Breaking News:

Curiga Brigadir J Akting Kesakitan hingga Berlutut, Bharada E Tak Kasihan, Tembak 2 Kali dari Dekat

Andreas Nahot mengungkap alasan Bharada E menembak Brigadir J dari jarak dekat, Yosua Hutabarat disebut akting kesakitan.

Kolase TribunStyle/Tribunnews/Istimewa
Bharada E ungkap alasan tembak Brigadir J dari jarak dekat. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kuasa hukum Bharada E yakni Andreas Nahot mengatakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat akting kesakitan hingga akhirnya ditembak hingga tewas oleh kliennya dari jarak dekat.

Andreas Nahot mengatakan dirinya tidak bisa memastikan 3 kali tembakan yang dilakukan Bharada E dari lantai 2 mengenai sasaran atau tidak.

Namun kala itu Brigadir J disebut berlutut dan diduga hanya akting belaka hingga akhirnya Bharada E melakukan tambahan 2 tembakan lagi dari jarak dekat.

Kini, Bharada E pun ungkap alasan mengapa ia nekat menembak Brigadir J dari jarak dekat.

Baca juga: Bharada E Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Hari Ini Giliran Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Saksi

Brigadir J ditembak dari jarak dekat oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J ditembak dari jarak dekat oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo. (TribunMedan.com/Facebook)

Fakta baru soal Bharada E menembak Brigadir J dari jarak dekat ini awalnya diungkap Komnas HAM.

Diwartakan sebelumnya, Brigadir J dan Bharada ini terlibat baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, pada 8 Juli 2022.

Brigadir J melepaskan 7 kali tembakan, namun tidak berhasil melumpuhkan Bharada E.

Sementara Bharada E hanya melepaskan 5 kali tembakan dan langsung Brigadir J tewas di tempat.

Sebanyak 3 kali tembakan dilayangkan Bharada E dari lantai 2, sementara 2 tembakan lain diarahkan dari jarak dekat.

"Dia (read: Bharada E) menembak dua kali lagi untuk memastikan orang yang menyerang dia ini itu betul-betul bisa dilumpuhkan.

Itu kesaksian dia ( Bharada E) sebagai terduga tindakan tembak menembak itu," ungkap ketua Komnas HAM, Ahmad Taifan Damanik, dikutip dari Youtube Metro TV.

Mengapa Bharada E tidak memberikan tembakan melumpuhkan pada Brigadir J, pengacara Andreas Nahot Silitonga juga membeberkan alasannya.

Menurut pengakuan Bharada E kepadanya, peristiwa baku tembak itu berlangsung sangat cepat dan tidak lebih dari dua menit.

Disebutkan pengacara, dalam waktu yang relatif singkat itu, suasana berlangsung mencekam.

"Pada saat peristiwa tembak-menembak, disampaikan kepada saya, waktunya tidak lebih dari 2 menit," kata Andreas Nahot dikutip TribunStyle.com dalam tayangan Catatan Demokrasi di tvOne pada Kamis, (4/8/2022).

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 4
Tags:
Bharada EBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved