Breaking News:

SOSOK Briptu Martin Gabe, Ikut dalam Skenario Ferdy Sambo Menyesatkan Penyidikan, Berikut Perannya

Siapa sosok Briptu Martin Gabe? Namanya muncul dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kolase Tribunnews.com / Istimewa
Sosok Briptu Martin Gabe, namanya muncul dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

TRIBUNSTYLE.COM - Siapa sosok Briptu Martin Gabe? Namanya muncul dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dunia di rumah dinas Irjen Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Sosok Priptu martin Gabe ternyata memiliki peranan khusus dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Briptu Martin Gabe adalah seorang anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

Dia disebut ikut dalam skenario Ferdy Sambo untuk menyesatkan penyidikan.

Baca juga: Nyawa Brigadir J Melayang, Putri Candrawathi Janji Beri Bharada E Rp 1 M & Brigadir R Rp 500 Juta

Briptu Martin Gabe sebelumnya melaporkan Brigadir J atas dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap Bharada E di rumah dinas Irjen Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Belakangan kasus percobaan pembunuhan terhadap Bharada E itu tak terbukti.

Dan Bareskrim telah menghentikan laporan polisi dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan Brigadir J kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Sebelumnya Polri mengungkap kedua laporan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masuk dalam obtruction of justice meski sempat dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.

Laporan itu dihentikan seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil gelar tadi perkara ini dihentikan penanganannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor laporan polisi LP368/A/VII/2022/SPKT/PolresMetroJakartaSelatan tanggal 8 Juli 2022.

Pelapor kasus itu merupakan seorang anggota Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Nonsen Itu, Pengacara Brigadir J: Irjen Macam Apa Biarkan Istri Dikawal Pelaku yang Sudah Lecehkan

"Pelapornya adalah Briptu Martin Gabe atau anggota Polres Metro Jakarta Selatan, korbannya adalah Bharada Richard atau Bharada RE, terlapor Brigadir Yoshua," jelasnya.

Dalam laporannya, kata Andi, pelapor melaporkan Brigadir J atas dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP junco pasal 53 KUHP. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Briptu Martin GabeFerdy SamboBrigadir J
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved