Brigadir J Wisuda Pekan Depan, Samuel Hutabarat Pilu Tak Bisa Gantikan: Tak Punya Biaya ke Jakarta
Samuel Hutabarat ayah dari Brigadir J pilu tak bisa gantikan wisuda sang mendiang yang akan dilaksakan pada 23 Agustus 2022 mendatang, ini alasannya
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dijadwalkan mengikuti prosesi wisuda di Universitas Terbuka (UT) Jakarta pada 23 Agustus 2022 mendatang.
Namun Tuhan berkehendak lain, Brigadir J meregang nyawa karena ditembak rekannya Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Untuk mewujudkan cita-cita Brigadir J, sang ayah, Samuel Hutabarat berkeinginan untuk mewakili Brigadir J untuk menghadiri Wisuda.
Namun hingga kini Samuel Hutabarat belum bisa memastikan ikut tidaknya mengingat dirinya tak memiliki biaya untuk pergi ke Tangerang Banten.
Baca juga: Permohonan Terakhir Brigadir J Diacuhkan Ferdy Sambo, Suami Putri Desak Bharada E : Woy Tembak
"Kami sangat berkeinginan menghadiri menggantikan wisuda almarhum. Kami berkerinduan ingin datang karena ini momen mengharukan bagi kami, setelah dapat mencapai sarjananya anak kami, tapi lebih dulu anak kami dipanggil oleh Tuhan," katanya dikutip TribunStyle.com dari TribunJambi, Senin (15/8/2022).
Brigadir J merupakan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) angkatan 2015 dengan mengambil program studi Sarjana Hukum dan telah dinyatakan lulus pada April 2022.
Brigadir J lulus dengan IPK 3,28 dengan predikat sangat memuaskan.
Prosesi wisuda dijadwalkan akan dilakukan pada 23 Agustus 2022 di kampus UT Pondok Cabe, Tangerang.
Samuel Hutabarat mengatakan, prosesi wisuda sarjana Brigadir J menjadi satu momen yang mengharukan bagi keluarga, secara khusus dirinya dan Rosti Simanjuntak selaku Ibunya.
Ia terus berusaha dan berdoa agar dirinya bisa tetap berangkat karena momen tersebut sangat diinginkan oleh almarhum Brigadir J.
"Kami berkerinduan untuk datang ke UT di Jakarta tapi karena keterbatasan pembiayaan kami, ketidakmampuan kami, kami berdoa kiranya Tuhan membukakan jalan, kiranya kami tercukupkan untuk kesana," ucapnya.

Brigadir J tewas ditembak rekannya sendiri.
Dalam kejadian ini, polisi sudah menetapkan beberapa tersangka.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru pembunuhan pada Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo dikenakan 340 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Pada kasus meninggalnya Brigadir J, ada 4 tersangka yang sudah ditetapkan polisi.
Keempatnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Kuwat M, dan Irjen Ferdy Sambo.
Keempatnya memiliki peran yang berbeda pada kasus hilangnya nyawa Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo mempunyai peranan penting dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Kabareskrim menjelaskan, Bharada E berperan menembak Brigadir J.
Sementara peran Ricky dan Kuwat membantu dan ikut menyaksikan peristiwa tersebut.
"Bharada RE (Richard Eliezer) melakukan penembakan terhadap korban," kata Komjen Pol Agus Andrianto, Selasa (9/8/2022) malam.
Komjen Agus Andrianto menjelaskan peran Irjen Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan dan merancang skenario seolah terjadi penembakan.
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," katanya.
Terkait pasal yang disangkakan kepada para tersangka, Komjen Agus Andrianto mengatakan dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Permohonan Terakhir Brigadir J Diacuhkan Ferdy Sambo
Pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah disiapkan oleh Irjen Ferdy Sambo dan anak buahnya dengan matang.
Bahkan, Ferdy Sambo telah menyiapkan sarung tangan untuk digunakan dalam pembunuhan tersebut.
Rupanya, Ferdy Sambo ini sempat memberikan perlakuan sadis pada Brigadir J sebelum tewas dibunuh.
Bahkan Brigadir J yang sudah kesakitan dianiaya, dalam keadaan berjongkok ia sempat mengucapkan permohonan terakhirnya kepada Ferdy Sambo namun tak digubris.
Baca juga: Dianggap Bikin Drama, Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Dicibir Keluarga Brigadir J : Apa Tidak Capek?
Soal penganiayaan Ferdy Sambo kepada Brigadir J sebelum dihabisi diungkap oleh Bharada E kepada mantan pengacaranya, Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara.
Saat pergi ke rumah dinas Ferdy Sambo pasca pulang dari Magelang, ternyata Brigadir J tak pernah masuk ke kamar Putri Candrawathi.
Jangankan masuk kamar Putri Candrawathi, Brigadir J saat hari kejadian bahkan tak berani masuk ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo sebelum adanya perintah.
Hal itu diungkap mantan pengacara, Muhammad Burhanuddin yang ungkap hasil wawancaranya dengan Bharada Eliezer.
Saat hadir ke acara Indonesia Lawyers Club TV One, Muhammad Burhanuddin menjelaskan pada tanggal 8 Juli 2022, tepat hari kematian Brigadir J terjadi suasana mengerikan.
Bermula ketika baru tiba di rumah dinas, Brigadir J memilih santai-santai duduk di teras rumah.
Lalu kemudian, Brigadir J dipanggil masuk ke dalam rumah oleh Ferdy Sambo yang memang sudah tiba duluan.
Ketika itu, Bripka Ricky mendapatkan tugas dari Ferdy Sambo untuk memanggil Brigadir J.

