Breaking News:

Berita Viral

Terciduk Jadi Selingkuhan hingga Punya Anak, Wanita Ini Disuruh Ganti Rugi ke Istri Sah Rp 8,3 M

Pengadilan Sipil di Zhuanghe memerintahkan seorang selingkuhan untuk mengembalikan uang yang pernah diberikan kekasihnya.

Penulis: Vidya Audina Gesty Arinda
Editor: Delta Lidina Putri
Pinterest
Tak tahu suami sudah berselingkuh selama 10 tahun lebih, istri sah gugat wanita pelakor. Pengadilan tetapkan selingkuhan harus bayar kompensasi Rp 8,3 M ke istri sah 

TRIBUNSTYLE.COM - Pengadilan Sipil di Zhuanghe memerintahkan seorang selingkuhan untuk mengembalikan uang yang pernah diberikan kekasihnya.

Situs berita Oddity Central melaporkan, ada seorang wanita di China yang diperintahkan oleh pengadilan untuk membayar kompensasi sebesar US$560.000 (Rp 8,3 M) kepada istri sah pacarnya.

Sebab, mereka telah berselingkuh selama bertahun-tahun hingga melahirkan seorang anak.

Wanita yang dikenal sebagai Xiaoxia ini digugat oleh istri pacarnya.

Sang istri memintanya untuk mengembalikan semua uang dan hadiah yang diberikan suaminya selama perselingkuhan mereka.

Baca juga: SUDAH BAIK Selingkuh Dimaafkan, Suami Tega Kuras Harta Lanjut Bakar Istri, Akting Pakai Skenario Ini

Wanita selingkuhan di Cina diminta membayar Rp 8,3 M ke istri sah
Wanita selingkuhan di Cina diminta membayar Rp 8,3 M ke istri sah (funzine.hu)

Berdasarkan dokumen dari Pengadilan Sipil Zhuanghe di provinsi Liaoning, Cina, penggugat yang dikenal sebagai Li, dan suaminya, Wang, telah menikah sejak tahun 1991.

Pada tahun 2008, Wang mulai berselingkuh dengan Xiaoxia yang baru diketahui Li beberapa tahun lalu, dikutip dari Kosmo, Rabu (3/8/2022).

Pada saat yang sama, dia juga mengetahui kalau suaminya sering memberikan uang kepada kekasihnya.

Setelah mengakui perselingkuhannya, Wang juga mengungkapkan bahwa dia dan Xiaoxia telah memiliki anak berusia 10 tahun dan telah mendukung mereka berdua selama bertahun-tahun.

Baca juga: Suami Terciduk Selingkuh di Klub dengan Kakak Angkat, Gadis 19 Tahun Tak Menyesal Jadi Janda Muda

Bukti yang diajukan di pengadilan menunjukkan, kalau Wang telah mentransfer US$217.700 atau setara Rp 3,2 M kepada pacarnya antara tahun 2013 dan 2020.

Dia juga membelikan wanita itu sebuah apartemen senilai US$214.700 atau setara Rp 3,2 M dan juga memberinya mobil senilai US$128.800 atau Rp 1,9 M .

Namun, Xiaoxia bersikeras mengatakan kalau dia tidak tahu Wang sudah menikah, dan uang yang diterima dari pria itu juga telah dihabiskan untuk anak mereka.

Tetapi, klaimnya itu ditolak oleh pengadilan dengan alasan masalah tersebut tidak terkait dengan masalah tunjangan anak, melainkan kepemilikan aset.

Hukum Tiongkok menetapkan bahwa tidak satu pun pihak dalam perkawinan dapat menghabiskan harta perkawinan tanpa izin pihak lain.

Karena Wang tidak pernah mendapat izin istrinya untuk memberikan uang kepada Xiaoxia, kekasihnya harus mengembalikan US$560.000 atau Rp 8,3 M kepada wanita itu.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
berita viral hari iniChina
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved