berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak melakukan banding.
"Semoga saja doakan secepatnya. Harapannya JPU tidak mengajukan lagi banding kita selesai dan melewati semua masalah ini dengan baik," tambahnya.
Sama seperti Putra Siregar, Rico Valentino juga divonis enam bulan penjara.
Baca juga: Foto Masa Lalu Putra Siregar saat Masih Kurus Berjuang Merintis Usaha, Kenangan Mantan Istri
Baca juga: Tuduhan Istri Putra Siregar Pelakor Hebat Rebut dari Indri Prastika yang Kini Sakit & Anak Terlantar

Nur Wafiq membeberkan, kondisi Rico dan Putra baik-baik saja meski sempat dikabarkan sakit.
Putra Siregar dan Rico valentino juga lebih ikhlas atas kasus hukum yang tengah mereka jalani.
"Alhamdulillah saat ini jauh lebih sehat. Memang beberapa hari lalu sempat demam, tapi saat ini sudah sehat. Secara mental juga jauh lebih ikhlas," kata Nur Wafiq.
Adapun Nur Wafiq membantah sakitnya kliennya karena terpikirkan vonis, melainkan karena musim.
"Oh tidak, karena lagi musim saja. Di sana kan ada beberapa tahanan lain yang terkena flu dan mereka tertular," ujarnya.
Baca juga: Belum Puas PS Glow Ditutup, Shandy Purnamasari Minta Putra Siregar dan Istri Lakukan Hal Ini: Mohon

Sebelumnya diberitakan pengeroyokan terjadi karena salah paham pada 2 Maret 2022 lalu.
Saat itu Chandrika Chika berada di sebuah kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Peristiwa terjadi pada dini hari sekira pukul 02.30 WIB. Sementara Chika sudah berada di sana sejak pukul 02.00 WIB, sebelum Rico dan Putra Siregar datang.
Chika datang ke tempat tersebut untuk bertemu temannya yang bernama Ovan, lalu ia tak sengaja bertemu dengan teman lama bernama Nabila.
Karena pertemuan terakhir dengan Nabila berjalan tidak baik, Chika dan Nabila saling haru meluruskan masalah di masa lalu dan berpelukan.
Namun tiba-tiba Rico melakukan pemukulan terhadap korban NA, diduga salah paham melihat Chika menangis.
Diolah dari artikel Sosok.id dengan judul: Resmi, Putra Siregar Dijatuhi Vonis 6 Bulan Penjara gegara Kasus Pengeroyokan yang Libatkan Chandrika Chika