Breaking News:

Susul Bharada E dan Brigadir RR, Sopir Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Ketiga Tewasnya Brigadir J

Setelah Bharada E dan Brigadir RR, sopir Irjen Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka ketiga di kasus tewasnya Brigadir J.

Tayang:
Kolase TribunStyle/Tribunnews/Kompas.com
Setelah Bharada E dan Brigadir RR, sopir Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka ketiga atas tewasnya Brigadir J. 

Sopir Ferdy Sambo Tersangka Ketiga

Pada Minggu 7 Agustus Dirtipidum Bareskrim Polri telah mengumumkan Brigadir RR jadi tersangka kedua. 

Dilanjutkan sopir dari Irjen Ferdy Sambo juga jadi tersangka ketiga. 

“Ajudan dan sopir istri irjen ferdy sambo ditahan.

Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian. 

Lebih lanjut Presiden telah meminta Kapolri untuk segera menuntaskan teka teki dari tewasnya Brigadir Yoshua. 

Agar institusi Polri pun tak menjadi babak belur. 

Bakal Ada Tersangka Keempat dan Seterusnya

Mahfud MD mengatakan dari pasal yang menjerat tersangka yakni pasar 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP serta pasar 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, nantunya akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi.

“Terkait perannya sebagai aktor intelektual ataukah eksekutor,” lanjutnya.

Dirinya pun menyebut Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit bekerja lumayan cepat menangani kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Perkembangannya sebenarnya cepat untuk kasus yang seperti itu yang punya code silent,” ungkapnya lagi.

Ditanya Siapa Tersangka Ketiga Kasus Tewasnya Brigadir J, Kabareskrim: Tunggu Hari Ini

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai tersangka di kasus Brigadir J.

Mahfud MD menyebut tersangka tewasnya Brigadir J kini bertambah menjadi tiga orang.

Halaman 2/4
Tags:
Brigadir RRBharada EBrigadir JFerdy SambosopirNofriansyah Yosua HutabaratRichard EliezerTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved