Breaking News:

Skenario Busuk Ferdy Sambo, Minta Bharada E Tutup Mulut Soal Kasus Brigadir J, Dijanjikan Rp 1 M

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan beri Rp 1 miliar untuk Bharada E jika tutup mulut soal kasus Brigadir J, keluarga mendiang minta diusut

Kolase Tribunnews.com / Istimewa
Irjen Ferdy Sambo janjikan beri Bharada E Rp 1 miliar jika tutup mulut soal kasus Brigadir J. 

Deolipa juga menjelaskan jika uang tersebut belum diterima Bharada E.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan memberikan uang tersebut jika kondisi sudah aman.

"Tapi ini dikasih kalo udah aman, udah SP3 dari perkara bela paksa udah aman, nanti satu bulan kemudian udah SP3," lanjut Dialopa.

"Yakin sudah Sp3 ya?" tanya jurnalis metrotv.

"Lo ini udah skenario, sama tim anggota yang lengkap," pungkas Dialopa.

Baca juga: Tak Lagi Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Minta Rp 15 Triliun ke Negara: Saya Kerja Capek

Bharada E Pecat Deolipa Sebagai Pengacara

Pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin kini sudah tidak lagi mengurusi kasus Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Bukan tanpa alasan, rupanya Bharada E telah mencabut kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin untuk menjadi pengacaranya.

Keputusan itu membuat dua pengacara tersebut merasa heran.

Pasalnya, baik Deolipa maupun Boerhanuddin merasakan adanya sejumlah kejanggalan dalam pencabutan ini.

Terlebih, keduanya sempat diminta mundur menangani kasus ini oleh pihak yang dirahasiakan.

Namun setelah menolak, mereka kini justru dipaksa menyingkir dari kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Baca juga: Tak Lagi Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Minta Rp 15 Triliun ke Negara: Saya Kerja Capek

Deolipa Yumara curiga karena ulahnya ini membuat dirinya dipecat jadi kuasa hukum Bharada E.
Deolipa Yumara curiga karena ulahnya ini membuat dirinya dipecat jadi kuasa hukum Bharada E. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra/Irwan Rismawan)

"Awalnya kami selaku kuasa hukum diminta mundur, tapi kami tolak karena kami bekerja atas dasar profesional dan UU Advokat," kata Boerhanuddin dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews, Jumat (12/8/2022).

Menurutnya, tidak ada alasan yang jelas dalam surat pencabutan kuasa yang diduga berasal dari Bharada E.

"Lalu muncul skenario pencabutan kuasa (kuasa hukum Bharada E) tanpa alasan," ucap Boerhanuddin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Tags:
Bharada EBrigadir JFerdy SamboPutri CandrawathiTribunStyle.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved