7 Jenderal Akan Umumkan Tersangka Baru, Hotman Paris Prediksi Sosok Ini Jadi Tersangka: 'Mungkin'
Hotman Paris prediksi sosok ini akan jadi tersangka di kasus tewasnya Brigadir J, malam ini akan terkuak.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Malam ini, Selasa, (9/8/2022) Kapolri akan mengumumkan tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Tak sendiri, Kapolri akan ditemani oleh enam jenderal lainnya untuk mengumumkan tersangka baru atas kasus tewasnya Brigadir J.
Dilansir siaran Kompas TV pada Selasa sore, ternyata Kapolri tak sendirian untuk mengumumkan tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan ditemani enam jenderal Polri lain.
Baca juga: Ngadu ke Jokowi & Mahfud MD, Deolipa Yumara Ngaku Diteror Pasca Jadi Pengacara Bharada E : Tolonglah

Mereka adalah Wakapolri Gatot Eddy Pranomo; Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo; Dankor Brimob Anang Revandoko.
Lalu, Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum), Komjen Pol Agung Budi Maryoto; Kabareskrim Komjen Agus Andrianto; dan Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.
Sementara itu, kabar akan ada tersangka baru di kasus tewasnya Brigadir J juga disoroti oleh Hotman Paris.
Pengacara Hotman Paris terus mengamati perkembangan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal ini disampaikanya melalui unggahan terbarunya yang menduga jika akan ada calon tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Hotman menduga jika kasus tersebut akan menyeret oknum perwira tinggi Polri sebagai tersangka baru.
Tak hanya itu, Hotman menduga jika tersangka baru dalam kematian Brigadir J akan ada tiga oknum.
"Siapa yang bakal calon tersangka?
Kalau prediksi saya dari gerak-gerik tim khusus dan penyidik sepertinya bakal ada tiga dari kalangan oknum Brigjen sampai Irjen Pol," ucap Hotman.
Hotman juga berkeyakinan kasus kematian Brigadir J bukan tembak- menembak karena adanya bela diri seperti yang selama ini disampaikan Mabes Polri ke publik, melainkan ada faktor lain.
"Kemungkinan besar bakal dalam waktu dekat tapi itu hanya dugaan." terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Hotman Paris memiliki dugaan kuat bahwa nantinya Bharada E tak terbukti bersalah setelah tersangka utama dibalik poembuhunan berencana Brigadir J terungkap.
"Renungan pagi untuk Bharada E, pada saat kamu lagi sarapan pagi ini di tahanan renungkanlah apa kata abangmu ini.
Abangmu ini Hotman Paris sudah 36 tahun dalam dunia praktek hukum, saya punya indra ke 6, saya punya out of the box thinking jadi benar turutilah saran saya," ujar Hotman Paris.
"Dari arah penyidikan Timsus maupun penyidik ya saya Hotman yakin dalam waktu dekat bakal ada pengumuman tentang tersangka lainnya dari perwira tinggi polisi.
Mungkin itu dari Irjen maupun Brigjen polisi dan ini saya melihat bukan satu atau dua bisa tiga orang, ini analisa saya," lanjutnya.

Baca juga: Terjawab Sudah, Ini Iming-iming Atasan Kepada Bharada E untuk Tembak Brigadir J: Dijanjikan Keamanan
Menurut Hotman Paris pihak kepolisian telah memiliki bukti kuat terkait kasus kematian Brigadir J.
Sehingga apabila Bharada E jujur akan menentukan nasibnya sendiri dalam meringankan hukuman.
"Berarti Timsus maupun Penyidik sudah mendapatkan bukti bukti dugaan bahwa ini bukan sekedar membela diri dari Bharada E, bukan sekedar tembak menembak tapi ada faktor lain.
Bharada E, segera konsultasi dengan pengacaramu pakai pembelaan dalam pidana kita yaitu dugaan menjalankan perintah atasan.
Memang secara teori pidana yang diakui sebagai alasan maaf adalah apabila menjalani perintah yang sah dari atasan menembak ataupun membunuh orang bukanlah perintah yang sah," katanya.
"Namun itu akan sangat berguna untuk mengurangi hukuman kamu dan pembelaan bahwa menjalani perintah dari atasan itu akan merupakan pembelaan yang sangat meringankan bagi kamu," pungkas Hotman Paris.
Jokowi Buka Suara
Presiden Jokowi meminta aparat penegak hukum tidak ragu-ragu dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Presiden menekankan bahwa kebenaran harus diungkap sesuai fakta apa adanya.
Baca juga: BUKAN Putri Candrawathi, Pengacara Brigadir J Sebut Wanita yang Datangi Mako Brimob Mirip Sosok Ini

"Ya sejak awal kan saya sampaikan, sejak awal kan saya sampaikan, usut tuntas.
Jangan ragu-ragu. Jangan ada yang ditutup- tutupi.
Ungkap kebenaran apa adanya," ujar Presiden Jokowi dalam keterangan pers yang diunggah YouTube Sekretariat Presiden, dikutip TribunStyle.com, pada Selasa (9/8/2022).
Menurut Jokowi, semua upaya tersebut perlu dilakukan agar tidak sampai menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.
"Sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap polri. Itu yang paling penting.
Citra Polri apapun tetap harus kita jaga," tegasnya.
Baca juga: Curiga Putri Candrawathi Tak Trauma, Pengacara Brigadir J : Giliran Ferdy Sambo Ditahan Bisa Datang
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J akan diumumkan hari ini.
Hal tersebut disampaikan Mahfud melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, Selasa pagi.
“Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (Insya Allah).
Tersangka akan diumumkan hari ini,” kata Mahfud, dikutip dari Twitternya-nya.
Ia juga meyakini, kasus pembunuhan Brigadir J bisa diungkap asal dikawal dari “ranjau geng pelaku”.
“Sebab locus delictinya jelas di sebuah gedung, korban juga jelas, orang-orang yang ada disitu juga jelas.
Bismillah dan Alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya,” imbuh dia.
Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.
Dalam kasus ini, tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan tiga tersangka.
Pertama, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Selain itu ada Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR yang dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasap 56 KUHP. Keduanya kini telah ditahan.
Satu tersangka lagi yakni K, sopir dari istri Irjen Ferdy Sambo. Polisi belum menjelaskan terkait K.
Sementara itu, Ferdy Sambo telah ditempatkan di Mako Brimob karena diduga berperan dalam mengambil CCTV di kediamannya terkait kasus kematian Brigadir J.
Atas tindakan tersebut, Sambo diduga melakukan pelanggaran karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.
(Tribunnews/Siti, TribunSumsel/Laily)
Artikel ini diolah dari Tribunnews dan TribunSumsel dengan judul: 7 Jenderal akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J & PREDIKSI Hotman Paris Soal Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Ada Tiga Oknum Berpangkat Jenderal