Ketika masuk ke dalam rumah, Ferdy Sambo langsung menyuruh Brigadir J untuk jongkok seperti saat pelatihan militer hingga menuju ke lantai 2.
Kebingungan dengan perintah atasannya, Brigadir J pun hanya manut.
Lalu tiba-tiba, Ferdy Sambo langsung menjambak rambut Brigadir J.
Saat menjambak, wajah Brigadir J pun diarahkan Ferdy Sambo agar bisa menatap matanya.
“Pada saat di TKP, mereka berempat sudah di dalam dan Ricky disuruh panggil Yoshua.
Begitu masuk di TKP, kemudian disuruh jongkok ( Brigadir J).
Informasi dari Bharada E yang suruh Brigadir J jongkok adalah si bosnya, ya seorang atasannya di sana (Ferdy Sambo),” kata Muhammad Burhanuddin dikutip TribunStyle.com, Senin, (15/8/2022).
Namun, posisi Putri Candrawathi berada di kamar lantai satu. Tidak di lokasi eksekusi.
Baca juga: Skenario Busuk Ferdy Sambo, Minta Bharada E Tutup Mulut Soal Kasus Brigadir J, Dijanjikan Rp 1 M
Selanjutnya, saat disinggung apakah Brigadir J dieksekusi saat jongkok?
Burhanuddin mengatakan sebelum dieksekusi, rambut Brigadir J sempat dipegang, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak Brigadir Yoshua.
“Katanya ( Bharada E), diapakan dulu rambutnya ( Brigadir J) gitu, lalu Bharada E diperintahkan untuk menembak.
Woy tembak, tembak dia, tembak gitu,” ungkap Muhammad Burhanuddin.
Kemudian, ketika ditanya siapa yang pengang rambut Brigadir J, Burhanuddin katakan si bosnya ( Ferdy Sambo) yang pegang rambutnya Brigadir J, dengan pengertian rambut Brigadir Yoshua dijambak.
Namun, ia tegaskan untuk proses selanjutnya tidak diceritakan lagi oleh Bharada E.
“Cuman dia ( Bharada E) bilang, dia orang pertama yang disuruh nembak.
Dia tiga kali menembak,” tuturnya.
Selanjutnya, disinggung tentang Bharada E mengetahui motif perintah penembakan itu, Bharada E belum buka suara.
“Cuma dia hanya bilang ada peristiwa yang dari Magelang. Cuma itu aja dia bilang gitu,” katanya.
Baca juga: Sempat Dikhawatirkan, Kondisi Terkini Orangtua Bharada E Terkuak, Dijaga di Suatu Tempat Rahasia
Kronologi Menurut Deolipa : Brigadir J Jongkok Ucap Permohonan Terakhir ke Ferdy Sambo
Selain dari pengakuan Muhammad Burhanddin, mantan pengacara Bharda E, yakni Deolipa Yumara pun ikut mengungkap kejadian di hari tragis tersebit.
Menurut Deolipa Yumara dari keterangan Bharada E, Brigadir J sempat diminta untuk naik ke lantai dua, namun dia menolak.
Tapi karena perintah itu datang dari Ferdy Sambo, akhirnya Brigadir J menurut.
Kala itu, Bharada E juga naik ke lantai atas.
Dia menyaksikan Brigadir J yang sudah jongkok dan berlutut di depan Ferdy Sambo yang sedang memegang pistol sambil memakai sarung tangan.
Saat jongkok itu, terlihat oleh Bharada E, kalau Brigadir J memohon-mohon agar Ferdy Sambo tak menghabisinya.
Namun rupanya permohonan terakhir Brigadir J ini tak digubris Ferdy Sambo.
"Di atas itu sudah ada kejadian, si Yoshua berlutut di depan Sambo.
Kalau menurut keterangan Richard, kan Richard pegang pistol.
Sambo juga pegang pistol. Tapi Sambo pakai sarung tangan. Biasa kan, namanya mafia kan, suka pakai sarung tangan," kata Deolipa Yumara.
Baca juga: Aneh Tapi Nyata, Putri Candrawathi Ngaku Trauma, Tapi Bisa Pamer Uang Dolar ke Bharada E & Bripka RR

Situasi menjadi panas ketika Irjen Ferdy Sambo melihat kalau Bharada E ada disana melihat kejadian tersebut.
Maka dari itu, Ferdy Sambo dengan suara lantang memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak rekannya.
Perintah itu tak dapat ditolak oleh Bharada E, maka terjadilah penembakan terhadap Brigadir J.
“Dalam posisi itu, ada perintah dari Sambo untuk si Richard, ‘woy sekarang woy.. tembak, tembak dia woy. Ya namanya perintah kan Richard ketakutan," papar Deolipa Yumara.
"Karena kalau Richard nggak nembak, mungkin dia ditembak. Karena sama-sama pegang pistol kan.
Akhirnya atas perintah, Richard langsung tembaklah, ‘dor.. dor.. dor..’,” kata Deolipa Yumara, menirukan ucapan yang disampaikan Bharada E.
(TribunJambi/Danang, TribunBogor/Uyun)
Artikel ini diolah dari TribunJambi dengan judul: Samuel Hutabarat Ingin Gantikan Prosesi Wisuda Brigadir Yosua di UT, Tapi Terkendala Hal Ini