Breaking News:

Berdalih Pelecehan, Ferdy Sambo Ajak Bharada E Bunuh Brigadir J, Keluarga: Itu Sandiwara Mereka

Keluarga Brigadir J bereaksi saat putranya dituding lakukan pelecehan pada Putri Candrawathi di Magelang hingga akhirnya dibunuh oleh Ferdy Sambo.

Kolase Tribunnews.com / Istimewa
Irjen Ferdy Sambo ajak Bharada E bunuh Brigadir J karena tidak terima istrinya dilecehkan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan hasil pemeriksaan Ferdy Sambo terkait dengan motif pembunuhan yang dilakukan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dedi Prasetyo mengatakan berdasarkan hasil BAP, yang dikatakan Ferdy Sambo alasan dirinya merencanakan pembunuhan ini karena tersulut emosi setelah mendapat cerita dari istrinya, Putri Candrawathi bahwa ada tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J saat di Magelang.

Diungkapkan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian, dalam BAP, Ferdy Sambo mengaku mendapat laporan dari Putri Candrawathi mengalami tindakan yang tidak semestinya dari Brigadir J.

Baca juga: Geledah Rumah Ferdy Sambo, Ketua RT Kaget Temukan Foto Brigadir J Dipajang : Saya Heran

Irjen Ferdy Sambo susun rencana untuk bunuh Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo susun rencana untuk bunuh Brigadir J. (Kompas.com)

"FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi saat di Magelang, dilakukan Yosua," kata Andi Rian saat konfrensi pers, dikutip TribunStyle.com Jumat (12/8/2022).

Usai mendapatkan laporan itu, Ferdy Sambo kemudian panggil Bripka RR dan Bharada E untuk merencanakan pembunuhan pada Brigadir Yosua.

Brigjen Pol Andi Rian mengatakan soal kebenaran pengakuan Ferdy Sambo ini nanti akan terungkap di pengadilan.

"Pengakuan tersangka kita tahu semua. Kita sudah punya alat bukti," kata dia.

Ferdy Sambo untuk pertama kali diperiksa sebagai tersangka hari ini.

Berdasarkan keterangan Brigjen Andi, pemeriksaan dilakukan 7 jam, mulai pukul 11.00 berakhir pada pukul 18.00.

Selain pemeriksaan dan BAP Ferdy Sambo, juga dilakukan pemeriksaan tambahan kepada tiga tersangka lainnya.

Berbeda dengan Ferdy Sambo, tiga tersangka lagi diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.

Menanggapi pernyataan hasil pemeriksaan Ferdy Sambo ini, Samuel Hutabarat Ayah Brigadir J yang menyaksikan secara langsung konferensi pers tersebut tetap tidak percaya terhadap tuduhan pelecehan tersebut.

"Saya rasa apa yang diutarakan tadi, apa mungkin Yosua bisa berbuat begitu, sedangkan di Magelang kan bukan berdua, ada juga yang lain," ucapnya.

Samuel mengatakan bahwa ucapan tersebut merupakan sandiwara, karena sejak awal selalu berubah-ubah pernyataannya.

"Itu menurut versi mereka, karena sandiwara mereka selalu berubah-ubah dari awal, di skenario pertama katanya Yosua masuk ke kamar Ibu Putri melakukan pelecehan.

Sekarang skenario kedua dikatakan bahwa pelecehan sudah terjadi di Magelang, jadi mana yang benar, saya sebagai orang tua bingung," jelasnya.

Samuel merasa kecewa, heran dan bingung dengan pernyataan tersebut.

Kata dia seandainya benar Brigadir Yosua melakukan kesalahan, apakah pantas jika harus diperlakukan seperti itu.

"Apakah seandainya salah, apa harus disiksa sepeti itu, seandainya salah anak saya ya udah lumpuhkan, penjarakan, bila perlu pecat, jangan membabi buta, manusia anak saya itu, ada haknya untuk hidup," tutupnya.

Baca juga: Tak Lagi Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Minta Rp 15 Triliun ke Negara: Saya Kerja Capek

Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Sebagai Pengacara

Sehari setelah ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, Bharada E langsung mencabut kuasa Deolipa Yumara sebagai pengacara.

Kabar Deolipa Yumara pengacara Bharada E yang kuasanya dicabut oleh kliennya sendiri itu pun membuat publik terkejut.

Apalagi, Bareskrim Polri memberi pernyataan mengejutkan terkait kabar Deolipa Yumara pengacara Bharada E yang kuasanya dicabut oleh sang klien.

