Kesaksian Bharada E: Ferdy Sambo Berada di TKP dan Pegang Pistol di Samping Jasad Brigadir J
Bharada E ungkap pengakuan mengejutkan, sebut Ferdy Sambo berada di TKP dan terlihat memegang pistol di samping jasad Brigadir J.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Baru-baru ini, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah memberikan pernyataan terbaru terkait tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam pernyatannya, terkuak fakta jika Ferdy Sambo turut berada di TKP saat Brigadir J meregang nyawa.
Selain itu, Bharada E mengaku bukan hanya dirinya yang menjadi pelaku dalam penembakan tersebut.
Rupanya ada pihak lain yang menjadi pelaku pembunuhan Brigadir J.
Fakta terbaru itu diungkap Bharada E baru-baru ini dalam BAP penyidik kepolisian.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Kematian Brigadir J, Bharada E Pertama Kali Menembak, Lalu Diikuti Pelaku Lain
Pernyataan Bharada E itu tertulis, dan dikatakan oleh anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin.
Boerhanuddin mengatakan dari pernyataan tersebut, terungkap ada fakta yang bergeser dari fakta-fakta hukum yang dikemukakan sebelumnya.
“Dalam pengakuan terbaru memang dia (Bharada E) menyebutkan apa tugasnya dan siapa pelakunya hingga siapa-siapa saja yang ada di tempat kejadian,” katanya, dikutip TribunStyle.com dari laman YouTube Kompas TV, Senin (8/8/2022).
Lantas, berikut deretan pengakuan Bharada E:
Pelaku lebih dari satu
Boerhanuddin mengatakan, dari keterangan Bharada E menunjukkan bahwa tidak hanya satu orang yang terlibat dalam kasus ini, melainkan lebih.
Dengan demikian, Bharada E bukanlah pelaku tunggal dalam kasus ini.
Tidak ada kejadian tembak menembak.
“Tidak terjadi tembak menembak dalam tulisan Bharada E,” kata Boerhanuddin.
Boerhanuddin pun tidak membenarkan soal informasi Bharada E belakangan turun ke lantai 1 setelah Brigadir Yosua sudah jatuh bersimbah darah.
Boerhanuddin menegaskan saat kejadian pembunuhan, Bharada E ada di lokasi.
“Artinya saat Brigadir Yosua masih hidup, Bharada E ada di situ,” lanjutnya.
Baca juga: Alasan Bharada E Bongkar Skenario Pembunuhan Brigadir J, Ogah Tutupi Kebohongan: Saya Takut Tuhan
Spontanitas hingga tekanan
Boerhanuddin mengatakan Bharada E diperintah untuk melakukan tindak pidana yang disangkakan.
Dirinya mengatakan apa yang dilakukan Bharada E adalah spontanitas, diperintah untuk menembak Brigadir Yosua saat masih hidup.
Lebih lanjut, kata Boerhanuddin, Bharada Eliezer menembak karena mendapatkan tekanan dari atasannya yang juga ada di lokasi.
Namun, sosok atasan yang dimaksudkan itu masih enggan untuk dibocorkan.
"Bharada E menembak karena ada tekanan dan perintah dari atasan. (Atasannya) ada di lokasi," pungkasnya.
Glock 17 milik sendiri
Sempat ada simpang siur soal senjata Glock 17 yang dipakai Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Dikatakan sang kuasa hukum, bahwa senjata Glock 17 merupakan milik Bharada E.
Senjata itu baru dimiliki beberapa bulan.
“Jadi intinya kami kemarin sudah sepakat tidak mau berlarut-larut terhadap cerita simpang siur di luaran, dan Alhamdulillah juga dia (Bharada E) terbuka,” ucapnya.
Bharada E yang tembak Brigadir J pertama
Menurutnya, Bharada E merupakan orang yang pertama kali menembak yang kemudian disusul oleh pelaku lain yang turut menembak.
"Nembak pertama Bharada E. Selanjutnya ada pelaku lain," kata Boerhanuddin.
Baca juga: Kebohongan Brigadir RR Soal Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Bharada E : Tidak Ada Tembak Menembak
Irjen Pol Ferdy Sambo ada di TKP
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, lebih lanjut Burhanuddin menyebut, Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, disebut berada di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada waktu kejadian, Jumat (8/7/2022).
Hal ini berdasarkan keterangan kliennya saat diperiksa penyidik tim khusus (timsus) Polri.
"(Atasan Bharada E) Ada di lokasi," kata Burhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Siap-siap Ada Tersangka Baru di Kasus Brigadir J, Bharada E Mengaku Bukan Pelaku Utama
Ferdy Sambo diduga pegang senjata
Burhanuddin menegaskan, apa yang diungkap kliennya kepada penyidik adalah fakta yang terjadi.
Termasuk dugaan terkait pengakuan Bharada E yang melihat Irjen Ferdy Sambo mengenggam sepucuk pistol di samping jasad Brigadir J.
Namun, dirinya tidak mau mengonfirmasi terkait hal itu.
“Itu tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau,” ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Lantas, anggota kuasa hukum Bharada E sebelumnya, Deolipa Yumara, mengatakan mungkin Bharada E selama ini dimanfaatkan oleh pimpinannya.
Sehingga dia sadar dan dia bersedia terus terang mengungkapkan semuanya.
“Dia meminta maaf pada korban, kepada masyarakat, dan kepada semuanya termasuk kepada institusi Polri,” lanjutnya.
Bharada E juga disebutkan menyesal ikut dalam kasus tersebut dan mengatakan fakta yang tidak jujur.
“Jadi kalau terjadi pembunuhan itu tanpa motif karena itu perintah termasuk perintah untuk menembak,” terangnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)
Artikel ini diolah dari Tribunnews dengan judul: PENGAKUAN Baru Bharada E: Ferdy Sambo di TKP, soal Glock 17, Perintah Tembak Brigadir J saat Hidup
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/irjen-ferdy-sambo-diperiksa-setelah-bharada-e-jadi-tersangka-penembakan-brigadir-j.jpg)