Setelah Jumpa Ferdy Sambo 13 Juli, LPSK Sempat Mau Diberi 2 Amplop di Kantor Propam: Titipan 'Bapak'
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sempat mau diberi dua amplop tebal di Kantor Propam Polri setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah hal mengejutkan ikut terkuak ke publik.
Terbaru, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membongkar momen pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022 atau beberapa hari setelah Brigadir J diumumkan tewas.
Pihak LPSK sempat mau diberi dua amplop tebal di Kantor Propam Polri, apa tujuannya dan bagaimana respons staf LPSK kala itu?
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap adanya pemberian dua buah amplop tebal seusai melakukan pertemuan dengan Irjen pol Ferdy Sambo, Juli lalu di kantor Propam Polri.
Pernyataan itu awalnya diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD seusai menerima laporan dari LPSK.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi di Kantor Propam pada 13 Juli 2022 silam, atau beberapa hari setelah kabar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J mencuat.
Baca juga: HANYA Boleh Didengar Orang Dewasa, Mahfud MD Urai Maksud Motif Sensitif Ferdy Sambo, Dapat Bocoran
"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).
Saat itu, staf LPSK yang mendatangi Kantor Propam berjumlah dua orang sedang melakukan koordinasi dengan Irjen pol Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan termasuk untuk Bharada E.
Edwin menyebutkan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi saat salah satu staf LPSK sedang menunaikan ibadah salat di Masjid Mabes Polri.
Sedangkan satu staf LPSK lainnya masih menunggu di ruang tunggu Kantor Propam.
"Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan “Bapak” untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK," kata Edwin.
Dia menyatakan, pesanan yang disampaikan itu berupa map yang di dalamnya berisi amplop berwarna cokelat dengan ketebalan masing-masing amplopnya 1 cm.
Kendati demikian, belum sampai dibuka isi amplop tersebut.
Seorang staf LPSK itu langsung menolak dan meminta untuk amplop itu dikembalikan.
"Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat 2 amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm," beber Edwin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/ferdy-sambo-kadiv-propam-polri.jpg)