Deolipa Yumara sebelumnya ditunjuk Bareskrim menggantikan Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri sebagai pengacara, untuk mendampingi Bharada E.

Tak sendiri, Deolipa Yumara ditunjuk sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E bersama Muhammad Burhanuddin, pada 6 Agustus lalu.

Baca juga: Geledah Rumah Ferdy Sambo, Ketua RT Kaget Temukan Foto Brigadir J Dipajang : Saya Heran

Kuasa Deolipa Yumara sebagai pengacara Bharada E dicabut.
Kuasa Deolipa Yumara sebagai pengacara Bharada E dicabut. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra/Irwan Rismawan)

Sejak didampingi Deolipa Yumara dan Burhanuddin, Bharada E memberi pengakuan yang berbeda sekaligus mengejutkan terkait kasus kematian Brigadir J.

Bharada E pun disebut mulai mau terbuka sejak Deolipa Yumara dan Burhanuddin menjadi kuasa hukumnya.

Namun, baru sepekan bertugas, Deolipa Yumara secara mengejutkan mengumumkan bahwa kuasanya dicabut oleh sang klien.

Melansir dari TribunJateng.com, Deolipa Yumara mengaku mendapat pesan WhatsApp dari stafnya bahwa surat kuasa atas Bharada E dicabut.

Mengejutkannya, Deolipa Yumara mendapat pesan tersebut tepat ketika ia tengah menjadi bintang tamu dalam tayangan live Metro TV, Kamis (11/8/2022).

"Saya dapat WA dari anak buah saya, pengacara, dari kantor di Condet, surat pencabutan kuasa," kata Deolipa yang dikutip TribunStyle.com dari TribunJateng.com, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Bharada E Khawatir dengan Keluarganya, Minta Orangtua Ganti Nomor Hp dan Tinggalkan Kampung Halaman

Saat mendapat pesan itu, Deolipa Yumara mengungkapkan ada yang janggal dari surat pencabutan kuasa yang diterimanya tersebut.

"Tapi surat pencabutan kuasa ini tulisannya diketik," kata Deolipa.

"Tentunya posisinya Eliezer nggak mungkin mengetik, wong dia tahanan. Diketik, baru dia tandatangan," jelasnya.

Deolipa Yumara kemudian melanjutkan membaca pencabutan surat kuasa tersebut.

"Yang bertandatangan di bawah ini, saya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu terhitung 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin," kata Deolipa membacakan isi surat tersebut.

Sementara itu, Bareskrim Polri memberi pernyataan mengejutkan terkait kabar Deolipa Yumara dan Burhanuddin yang kuasanya dicabut oleh Bharada E.

Mengutip dari Kompas.com, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan bahwa Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Burhanuddin dari status pengacara.

"Iya betul," kata Andi yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Surat pencabutan kuasa yang beredar di kalangan awak media itu bahkan telah dikonfirmasi oleh Andi.

Deolipa Yumara bereaksi setelah dirinya tak lagi jadi pengacara Bharada E.
Deolipa Yumara bereaksi setelah dirinya tak lagi jadi pengacara Bharada E. (Tribunnews.com/Irwan Rismawan YouTube/metrotvnews)

Sementara itu, Deolipa Yumara kini memberikan pernyataan resmi terkait kuasa mereka yang dicabut oleh Bharada E.

Dia kecewa dengan pencabutan kuasa secara sepihak dari Polri.

Dia mengaku akan meminta uang Rp 15 triliun kepada negara.

"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. S

aya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun.

Supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa dikutip TribunStyle.com dari YouTube KompasTV, Jumat, (12/8/2022).

Namun, dia tak menjawab ada atau tidak kontrak kerja dengan bayaran Rp 15 triliun tersebut.

Hanya, Deolipa menegaskan dia ditunjuk negara untuk mendampingi Bharada E.

"Negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun enggak ada.

Saya capek lo kerja, 5 hari nggak tidur,

Ya kalau enggak ada (Rp 15 trilun) kita gugat, catat saja," ujar dia.

Deolipa menegaskan akan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Dia mengaku akan memperjuangkan haknya secara perdata di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Semuanya kita gugat supaya kita dapat sebagai pengacara secara perdata Rp15 triliun," pungkasnya.

(TribunJambi/Danang)

Artikel ini diolah dari TribunJambi dengan judul: Ferdy Sambo Bersikukuh Pembunuhan Karena Alasan Pelecehan, Ayah Brigadir Yosua: Sandiwara

Sumber: Tribun Jambi
Tags:
Brigadir JBharada EFerdy SamboPutri CandrawathipelecehanTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved