BATAL Minta Rp 15 T, Deolipa Ubah Nominal Jadi Segini, Janji Tak Akan Dipakai: Nol Rupiah Saya Ambil
Sempat tuntut ganti rugi Rp 15 triliun, Deolipa Yumara eks pengacara Bharada E naikkan nominal menjadi Rp 25 triliun. Ia tak akan pakai sepeser pun.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Sempat minta fee Rp 15 triliun buntut kuasanya sebagai pengacara Bharada E dicabut, kini Deolipa Yumara membawa kabar mengejutkan.
Nominal Rp 15 triliun telah naik hampir dua kali lipat. Deolipa Yumara kini meminta fee Rp 25 triliun.
Kendati demikian, pengacara berpenampilan nyentrik tersebut tidak akan memakainya sepeser pun, mengapa?
Ya, merasa tak terima didepak sebagai pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menuntut ganti rugi.
Jika sebelumnya Deolipa Yumara menggugat Rp 15 triliun, kini ia pun menaikkan nominal ganti ruginya menjadi Rp 25 triliun.
Menurut Deolipa Yumara, selama menjadi kuasa hukum Bharada E, ia berusaha kerja keras siang malam demi mengungkap Bharada E ini bukanlah tersangka utama kasus Brigadir J.
Hingga kemudian, Deolipa Yumara berhasil membuat Bharada E memberi pengakuan kalau ia menembak Brigadir J lantaran diperintah sang atasan, yakni Ferdy Sambo.
Baca juga: Kuasa Dicabut, Eks Pengacara Bharada E Gugat Kapolri hingga Presiden Rp 15 Triliun: Buat Foya-foya
Ferdy Sambo pun ditetapkan sebagai tersangka utama pembunuhan Brigadir J.
Satu ajudan dan sopir Ferdy Sambo, yakni Brigadir RR hingga KM pun ikut dijadikan tersangka.
Namun, setelah Ferdy Sambo jadi tersangka, Deolipa Yumara dicabut kuasanya oleh Bharada E sebagai kuasa hukumnya.
Hanya 4 hari saja, Deolipa Yumara dan rekannya, Muhammad Burhanuddin jadi pengacara Bharada E, terhitung sejak tanggal 6 Agustus 2022.
Kemudian, pada 10 Agustus 2022, Bharada E mencabut kuasanya atas Deolipa Yumara.
Geram dipecat Bharada E, Deolipa Yumara pun menagih bayaran ganti rugi atas kerja kerasnya.
Menurutnya, pecabutan kuasa itu dilakukan secara sepihak.
"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun," kata Deolipa Yumara saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Agustus 2022.
"Supaya saya bisa foya-foya," lanjut dia.
Naikkan Nominal Ganti Rugi Jadi Rp 25 Triliun
Kini, Deolipa Yumara menaikkan nominal ganti rugi atas bayaran selama menjadi pengacara Bharada E.
Seusai mengajukan laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022) malam, Deolipa Yumara menjelaskan alasan menaikkan nominal gugatan ganti rugi.
Menurut Deolipa Yumara, mendengar pemaparan Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR terkait APBN 2022 yang surplus Rp 106 triliun.

"Pak Jokowi hari ini atas dasar dalam sidang tahunan MPR dan DPR di mana surplus, dari permintaan saya Rp 15 triliun saya minta lagi Rp 10 triliun sehingga jumlah yang saya minta jadi Rp 25 triliun," kata Deolip Yumara, dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas TV.
Meski menuntut Rp 25 triliun kepada negara, Deolipa Yumara mengaku tidak akan mengambilnya satu rupiah pun.
Hal itu karena seluruhnya akan dibagikan kepada sejumlah pihak.
"Saya enggak akan terima satu rupiah pun, nol rupiah saya ambil," tegas Deolipa Yumara.
Tanggapan Pengacara Baru Bharada E
Pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy, menyebut Deolipa Yumara tidak bisa sembarangan meminta uang kinerja kuasa hukum.
Pasalnya mantan pengacara Bharada E itu tidak meneken perjanjian pembayaran sejak awal.
"Tidak ada perjanjian honorarium antara Deolipa dengan negara," kata Ronny Talapessy, Minggu (14/8/2022).
Ronny mengatakan Deolipa juga tidak bisa sembarangan menentukan fee Rp15 triliun setelah surat kuasanya dicabut.
Pembayaran itu juga tidak bisa ditagihkan ke Bharada E.
"Tidak ada kaitan. Apalagi dengan Bharada E. Tidak ada perjanjian honorarium," ujar Ronny Talapessy.
Deolipa juga dinilai salah alamat jika mau menggugat negara. Pasalnya, pengacara negara tidak mungkin dari pihak swasta.
"Karena yang sah itu menurut undang-undang adalah jaksa pengacara negara. Itulah yang mewakili negara," pungkasnya.
Sosok Deolipa Yumara
Inilah profil Deolipa Yumara yang sempat menjadi pengacara Bharada E sebelum akhirnya diberhentikan.
Dia sempat menjadi sorotan karena membuat panas banyak pihak hingga mendapatkan banyak tekanan.
Selain seorang pengacara, Deolipa Yumara ternyata juga musisi yang pernah bekerja sama dengan Angel Lelga.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Sebelumnya Bharada E memberikan kuasanya kepada Deolipa Yumara sebagai pengacara.
Namun, kini kabarnya Bharada E memutus kerja sama dengan Deolipa Yumara.
Deolipa juga mengaku mendapatkan ancaman selama menjadi kuasa hukum Brigadir J.
Pemutusan tersebut diyakini lantaran Bharada E mendapatkan intervensi dari pihak-pihak tertentu.
Deolipa Yumara sejak menjadi kuasa hukum Bharada E memang lantang saat menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.
Lalu siapa sosok Deolipa Yumara?

