Dipastikan Ada Tersangka Baru di Kasus Tewasnya Brigadir J, Jokowi : Jangan Ragu, Usut sampai Tuntas
Presiden Jokowi apresiasi kinerja Polri yang akan mengumumkan tersangka baru di kasus tewasnya Brigadir J pada sore ini, Selasa, (9/8/2022).
Editor: Joni Irwan Setiawan
Fakta terbaru itu diungkap Bharada E baru-baru ini dalam BAP penyidik kepolisian.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Kematian Brigadir J, Bharada E Pertama Kali Menembak, Lalu Diikuti Pelaku Lain

Pernyataan Bharada E itu tertulis, dan dikatakan oleh anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin.
Boerhanuddin mengatakan dari pernyataan tersebut, terungkap ada fakta yang bergeser dari fakta-fakta hukum yang dikemukakan sebelumnya.
“Dalam pengakuan terbaru memang dia (Bharada E) menyebutkan apa tugasnya dan siapa pelakunya hingga siapa-siapa saja yang ada di tempat kejadian,” katanya, dikutip TribunStyle.com dari laman YouTube Kompas TV, Senin (8/8/2022).
Lantas, berikut deretan pengakuan Bharada E:
Pelaku lebih dari satu
Boerhanuddin mengatakan, dari keterangan Bharada E menunjukkan bahwa tidak hanya satu orang yang terlibat dalam kasus ini, melainkan lebih.
Dengan demikian, Bharada E bukanlah pelaku tunggal dalam kasus ini.
Tidak ada kejadian tembak menembak.
“Tidak terjadi tembak menembak dalam tulisan Bharada E,” kata Boerhanuddin.
Boerhanuddin pun tidak membenarkan soal informasi Bharada E belakangan turun ke lantai 1 setelah Brigadir Yosua sudah jatuh bersimbah darah.
Boerhanuddin menegaskan saat kejadian pembunuhan, Bharada E ada di lokasi.
“Artinya saat Brigadir Yosua masih hidup, Bharada E ada di situ,” lanjutnya.
Baca juga: Alasan Bharada E Bongkar Skenario Pembunuhan Brigadir J, Ogah Tutupi Kebohongan: Saya Takut Tuhan

Spontanitas hingga tekanan
Boerhanuddin mengatakan Bharada E diperintah untuk melakukan tindak pidana yang disangkakan.