Tak Lagi Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Minta Rp 15 Triliun ke Negara: Saya Kerja Capek
Kesal dicabut sepihak, Deolipa Yumara bereaksi setelah tak lagi jadi pengacara Bharada E, minta Rp 15 triliun ke negara.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Sehari setelah ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, Bharada E langsung mencabut kuasa Deolipa Yumara sebagai pengacara.
Kabar Deolipa Yumara pengacara Bharada E yang kuasanya dicabut oleh kliennya sendiri itu pun membuat publik terkejut.
Apalagi, Bareskrim Polri memberi pernyataan mengejutkan terkait kabar Deolipa Yumara pengacara Bharada E yang kuasanya dicabut oleh sang klien.
Deolipa Yumara sebelumnya ditunjuk Bareskrim menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri sebagai pengacara, untuk mendampingi Bharada E.
Tak sendiri, Deolipa Yumara ditunjuk sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bersama Muhammad Burhanuddin, pada 6 Agustus lalu.
Baca juga: Geledah Rumah Ferdy Sambo, Ketua RT Kaget Temukan Foto Brigadir J Dipajang : Saya Heran

Sejak didampingi Deolipa Yumara dan Burhanuddin, Bharada E memberi pengakuan yang berbeda sekaligus mengejutkan terkait kasus kematian Brigadir J.
Bharada E pun disebut mulai mau terbuka sejak Deolipa Yumara dan Burhanuddin menjadi kuasa hukumnya.
Namun, baru sepekan bertugas, Deolipa Yumara secara mengejutkan mengumumkan bahwa kuasanya dicabut oleh sang klien.
Melansir dari TribunJateng.com, Deolipa Yumara mengaku mendapat pesan WhatsApp dari stafnya bahwa surat kuasa atas Bharada E dicabut.
Mengejutkannya, Deolipa Yumara mendapat pesan tersebut tepat ketika ia tengah menjadi bintang tamu dalam tayangan live Metro TV, Kamis (11/8/2022).
"Saya dapat WA dari anak buah saya, pengacara, dari kantor di Condet, surat pencabutan kuasa," kata Deolipa yang dikutip TribunStyle.com dari TribunJateng.com, Jumat (12/8/2022).
Saat mendapat pesan itu, Deolipa Yumara mengungkapkan ada yang janggal dari surat pencabutan kuasa yang diterimanya tersebut.
"Tapi surat pencabutan kuasa ini tulisannya diketik," kata Deolipa.
"Tentunya posisinya Eliezer nggak mungkin mengetik, wong dia tahanan. Diketik, baru dia tandatangan," jelasnya.
Deolipa Yumara kemudian melanjutkan membaca pencabutan surat kuasa tersebut.
"Yang bertandatangan di bawah ini, saya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu terhitung 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin," kata Deolipa membacakan isi surat tersebut.
Sementara itu, Bareskrim Polri memberi pernyataan mengejutkan terkait kabar Deolipa Yumara dan Burhanuddin yang kuasanya dicabut oleh Bharada E.
Mengutip dari Kompas.com, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan bahwa Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Burhanuddin dari status pengacara.
"Iya betul," kata Andi yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Surat pencabutan kuasa yang beredar di kalangan awak media itu bahkan telah dikonfirmasi oleh Andi.
Baca juga: Bharada E Khawatir dengan Keluarganya, Minta Orangtua Ganti Nomor Hp dan Tinggalkan Kampung Halaman