Baca juga: PENGAKUAN Ferdy Sambo, Istri Ngadu Kejadian di Magelang, Marah Kelakuan Brigadir J: Melukai Martabat
Deolipa Yumara merupakan sosok kuasa hukum yang berhasil membuat Bharada E mengakui perbuatannya.
Namun kini Deolipa Yumara sepertinya sudah putus hubungan dengan Bharada E seperti dilansir dari Metro TV (11/8/2022).
Deolipa Yumara mengaku mendapatkan pesan Whatsapp dari stafnya jika surat kuasa atas Bharada E dicabut.
Bharada E menyatakan pencabutan kuasa dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan per 10 Agustus 2022.
"Saya dapat WA dari anak buah saya, pengacara, dari Kantor di Condet, surat pencabutan kuasa."
"Tapi surat pencabutan kuasa ini tulisannya diketik. Tentunya posisinya Eliezer ngga mungkin mengetik, wong dia tahanan."
"Diketik baru dia tandatangan," ujar Deolipa.

Deolipa lantas membacakan surat pencabutan kuasa yang dikirimkan dan ditandatangani oleh Bharada E tersebut.
"Yang bertandatangan di bawah ini, saya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu terhitung 10 Agustus 2022
mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin," ujar Deolipa.
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara sebelumnya mengaku pernah diminta untuk mundur dari kuasa hukum Bharada E.
Bahkan Deolipa juga mendapat ancaman dan mendapat banyak tekanan saat menjalani tugasnya.
Hal itu diungkapkan Deolipa saat menjadi narasumber di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
"Saya punya harapan-harapan, yang pertama harapan pribadi saya, internal.

Ini kan kemudiaan saya menjadi saksi yang mendengar cerita Bharada E. Saya adalah kuasa hukumnya," kata Deolipa.
"Jadi tolonglah jangan ada tekanan-tekanan ke saya supaya cabut perkara atau apa, supaya cabut kuasa atau apa," tambahnya.
Pasalnya dirinya bukanlah pengacara swasta, melainkan pengacara yang ditugaskan Bareskrim Polri.
Namun sata menjalankan tugasnya Deolipa tetap mendapat tekanan.
"Namanya berperkara kan adajuga yang suka dan enggak suka. 'Woy jangan begitu, jangan begini, gua cabut, tolong ini,'
ah gitu. ya kita bernegara nih. Ini saya pengacara merah putih lho, bukan pengacara institusi,
saya pengacara merah putih untuk kepentingan bendera merah putih," tegasnya.
"Jadi jangan diganggu lah ketika sudah ada kuasa ke ke kami, kami sudah bicara panjang tiba-tiba mau dihentikan, ya enggak bisa.
Ini saya buka saja lah," lanjutnya
Deolipa kemudian meminta tolong kepada Presiden Jokowi dan Menteri Polhukam Mahfud MD untuk melindungi dirinya.
Ia mengaku mengabdikan dirinya untuk Indonesia lewat profesi pengacara.
"Harapan saya ada Pak Mahfud MD, ada Pak Presiden Jokowi, ya tolong lah kami juga diperhatikan.
Bukan perhatikan keuangannya, kami sudah banyak duit, tapi perhatikanlah keselamatan saya juga."
"Kalau kemudain saya dihantam-hantam ya saya enggak terima juga, kami pengacara punya jiwa korsa, ya korsa pada negara," pungkasnya.
Baca juga: Heboh Video Putri Candrawathi saat Berada di Salon, Penampilan Disebut Beda saat ke Mako Brimob
Biodata Deolipa Yumara

Deolipa Yumara telah menginjakkan kakinya di dunia hukum dengan menjadi pengacara sejak 1998.
Deolipa Yumara kemudian resmi menjadi pengacara serta memperoleh pengesahan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah DKI Jakarta pada 2010.
Pengacara Bharada E ini pernah menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengacara Indonesia pada Musyawarah Nasional ke-2 pada 2019.
Kasus besar yang pernah ia tangani sebelumnya di antaranya kasus penipuan Kripto yang terjadi pada Angel Lelga pada Juni 2022.
Selain menjadi pengacara, rupanya Deolipa Yumara juga berbakat dalam dunia musik.
Diketahui Deolipa Yumara pernah mempunyai sebuah band yang dinamakan Deolipa Project.
Terlihat dari kanal YouTubeny-nya, Deolipa telah merilis beberapa lagu.
Di antaranya Preman Berdasi, Gondrong, Mencari Kasih 1 dan 2, Duit dan lainnya.
Deolipa Yumara juga pernah membuat lagu bersama mantan kliennya Angel Lelga.
Akun Media Sosial Deolipa Yumara
Nama: Deolipa Yumara
Kewarganegaraan: Indonesia
Agama: Kristen
Pekerjaan: Pengacara, musisi
Lulusan: Universitas Indonesia (UI)
Akun Instagram Pribadi: @olive_yumara
(TribunnewsBogor.com/Uyun/TribunJateng.com/Inez)
Diolah dari artikel di TribunnewsBogor.com dan TribunJateng.com yang berjudul Waduh ! Gugatan Naik Jadi Rp 25 Triliun, Deolipa Yumara Ngaku Sukses Ungkap Pengakuan Bharada E dan Biodata Deolipa Yumara Pengacara yang Diminta Mundur Jadi Kuasa Hukum Bharada E Saat Siaran Live TV
Baca artikel lainnya terkait Deolipa Yumara di sini>>