Gus Samsudin Minta Rp100 Miliar ke Pesulap Merah Setelah Padepokan Ditutup: Ini Pencemaran Nama Baik
Padepokannya ditutup, Gus Samsudin minta ganti rugi Rp 100 miliar ke Pesulap Merah, beri ancaman ini.
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Perseteruan Gus Samsudin dengan Pesulap Merah telah memasuki babak baru.
Gus Samsudin dengan tegas minta ganti rugi Rp100 Miliar kepada Pesulap Merah.
Dia merasa dirugikan dan akan melaporkannya ke polisi jika tak ada itikad baik.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: Sosok Yuni LIDA, Istri Kedua Gus Samsudin Jebolan Liga Dangdut Indosiar, Intip Foto-fotonya
Merasa dirugikan, Gus Samsudin kini minta ganti rugi Rp100 Miliar kepada Pesulap Merah.
Pesulap Merah telah membongkar triknya dalam dunia perdukunan yang berimbas pada padepokan milik Gus Samsudin harus ditutup.
Jika tak ada itikad baik dari Pesulap Merah, Gus Samsudin bahkan menyatakan tak segan-segan melanjutkan proses di polisi.
Gus Samsudin ancam akan lanjutkan proses hukum Pesulap Merah atas kasus pencemaran nama baik.
Gus Samsudin bahkan memberi waktu ke Pesulap Merah hingga hari ini, Jumat (12/8/2022).
Pernyataan itu diungkap Gus Samsudin Channel YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Jumat (12/8/2022).
Diketahui jika sebelumnya Gus Samsudin berseteru dengan Pesulap Merah yang membongkar triknya dalam dunia pedukunan hingga membuat padepokan miliknya ditutup.
Dalam kesempatan itu Gus Samsudin mengaku bahwa dirinya melaporkan Pesulap Merah atau Marcel Radival ke Polda Jawa Timur setelah triknya terbongkar hingga Padepokan Nur Dzat Sejati miliknya ditutup oleh Pemkab Blitar, Jawa Timur.
"Tindakan hukum saya bukan cuma tentang pencemaran nama baik, tetapi mendistribusikan sesuatu hal yang bukan miliknya, ujaran kebencian, dan menimbulkan kerusuhan dan perusakan," ujar Gus Samsudin.
Selain melayangkan tuntutan pidana, Gus Samsudin juga menuntut secara tegas dan tak main-main kepada Pesulap Merah agar ganti rugi sebesar Rp 100 miliar.
"Penasihat hukum saya menuntut beliau (Pesulap Merah) 100 miliar," katanya kepada Denny Sumargo.