Aneh Tapi Nyata, Putri Candrawathi Ngaku Trauma, Tapi Bisa Pamer Uang Dolar ke Bharada E & Bripka RR
Putri Candrawathi bisa pamer uang dolar ke Bharada E, namun di lain sisi istri Ferdy Sambo itu mengaku trauma hingga batal diperiksa Komnas HAM
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Komnas HAM batal memeriksa istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.
Pembatalan pemeriksaan karena Putri menyatakan belum siap.
Diketahui, istri Ferdy Sambo itu disebut-sebut masih mengalami trauma.
Putri Candrawathi bahkan dikabarkan terus menangis setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J, di rumah dinas Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 lalu.
Komnas HAM akan memberikan asesmen dan membantu psikologi Putri Candrawathi agar dapat kembali pulih serta dapat menjalankan agenda pemeriksaan.
Baca juga: Terkendala Ekonomi, Keluarga Brigadir J Tak Mampu Bayar Pengacara, Kamaruddin : Saya Layani Gratis

Di lain sisi, fakta berbeda justru diungkapkan oleh mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.
Saat jadi narasumber di Kabar Petang TV One, Deolipa blak-blakan menyebut beberapa hari setelah Brigadir J dibunuh, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, mengundang Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf ke rumahnya.
Bukan tanpa alasan, kala itu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menawarkan uang kepada tiga orang bawahannya itu.
"Ketika mulai adem, dipanggil Bharada E, Kuat, sama Bripka Ricky, ke rumahnya Sambo," kata Deolipa dikutip TribunStyle.com dari YouTube TV One, pada Sabtu (13/8/2022).
"Di rumahnya Sambo ini, kata si Richard, ada Putri dan Pak Sambo, lalu mereka menawarkan uang," imbuhnya.
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo menawarkan uang sejumlah fantastis kepada Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf.
Dimana pembagiannya Bharada E Rp1 Miliar karena dia yang menembak langsung Brigadir J, sementara Brigadir R dan Kuwat yang membantu, masing-masing mendapat Rp 500 Juta.
Menurut Deolipa Yumara, kala itu Putri Candrawathi menunjukkan uang tersebut dalam mata uang dolar.
"Menawarkan uang, kepada Bharada E senilai Rp 1 miliar, lalu kepada Bripka RR Rp 500 juta, kepada kuat Rp 500 juta, uangnya ditunjukin, tapi dalam bentuk dolar," kata Deolipa Yumara.
Menurut Deolipa, Putri dan Ferdy Sambo sangat yakin kasus penembakan Brigadir J ini akan SP3 atau dihentikan penyidikannya.
Lalu suami istri itu berjanji akan memberikan uang tersebut, setelah sebulan pembunuhan Brigadir J di-SP3.
"Sebagai uang buat kamu happy,happy," kata Deolipa Yumara.
"Uang itu belum dikasih sampai sekarang," pungkasnya.
Baca juga: Putri Candrawathi Bohong, Kasus Dugaan Pelecehan Dihentikan, Ayah Brigadir J : Semua Terbantahkan
Kasus Dugaan Pelecehan Brigadir J Dihentikan
Bareskrim Polri resmi menghentikan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang diduga dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan kasus tersebut dihentikan lantaran tidak ditemukan peristiwa pidana usai dilakukan gelar perkara.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengambil alih penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual dan pengancaman yang menyeret Brigadir J dari Polda Metro Jaya.
Kabar dihentikannya kasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi itu telah didengar oleh keluarga Brigadir J.
Baca juga: Skenario Busuk Ferdy Sambo, Minta Bharada E Tutup Mulut Soal Kasus Brigadir J, Dijanjikan Rp 1 M

Ayahanda Brigadir J, yakni Samuel Hutabarat berharap dengan dihentikannya kasus pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, maka nama baik putranya Brigadir J dapat dipulihkan.
"Kita bersyukur ternyata semua yang dituduhkan sama anak kita almarhum semuanya itu sudah terbantahkan pada malam ini, sudah ditutup demi hukum," ucap Samuel.
Samuel mengatakan tak ada bukti terkait pelecehan seksual yang sebelumnya dituduhkan pada putranya itu.
Terkait upaya untuk mengembalikan nama baik Brigadir J, Samuel akan berkonsultasi dengan pengacara untuk menentukan jalan terbaik ke depannya.
Sementara itu terkait pernyataan Ferdy Sambo soal adanya unsur pelecehan seksual yang terjadi di Magelang Jawa Tengah, Samuel mengatakan agar Ferdy Sambo membuktikannya di dalam persidangan.
"Biarkan aja mereka itu berbicara karena pembuktiannya kan nanti di pengadilan, itu tidak mempengaruhi proses hukumnya, itu hanya argumen untuk mempengaruhinya publik," ujarnya.
Baca juga: Putri Candrawathi Bikin Laporan Palsu Soal Pelecehan, Istri Ferdy Sambo Terancam Tak Dilindungi LPSK
Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menghentikan laporan polisi dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Laporan polisi itu sebelumnya terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu.
Laporan itu didaftarkan oleh Putri Candrawathi.
Dalam laporan sebelumnya, Putri Candrawathi menuding Brigadir J telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.
Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau pasal 4 jo pasal 6 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
"Di mana (Putri Candrawathi mengaku) waktu kejadian diduga pada hari Jumat tanggal 8 Juli sekitar pukul 17.00 WIB bertempat Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan pelapor putri Candrawathi, korbannya juga sama.
Terlapornya Nofriansyah Yosua," jelas Brigjen Andi Rian Djajadi.
Namun begitu, kata Andi, kasus tersebut tidak ditemukan dugaan peristiwa pidana.
Dengan kata lain, Brigadir J tidak terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
"Bukan merupakan peristiwa pidana sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa saat ini juga Bareskrim menangani LP terkait dugaan pembunuhan berencana dengan korban almarhum Brigadir Yosua," pungkasnya.
Laporan polisi itu kini telah dihentikan oleh Bareskrim Polri karena tidak terbukti adanya tindak pidana.
Seluruh saksi menyatakan Brigadir J hanya berada di luar rumah dan tak pernah masuk kamar Putri Candrawathi.
(TribunJakarta/Dewi)
Artikel ini diolah dari TribunJakarta dengan judul: Katanya Trauma, Putri Candrawathi Pamerkan Uang Dolar ke Bharada E Seusai Tembak Mati Brigadir J