Sementara itu, Deolipa Yumara kini memberikan pernyataan resmi terkait kuasa mereka yang dicabut oleh Bharada E.
Dia kecewa dengan pencabutan kuasa secara sepihak dari Polri.
Dia mengaku akan meminta uang Rp 15 triliun kepada negara.
"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. S
aya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun.
Supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa dikutip TribunStyle.com dari YouTube KompasTV, Jumat, (12/8/2022).
Namun, dia tak menjawab ada atau tidak kontrak kerja dengan bayaran Rp 15 triliun tersebut.
Hanya, Deolipa menegaskan dia ditunjuk negara untuk mendampingi Bharada E.
"Negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun enggak ada.
Saya capek lo kerja, 5 hari nggak tidur,
Ya kalau enggak ada (Rp 15 trilun) kita gugat, catat saja," ujar dia.
Deolipa menegaskan akan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Dia mengaku akan memperjuangkan haknya secara perdata di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Semuanya kita gugat supaya kita dapat sebagai pengacara secara perdata Rp15 triliun," pungkasnya.
Mengaku Diteror
Sebelumnya kabar kurang menyenangkan datang dari Deolipa Yumara.
Pengacara berambut gondrong itu mengungkapkan kalau ia mendapat sejumlah teror dan tekanan imbas menjadi kuasa hukum dari Bharada E.
Teror- teror tersebut adalah mendesak agar Deolipa Yumara ini mencabut perkara hingga mundur jadi pengacara Bharada E.
Deolipa dan rekannya, Muhammad Burhanuddin diancam agar segera mundur dari kuasa hukum Bharada E.
Baca juga: Curiga Putri Candrawathi Tak Trauma, Pengacara Brigadir J : Giliran Ferdy Sambo Ditahan Bisa Datang

Dalam wawancaranya di acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (9/8/2022) Deolipa Yumara menegaskan dirinya dicurhati Bharada E soal fakta yang sebenarnya di hadi pembunuhan Brigadir J.
Mengetahui hal itu, pihaknya pun langsung membuat laporan kepolisian dan merevisi pengakuan Bharada E sebelumnya.
"Kan ada curhatan yang kami dengar. Curhatan dulu, baru BAP.
Kalau dia curhat boleh dong kami cerita? Namanya juga curhat," ungkap Deolipa Yumara, dikutip TribunStyle.com, Selasa, (9/8/2022).
Gara-gara hal itu, Deolipa Yumara malah di teror untuk mengundurkan diri jadi kuasa hukum Bharada E mencabut perkara.
"Saya punya harapan-harapan, yang pertama harapan pribadi saya, internal.
Ini kan kemudiaan saya menjadi saksi yang mendengar cerita Bharada E.
Saya adalah kuasa hukumnya," kata Deolipa Yumara.
"Jadi tolonglah jangan ada tekanan-tekanan ke saya supaya cabut perkara atau apa, supaya cabut kuasa atau apa," tambahnya.
Baca juga: PENGAKUAN Baru Bharada E, Tak Ada Pelecehan di TKP Duren Tiga, Istri Sambo Nangis dari Magelang
Dengan nada tinggi bahkan Deolipa Yumara mencontohkan tekanan-tekanan yang datang kepada dirinya.
Ia bahkan sampai marah lantaran dirinya bukanlah pengacara swasta yang dipilih Bharada E.
Deolipa Yumara menyebutkan, dirinya adalah pengacara yang ditugaskan Bareskrim Polri.
Namun meski sudah menjelaskan hal tersebut, pengacara Bharada E ini malah mendapat sederet teror dan tekanan.
Di teror seperti itu, Deolipa Yumara meluapkan emosinya.
"Namanya berperkara kan ada juga yang suka dan enggak suka. 'Woy jangan begitu, jangan begini, gua cabut, tolong ini,' ah gitu. ya kita bernegara nih.
Ini saya pengacara merah putih lho, bukan pengacara institusi atau pengacara pusat.
Saya pengacara merah putih untuk kepentingan bendera merah putih," tegasnya.
(Grid.id/Rizqy, TribunStyle/Jonisetiawan)
Artikel ini diolah dari Grid.id dengan judul: Deolipa Yumara Pengacara Bharada E Ungkap Pencabutan Kuasa oleh sang Klien, Bareskrim Polri Beri Pernyataan Mengejutkan